PATI, Harianmuria.com – Komisi B DPRD Kabupaten Pati mendorong BPJS Kesehatan menyosialisasikan akses layanan agar memudahkan masyarakat saat mengurus administrasi di rumah sakit.
Anggota Komisi B DPRD Pati, Sadikin, menyebut adanya laporan masyarakat tentang minimnya petugas BPJS Kesehatan di rumah sakit sehingga merasa kesulitan saat mengurus administrasi.
Berdasarkan jawaban dari perwakilan BPJS Pati, di setiap rumah sakit tidak ada petugas jaga namun masyarakat bisa menghubungi call center.
Menurut Sadikin informasi tersebut perlu disebarluaskan ke masyarakat agar mempermudah akses pemanfaatan BPJS.
“Ini bisa dijadikan bahan sosialisasi kita ke masyarakat, karena masih ada banyak masyarakat yang belum mengetahui. Nanti akan kita sampaikan ke masyarakat bahwa BPJS sudah memasang call center,” terangnya.
Sadikin menilai layanan BPJS Kesehatan diperlukan masyarakat sehingga penting untuk memberikan pelayanan yang optimal agar masyarakat bisa memanfaatkan program ini tanpa kesulitan. (Adv)
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











