• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Jamin Transparansi, Pendaftaran Lapak Dandangan Kudus 2026 Gunakan Sistem Online

Basuki by Basuki
29 Desember 2025
in Kudus, News
89 1
Pendaftaran lapak Dandangan Kudus 2026 resmi menggunakan sistem online mulai 5 Januari 2026 untuk menjamin transparansi dan menekan harga sewa pedagang.

Dandangan, tradisi rutin menyambut Ramadan di Kabupaten Kudus. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

689
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Dandangan merupakan tradisi tahunan menyambut Ramadan di Kabupaten Kudus yang selalu menarik antusias masyarakat. Tradisi ini biasanya diisi dengan pasar rakyat yang menjual berbagai kebutuhan Ramadan.

Pendaftaran Lapak Mulai 5 Januari 2026

Persiapan Dandangan Kudus 2026 kini sudah dimulai, terutama terkait penataan lapak pedagang. Berbeda dari tahun sebelumnya, pembelian lapak tahun ini akan menggunakan sistem digital atau online. Pendaftaran dijadwalkan dibuka mulai 5 Januari 2026.

Koordinator Dandangan Kudus 2026, Anjas Pramono, menjelaskan bahwa sistem online diterapkan untuk mencegah penjualan lapak oleh pihak kedua maupun ketiga. Dengan begitu, harga lapak dapat lebih transparan dan terjangkau bagi pedagang.

“Sistem digital ini memperbaiki tata kelola Dandangan, khususnya menekan harga sewa tenda agar lebih terjangkau bagi pedagang. Kami ingin memutus rantai pihak kedua dan ketiga yang biasanya membeli lapak tapi dijual kembali dengan harga lebih mahal,” ujar Anjas.

Akses Real-Time dan Pemesanan Lapak

Melalui sistem online, masyarakat bisa mengakses link layout Dandangan untuk melihat lapak yang sudah terjual atau masih tersedia.

Pemesanan dapat dilakukan secara real-time melalui akun resmi Instagram dan TikTok @dandangan.kudus, lengkap dengan nomor WhatsApp Customer Service.

“Sistem ini lebih transparan karena masyarakat bisa melihat dan memilih lapak yang tersedia secara langsung,” tambah Anjas.

Penerapan Bertahap pada 3 Klaster

Pada tahap awal, sistem online akan diterapkan pada tiga klaster, yakni Klaster A, B, dan C, dari total enam klaster yang tersedia.

“Klaster A, B, dan C kami pilih sebagai tahap awal karena wilayah ini selama ini dikenal memiliki harga lapak yang relatif tinggi,” ungkapnya.

Rinciannya, Klaster A meliputi kawasan Simpang Tujuh hingga Perempatan Kojan, Klaster B dari Lampu Merah Kojan hingga Gang Ledok Besar, sedangkan Klaster C dari Gang Ledok Besar hingga sebelum Jembatan Kali Gelis.

Harga Lapak Lebih Terjangkau

Anjas memaparkan, harga lapak untuk Klaster A ditetapkan sebesar Rp3.500.000, Klaster B Rp3.250.000, dan Klaster C Rp3.000.000. Harga tersebut sudah termasuk sewa tenda ukuran 3×3 meter, kebutuhan listrik selama 10 hari, retribusi daerah, serta biaya kebersihan.

“Pada tahun-tahun sebelumnya, harga di lapangan bisa mencapai Rp4 juta hingga Rp5 juta. Dengan sistem ini, kami berupaya menekan harga agar lebih masuk akal dan tidak memberatkan pedagang,” tegasnya.

Klaster D, E, dan F Masih Offline

Sementara itu, pendaftaran lapak untuk Klaster D, E, dan F masih dilakukan secara offline melalui Kantor Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus. Hal ini mempertimbangkan banyaknya pedagang konvensional yang masih kesulitan mengakses sistem digital.

Harga lapak di klaster ini berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta, dengan lokasi di sebelah barat Jembatan Kali Gelis hingga Perempatan Jember.

Selain itu, panitia juga menetapkan biaya tambahan sebesar Rp250.000 untuk lapak di posisi siku atau sudut, karena memiliki akses di dua sisi jalan.

Tim Lintas Sektor Awasi Sistem Online

Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, panitia membentuk tim lintas sektor yang melibatkan Dinas Perdagangan, Dinas Kebudayaan, serta pihak Event Organizer (EO).

“Tim ini bertugas mengawasi jalannya sistem digital agar pelaksanaan Dandangan Kudus 2026 berjalan tertib, adil, dan transparan,” pungkas Anjas.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Kudusdandangan kuduskabupaten kuduskudusTradisi Ramadan
SummarizeShare50SendShare
Previous Post

Sambut Tahun Baru 2026, Semarang Zoo Gelar Event Zoonderland dengan Beragam Atraksi Seru

Next Post

Pemprov Jateng Pulangkan 18 Warga Terdampak Banjir Bandang di Aceh Tengah

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
557

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyediakan pelatihan kerja untuk lulusan SMA dan SMK sederajat. Pelatihan ini didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp400 juta...

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
514

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menargetkan seluruh kekosongan jabatan kepala sekolah dapat dituntaskan pada akhir tahun 2026 mendatang. Hal ini menyusul sebanyak 148 sekolah di Kabupaten...

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
527

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar forum dengar pendapat membahas revisi aturan tentang pemerintahan desa, Rabu, 14 Oktober 2026. Ketua DPRD Kabupaten Kudus,...

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
533

KUDUS, Harianmuria.com - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus resmi dibuka pada Selasa, 13 Oktober...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
635
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi bisnis startup. (Freepik/Harianmuria.com)

Ingin Mulai Bisnis? Inilah Kiat Bangun Startup bagi Generasi Milenial

21 Mei 2023
578
Nampak wisata Sendang Keongan di Desa pegnanten, Kecamatan Klambu, Grobogan yang digadang bakal jadi ikon wisata baru. (Pemkab Grobogan | Harianmuria.com)

Wisata Sendang Keongan Digadang-gadang Jadi Ikon Baru Grobogan

31 Januari 2025
992

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya