• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Selasa, Agustus 25, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Sopir Bus Cahaya Trans Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Tol Krapyak, Terancam 6 Tahun Penjara

Basuki by Basuki
24 Desember 2025
in Semarang, Hukum & Kriminal, News
69 3
Polrestabes Semarang menetapkan sopir bus PO Cahaya Trans sebagai tersangka kecelakaan maut di Exit Tol Krapyak yang menewaskan 16 orang.

Sopir bus PO Cahaya Trans, Gilang Ihsan Faruq (22), ditetapkan sebagai tersangka. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

557
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Polrestabes Semarang menetapkan sopir bus PO Cahaya Trans, Gilang Ihsan Faruq (22), sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang yang menewaskan 16 orang penumpang.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang mengantongi bukti permulaan yang cukup, hasil dari rangkaian penyelidikan mendalam sejak kecelakaan terjadi pada Senin dini hari, 22 Desember 2025.

Sopir Terancam 6 Tahun Penjara

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi menjelaskan, penetapan status tersangka dilakukan setelah gelar perkara, pemeriksaan saksi-saksi, serta analisis barang bukti yang berkaitan langsung dengan peristiwa kecelakaan.

Kapolrestabes menyampaikan bahwa penetapan status tersangka telah memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Pengemudi bus tersebut kita jerat dengan Pasal 310 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009, yang mengakibatkan luka hingga meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. Oleh karena itu, hari ini yang bersangkutan langsung kita tahan,” kata Syahduddi di Pos Korlantas Simpang Lima Semarang, Selasa malam, 24 Desember 2025.

Baca juga: Kesaksian Korban Selamat Bus Cahaya Trans: Melaju Kencang hingga Terguling di Tol Krapyak

Pengakuan Sopir: Melaju Kencang Usai Bayar Tol

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Syahduddi, sopir mengakui mengemudikan bus dengan kecepatan tinggi usai melakukan pembayaran tol di Gerbang Tol Kalikangkung.

Kondisi tersebut membuat kendaraan keluar dari kendali hingga akhirnya terguling di tikungan Simpang Susun Exit Tol Krapyak dan membentur dinding beton di sisi kanan jalan tol.

“Pengemudi mengaku kaget saat melihat tikungan menurun di depannya. Ia melakukan manuver dengan membanting setir ke kiri, namun posisi bus sudah berada di sisi kanan jalan sehingga kendaraan terbalik,” jelas Syahduddi.

Baca juga: Bus Cahaya Trans Terguling di Exit Tol Krapyak Semarang, 15 Penumpang Meninggal

Kecelakaan Bus Cahaya Trans, 16 Tewas

Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut tersebut terjadi Senin, 22 Desember 2025 sekitar pukul 00.30 WIB. Bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV diketahui berangkat dari Jatiasih, Bekasi, menuju Yogyakarta, dengan membawa 34 penumpang.

Akibat kecelakaan di Simpang Susun Exit Tol Krapyak tersebut, 16 orang meninggal dunia, sementara penumpang lainnya mengalami luka-luka, termasuk pengemudi bus yang diketahui merupakan sopir cadangan.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Semarangbus cahaya transkecelakaan busa semarangkota semarangsemarang
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Respons Lonjakan Aktivitas Internet, Komdigi Perkuat Pengawasan Ruang Digital

Next Post

Kerusakan Jalan Gatot Subroto Blora Diperbaiki, Target H–1 Natal Selesai

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Bikin Kerajinan dari Limbah, UMKM Asal Semarang Raup Omzet hingga Rp26,7 Juta

Bikin Kerajinan dari Limbah, UMKM Asal Semarang Raup Omzet hingga Rp26,7 Juta

by ulfa puspa
21 Agustus 2026
518

SEMARANG, Harianmuria.com – Berbagai produk unggulan daerah mejeng di Pameran UMKM peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Tengah di Kompleks Kantor Gubernur, Kamis, 20 Agustus 2026. Salah satu yang...

Ekonomi Lesu Bikin PAD Semarang Macet, Pemkot Genjot Sejumlah Sektor Pajak

Ekonomi Lesu Bikin PAD Semarang Macet, Pemkot Genjot Sejumlah Sektor Pajak

by Sekar Sari
18 Agustus 2026
521

SEMARANG, Harianmuria.com - Kondisi ekonomi yang lesu menjadi salah satu penyebab Pendapatan Asli Daerah Kota Semarang macet. Alhasil Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melakukan rasionalisasi anggaran yang mengakibatkan beberapa...

Pendapatan Daerah Seret, Disperkim Semarang Tunda 19 Persen Program Kerja

Pendapatan Daerah Seret, Disperkim Semarang Tunda 19 Persen Program Kerja

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
523

SEMARANG, Harianmuria.com — Rasionalisasi anggaran Pemerintah Kota Semarang berimbas penundaan pelaksanaan program Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).  Sekitar 19 persen program kerja Disperkim kini harus ditunda, termasuk sejumlah...

HUT ke-81 RI, Wali Kota Semarang Minta Semangat Kemerdekaan Tak Berhenti di Seremoni

HUT ke-81 RI, Wali Kota Semarang Minta Semangat Kemerdekaan Tak Berhenti di Seremoni

by Rosyid
17 Agustus 2026
523

SEMARANG, Harianmuria.com - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menekankan pentingnya menerjemahkan semangat kemerdekaan ke dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal itu ia sampaikan usai upacara HUT ke-81 Kemerdekaan...

Load More

BERITA UTAMA

Sudah Beroperasi 20 Tahun, Sejumlah Kerusakan Pasar Pamotan Rembang Jadi Sorotan

Sudah Beroperasi 20 Tahun, Sejumlah Kerusakan Pasar Pamotan Rembang Jadi Sorotan

24 Agustus 2026
519
Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

22 Agustus 2026
518
Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
541
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
766

TRENDING HARI INI

  • Batik Pramesti Khas Kendal Masuk 12 Besar Wastra Batik Terbaik Nasional

    Batik Pramesti Khas Kendal Masuk 12 Besar Wastra Batik Terbaik Nasional

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Karnaval Pembangunan Tutup Rangkaian Peringatan HUT ke-81 RI di Rembang

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Pemkab Blora Hanya Terima Rp18 Juta dari Retribusi TKA Tahun Ini

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi seorang perempuan yang takut atau fobia komitmen karena gamophobia. (Freepik/Harianmuria.com)

Mengenal Gamophobia, Fobia Komitmen yang Bikin Kamu Takut Nikah

1 Desember 2022
572
Kolak, kuliner khas Ramadhan. (Freepik/Harianmuria.com)

Kolak hingga Pisang Ijo, Berikut Kuliner yang Sering Ditemui saat Ramadhan

23 Maret 2023
571

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya