Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Blora - Guru ASN Blora Sumringah, Anggaran Rp40,73 Miliar Cair untuk Gaji ke-13 dan THR

Guru ASN Blora Sumringah, Anggaran Rp40,73 Miliar Cair untuk Gaji ke-13 dan THR

Basuki by Basuki
02 Januari 2026 10:17
in Blora, News, Umum
0 0
Guru ASN di Kabupaten Blora menerima alokasi Rp40,73 miliar untuk gaji ke-13 dan THR sebagai bagian kebijakan nasional pemerintah pusat.

Ilustrasi gaji. (pexels-defrinomaasy/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Para guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Blora kini patut gembira. Pemerintah pusat mengucurkan anggaran sebesar Rp40,73 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi mereka.

Kebijakan ini menjadi angin segar, mengingat selama ini guru ASN di Blora belum pernah menerima gaji ke-13 dan ke-14, dan hanya memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG) selama 12 bulan.

Kebijakan Nasional untuk Guru ASN Daerah

Alokasi anggaran tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional yang diatur melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 372 Tahun 2025, tentang Perubahan Rincian Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025 dalam rangka dukungan pendanaan THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah.

Regulasi tersebut secara khusus mengatur dukungan pendanaan THR dan gaji ke-13 bagi guru ASN daerah yang gaji pokoknya bersumber dari APBD dan tidak menerima tambahan penghasilan.

Baca Juga:  Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

Total anggaran Rp40,73 miliar untuk guru ASN Blora meliputi Rp20,52 miliar untuk gaji ke-13 dan Rp20,2 miliar untuk gaji ke-14 atau THR.

BPPKAD Blora Konfirmasi Tambahan Anggaran

Sekretaris Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Susi Widyorini, membenarkan adanya tambahan anggaran dari pemerintah pusat tersebut.

“Iya dapat, tapi detailnya ada di bidang anggaran,” ujar Susi, Kamis, 1 Januari 2026.

Sementara itu, Kabid Anggaran BPPKAD Blora, Ahmad Nafik Udin, menegaskan bahwa Kabupaten Blora menerima anggaran sekitar Rp40 miliar untuk gaji ke-13 dan THR guru ASN.

“Blora total mendapatkan Rp40 miliar untuk gaji ke-13 dan 14, khusus guru,” jelasnya.

Guru ASN Sebelumnya Hanya Menerima TPG

Nafik menjelaskan, selama ini guru ASN, termasuk guru bersertifikasi, hanya menerima TPG selama 12 bulan dan belum mendapatkan gaji ke-13 maupun ke-14.

Baca Juga:  Tanah Ambles di Buluroto Blora Rusak 3 Rumah, Tim Lintas Instansi Tunggu Rekomendasi BBWS

“Yang guru sertifikasi itu belum ada gaji ke-13 dan 14. Selama ini guru dapatnya TPG dan hanya 12 bulan,” ungkapnya.

Menurutnya, dana dari pemerintah pusat sudah ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Pencairan Melalui Dinas Pendidikan

Menurut Nafik, anggaran tersebut dapat digelontorkan setelah sebelumnya dilakukan perubahan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran APBD Tahun 2025.

“Setelah perubahan Perbup penjabaran APBD, tinggal Dinas Pendidikan yang mengajukan pencairan. Kemungkinan kemarin sudah dicairkan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pencairan diupayakan selesai pada tahun anggaran 2025, karena pencairan di awal 2026 berpotensi mengubah anggaran tahun berjalan.

“Kalau dicairkan di awal 2026 tidak bisa. Maka kemarin diupayakan dicairkan di tahun 2025,” pungkasnya.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Blorabloragaji ke-13guru ASN Blorakabupaten blora

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Guru madrasah Blora lulusan PPG Kemenag tahun 2025 dijadwalkan mulai menerima TPG pada 2026.

Guru Madrasah Blora Lulusan PPG 2025 Segera Terima TPG Mulai 2026

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS