Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Kudus - Jamin Transparansi, Pendaftaran Lapak Dandangan Kudus 2026 Gunakan Sistem Online

Jamin Transparansi, Pendaftaran Lapak Dandangan Kudus 2026 Gunakan Sistem Online

Basuki by Basuki
29 Desember 2025 22:54
in Kudus, News, Umum
0 0
Pendaftaran lapak Dandangan Kudus 2026 resmi menggunakan sistem online mulai 5 Januari 2026 untuk menjamin transparansi dan menekan harga sewa pedagang.

Dandangan, tradisi rutin menyambut Ramadan di Kabupaten Kudus. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Dandangan merupakan tradisi tahunan menyambut Ramadan di Kabupaten Kudus yang selalu menarik antusias masyarakat. Tradisi ini biasanya diisi dengan pasar rakyat yang menjual berbagai kebutuhan Ramadan.

Pendaftaran Lapak Mulai 5 Januari 2026

Persiapan Dandangan Kudus 2026 kini sudah dimulai, terutama terkait penataan lapak pedagang. Berbeda dari tahun sebelumnya, pembelian lapak tahun ini akan menggunakan sistem digital atau online. Pendaftaran dijadwalkan dibuka mulai 5 Januari 2026.

Koordinator Dandangan Kudus 2026, Anjas Pramono, menjelaskan bahwa sistem online diterapkan untuk mencegah penjualan lapak oleh pihak kedua maupun ketiga. Dengan begitu, harga lapak dapat lebih transparan dan terjangkau bagi pedagang.

“Sistem digital ini memperbaiki tata kelola Dandangan, khususnya menekan harga sewa tenda agar lebih terjangkau bagi pedagang. Kami ingin memutus rantai pihak kedua dan ketiga yang biasanya membeli lapak tapi dijual kembali dengan harga lebih mahal,” ujar Anjas.

Akses Real-Time dan Pemesanan Lapak

Melalui sistem online, masyarakat bisa mengakses link layout Dandangan untuk melihat lapak yang sudah terjual atau masih tersedia.

Pemesanan dapat dilakukan secara real-time melalui akun resmi Instagram dan TikTok @dandangan.kudus, lengkap dengan nomor WhatsApp Customer Service.

Baca Juga:  Buntut Polemik Dancesport di Pendapa, Bupati Kudus Minta Maaf dan Tegur Ketua KONI

“Sistem ini lebih transparan karena masyarakat bisa melihat dan memilih lapak yang tersedia secara langsung,” tambah Anjas.

Penerapan Bertahap pada 3 Klaster

Pada tahap awal, sistem online akan diterapkan pada tiga klaster, yakni Klaster A, B, dan C, dari total enam klaster yang tersedia.

“Klaster A, B, dan C kami pilih sebagai tahap awal karena wilayah ini selama ini dikenal memiliki harga lapak yang relatif tinggi,” ungkapnya.

Rinciannya, Klaster A meliputi kawasan Simpang Tujuh hingga Perempatan Kojan, Klaster B dari Lampu Merah Kojan hingga Gang Ledok Besar, sedangkan Klaster C dari Gang Ledok Besar hingga sebelum Jembatan Kali Gelis.

Harga Lapak Lebih Terjangkau

Anjas memaparkan, harga lapak untuk Klaster A ditetapkan sebesar Rp3.500.000, Klaster B Rp3.250.000, dan Klaster C Rp3.000.000. Harga tersebut sudah termasuk sewa tenda ukuran 3×3 meter, kebutuhan listrik selama 10 hari, retribusi daerah, serta biaya kebersihan.

“Pada tahun-tahun sebelumnya, harga di lapangan bisa mencapai Rp4 juta hingga Rp5 juta. Dengan sistem ini, kami berupaya menekan harga agar lebih masuk akal dan tidak memberatkan pedagang,” tegasnya.

Baca Juga:  Tolak Relokasi, Sejumlah Pedagang Sayur Pasar Bitingan Geruduk Kantor Satpol PP Kudus

Klaster D, E, dan F Masih Offline

Sementara itu, pendaftaran lapak untuk Klaster D, E, dan F masih dilakukan secara offline melalui Kantor Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus. Hal ini mempertimbangkan banyaknya pedagang konvensional yang masih kesulitan mengakses sistem digital.

Harga lapak di klaster ini berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta, dengan lokasi di sebelah barat Jembatan Kali Gelis hingga Perempatan Jember.

Selain itu, panitia juga menetapkan biaya tambahan sebesar Rp250.000 untuk lapak di posisi siku atau sudut, karena memiliki akses di dua sisi jalan.

Tim Lintas Sektor Awasi Sistem Online

Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, panitia membentuk tim lintas sektor yang melibatkan Dinas Perdagangan, Dinas Kebudayaan, serta pihak Event Organizer (EO).

“Tim ini bertugas mengawasi jalannya sistem digital agar pelaksanaan Dandangan Kudus 2026 berjalan tertib, adil, dan transparan,” pungkas Anjas.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Kudusdandangan kuduskabupaten kuduskudusTradisi Ramadan

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Pemprov Jateng memulangkan 18 warganya terdampak bencana banjir di Aceh Tengah, lengkap dengan bantuan transportasi, sembako, dan modal usaha.

Pemprov Jateng Pulangkan 18 Warga Terdampak Banjir Bandang di Aceh Tengah

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS