• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Selasa, Agustus 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Jamin Transparansi, Pendaftaran Lapak Dandangan Kudus 2026 Gunakan Sistem Online

Basuki by Basuki
29 Desember 2025
in Kudus, News
85 1
Pendaftaran lapak Dandangan Kudus 2026 resmi menggunakan sistem online mulai 5 Januari 2026 untuk menjamin transparansi dan menekan harga sewa pedagang.

Dandangan, tradisi rutin menyambut Ramadan di Kabupaten Kudus. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

658
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Dandangan merupakan tradisi tahunan menyambut Ramadan di Kabupaten Kudus yang selalu menarik antusias masyarakat. Tradisi ini biasanya diisi dengan pasar rakyat yang menjual berbagai kebutuhan Ramadan.

Pendaftaran Lapak Mulai 5 Januari 2026

Persiapan Dandangan Kudus 2026 kini sudah dimulai, terutama terkait penataan lapak pedagang. Berbeda dari tahun sebelumnya, pembelian lapak tahun ini akan menggunakan sistem digital atau online. Pendaftaran dijadwalkan dibuka mulai 5 Januari 2026.

Koordinator Dandangan Kudus 2026, Anjas Pramono, menjelaskan bahwa sistem online diterapkan untuk mencegah penjualan lapak oleh pihak kedua maupun ketiga. Dengan begitu, harga lapak dapat lebih transparan dan terjangkau bagi pedagang.

“Sistem digital ini memperbaiki tata kelola Dandangan, khususnya menekan harga sewa tenda agar lebih terjangkau bagi pedagang. Kami ingin memutus rantai pihak kedua dan ketiga yang biasanya membeli lapak tapi dijual kembali dengan harga lebih mahal,” ujar Anjas.

Akses Real-Time dan Pemesanan Lapak

Melalui sistem online, masyarakat bisa mengakses link layout Dandangan untuk melihat lapak yang sudah terjual atau masih tersedia.

Pemesanan dapat dilakukan secara real-time melalui akun resmi Instagram dan TikTok @dandangan.kudus, lengkap dengan nomor WhatsApp Customer Service.

“Sistem ini lebih transparan karena masyarakat bisa melihat dan memilih lapak yang tersedia secara langsung,” tambah Anjas.

Penerapan Bertahap pada 3 Klaster

Pada tahap awal, sistem online akan diterapkan pada tiga klaster, yakni Klaster A, B, dan C, dari total enam klaster yang tersedia.

“Klaster A, B, dan C kami pilih sebagai tahap awal karena wilayah ini selama ini dikenal memiliki harga lapak yang relatif tinggi,” ungkapnya.

Rinciannya, Klaster A meliputi kawasan Simpang Tujuh hingga Perempatan Kojan, Klaster B dari Lampu Merah Kojan hingga Gang Ledok Besar, sedangkan Klaster C dari Gang Ledok Besar hingga sebelum Jembatan Kali Gelis.

Harga Lapak Lebih Terjangkau

Anjas memaparkan, harga lapak untuk Klaster A ditetapkan sebesar Rp3.500.000, Klaster B Rp3.250.000, dan Klaster C Rp3.000.000. Harga tersebut sudah termasuk sewa tenda ukuran 3×3 meter, kebutuhan listrik selama 10 hari, retribusi daerah, serta biaya kebersihan.

“Pada tahun-tahun sebelumnya, harga di lapangan bisa mencapai Rp4 juta hingga Rp5 juta. Dengan sistem ini, kami berupaya menekan harga agar lebih masuk akal dan tidak memberatkan pedagang,” tegasnya.

Klaster D, E, dan F Masih Offline

Sementara itu, pendaftaran lapak untuk Klaster D, E, dan F masih dilakukan secara offline melalui Kantor Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus. Hal ini mempertimbangkan banyaknya pedagang konvensional yang masih kesulitan mengakses sistem digital.

Harga lapak di klaster ini berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta, dengan lokasi di sebelah barat Jembatan Kali Gelis hingga Perempatan Jember.

Selain itu, panitia juga menetapkan biaya tambahan sebesar Rp250.000 untuk lapak di posisi siku atau sudut, karena memiliki akses di dua sisi jalan.

Tim Lintas Sektor Awasi Sistem Online

Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, panitia membentuk tim lintas sektor yang melibatkan Dinas Perdagangan, Dinas Kebudayaan, serta pihak Event Organizer (EO).

“Tim ini bertugas mengawasi jalannya sistem digital agar pelaksanaan Dandangan Kudus 2026 berjalan tertib, adil, dan transparan,” pungkas Anjas.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Kudusdandangan kuduskabupaten kuduskudusTradisi Ramadan
SummarizeShare47SendShare
Previous Post

Sambut Tahun Baru 2026, Semarang Zoo Gelar Event Zoonderland dengan Beragam Atraksi Seru

Next Post

Pemprov Jateng Pulangkan 18 Warga Terdampak Banjir Bandang di Aceh Tengah

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Momen Haru Pengukuhan Paskibraka Kudus 2026, Tangis Para Pasukan Pecah

Momen Haru Pengukuhan Paskibraka Kudus 2026, Tangis Para Pasukan Pecah

by Sekar Sari
15 Agustus 2026
527

KUDUS, Harianmuria.com – Momen haru berlangsung di halaman Pendopo Kabupaten Kudus, tangis para anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kudus tahun 2026 pecah setelah resmi dikukuhkan pada...

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
530

KUDUS, Harianmuria.com – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2027 telah disepakati dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus...

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

by ulfa puspa
13 Agustus 2026
529

KUDUS, Harianmuria.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proses pembangunan Puskesmas Jekulo pada Rabu, 12 Agustus 2026. Sidak dilakukan...

Bupati Kudus Minta Perbankan Bantu UMKM Naik Kelas

Bupati Kudus Minta Perbankan Bantu UMKM Naik Kelas

by Rosyid
12 Agustus 2026
525

KUDUS, Harianmuria.com - Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mendorong perbankan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berkembang dan meningkatkan kapasitas usahanya....

Load More

BERITA UTAMA

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
517
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
530
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
530
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
530

TRENDING HARI INI

  • HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

    HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Karantina Jawa Tengah Gaungkan Semangat Kemerdekaan untuk Perkuat Kedaulatan Hayati

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • HUT ke-81 RI, Wali Kota Semarang Minta Semangat Kemerdekaan Tak Berhenti di Seremoni

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Merah Putih Berkibar, Veteran Asal Jepara Kenang Kembali Pengabdian di Timor Timur

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi anak dengan Down Syndrome. (Freepik/Harianmuria.com)

Kegagalan Hari Itu Bukanlah Akhir

9 Februari 2023
545
Bonus dan tantiem adalah bentuk insentif finansial di luar gaji pokok, perbedaan utamanya terletak pada target penerima dan sumber dananya.

Perbedaan Tantiem dan Bonus: Penerima, Dasar Perhitungan, hingga Tujuan Pemberian

16 Agustus 2025
668

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya