Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Kudus - Tolak Relokasi, Sejumlah Pedagang Sayur Pasar Bitingan Geruduk Kantor Satpol PP Kudus

Tolak Relokasi, Sejumlah Pedagang Sayur Pasar Bitingan Geruduk Kantor Satpol PP Kudus

Basuki by Basuki
07 Januari 2026 16:46
in Kudus, News, Umum
0 0
Sejumlah pedagang sayur malam Pasar Bitingan menolak relokasi ke Pasar Saerah dan mendatangi Kantor Satpol PP Kudus.

Sejumlah pedagang sayur Pasar Bitingan saat mendatangi Kantor Satpol PP Kudus, Rabu, 7 Januari 2026. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Sejumlah pedagang sayur malam Pasar Bitingan mendatangi Kantor Satpol PP Kabupaten Kudus, Rabu pagi, 7 Januari 2026.

Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan penolakan terhadap rencana relokasi ke Pasar Saerah yang segera dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.

Relokasi pedagang sayur Pasar Bitingan ke Pasar Saerah dijadwalkan berlangsung mulai Kamis malam, 8 Januari 2026, pukul 20.00 WIB.

Sebagian Pedagang Menolak Relokasi

Ketua Paguyuban Pedagang Sayur Pasar Bitingan, Kunarto, menegaskan bahwa masih banyak pedagang yang belum sepakat dengan kebijakan relokasi tersebut.

“Intinya kami ingin menyampaikan penolakan terkait relokasi pedagang sayur Pasar Bitingan,” ujar Kunarto.

Saat ini tercatat sekitar 405 pedagang telah mendaftar untuk pindah ke Pasar Saerah. Namun, Kunarto menegaskan masih terdapat kurang lebih 400 pedagang yang memilih bertahan dan tetap berjualan di Pasar Bitingan.

“Kami tetap akan berjualan di Pasar Bitingan saat jadwal relokasi nanti,” tegasnya.

Baca juga: Relokasi Pedagang Sayur Malam Dimulai 8 Januari, Bupati Kudus Pastikan Pasar Saerah Siap

Sejumlah pedagang sayur malam Pasar Bitingan menolak relokasi ke Pasar Saerah dan mendatangi Kantor Satpol PP Kudus.
Perwakilan pedagang sayur malam Pasar Bitingan diterima di Kantor Satpol PP Kudus, Rabu, 7 Januari 2026. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

Satpol PP Teruskan Aspirasi ke OPD Terkait

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Kudus, Arief Dwi Aryanto, mengatakan pihaknya telah menerima dan mendengarkan aspirasi para pedagang.

“Aspirasi para pedagang akan kami sampaikan ke dinas terkait, khususnya Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus,” jelasnya.

Ia menambahkan, secara tugas pokok dan fungsi (tupoksi), penataan, pengawasan, dan pembinaan Pasar Bitingan berada di bawah kewenangan Dinas Perdagangan, sedangkan Satpol PP berperan dalam penegakan peraturan daerah.

“Saat ini kami hanya bisa menjembatani. Untuk penegakan perda, baru menjadi ranah Satpol PP,” paparnya.

Satpol PP Siap Amankan Jika Terjadi Konflik

Arief menegaskan, hingga kini belum ada permintaan resmi dari Dinas Perdagangan untuk menurunkan personel Satpol PP dalam proses pengamanan relokasi maupun penertiban pedagang.

“Namun jika dalam proses relokasi nanti terjadi konflik, kami siap menerjunkan personel dan berkolaborasi dengan TNI–Polri,” pungkasnya.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Kuduskabupaten kuduskuduspedagang sayurrelokasi pedagang

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Permohonan dispensasi nikah di Kabupaten Rembang turun 60 kasus setelah pengetatan syarat dan sinergi lintas lembaga melalui pembinaan dan pendampingan.

Perceraian di Rembang Capai 1.181 Kasus Selama 2025, Pisah Akibat Judi Naik 100 Persen

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS