Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Semarang - Sopir Bus Cahaya Trans Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Tol Krapyak, Terancam 6 Tahun Penjara

Sopir Bus Cahaya Trans Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Tol Krapyak, Terancam 6 Tahun Penjara

Basuki by Basuki
24 Desember 2025 10:06
in Semarang, Hukum & Kriminal, News, Umum
0 0
Polrestabes Semarang menetapkan sopir bus PO Cahaya Trans sebagai tersangka kecelakaan maut di Exit Tol Krapyak yang menewaskan 16 orang.

Sopir bus PO Cahaya Trans, Gilang Ihsan Faruq (22), ditetapkan sebagai tersangka. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Polrestabes Semarang menetapkan sopir bus PO Cahaya Trans, Gilang Ihsan Faruq (22), sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang yang menewaskan 16 orang penumpang.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang mengantongi bukti permulaan yang cukup, hasil dari rangkaian penyelidikan mendalam sejak kecelakaan terjadi pada Senin dini hari, 22 Desember 2025.

Sopir Terancam 6 Tahun Penjara

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi menjelaskan, penetapan status tersangka dilakukan setelah gelar perkara, pemeriksaan saksi-saksi, serta analisis barang bukti yang berkaitan langsung dengan peristiwa kecelakaan.

Kapolrestabes menyampaikan bahwa penetapan status tersangka telah memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Pengemudi bus tersebut kita jerat dengan Pasal 310 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009, yang mengakibatkan luka hingga meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. Oleh karena itu, hari ini yang bersangkutan langsung kita tahan,” kata Syahduddi di Pos Korlantas Simpang Lima Semarang, Selasa malam, 24 Desember 2025.

Baca juga: Kesaksian Korban Selamat Bus Cahaya Trans: Melaju Kencang hingga Terguling di Tol Krapyak

Pengakuan Sopir: Melaju Kencang Usai Bayar Tol

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Syahduddi, sopir mengakui mengemudikan bus dengan kecepatan tinggi usai melakukan pembayaran tol di Gerbang Tol Kalikangkung.

Kondisi tersebut membuat kendaraan keluar dari kendali hingga akhirnya terguling di tikungan Simpang Susun Exit Tol Krapyak dan membentur dinding beton di sisi kanan jalan tol.

“Pengemudi mengaku kaget saat melihat tikungan menurun di depannya. Ia melakukan manuver dengan membanting setir ke kiri, namun posisi bus sudah berada di sisi kanan jalan sehingga kendaraan terbalik,” jelas Syahduddi.

Baca juga: Bus Cahaya Trans Terguling di Exit Tol Krapyak Semarang, 15 Penumpang Meninggal

Kecelakaan Bus Cahaya Trans, 16 Tewas

Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut tersebut terjadi Senin, 22 Desember 2025 sekitar pukul 00.30 WIB. Bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV diketahui berangkat dari Jatiasih, Bekasi, menuju Yogyakarta, dengan membawa 34 penumpang.

Akibat kecelakaan di Simpang Susun Exit Tol Krapyak tersebut, 16 orang meninggal dunia, sementara penumpang lainnya mengalami luka-luka, termasuk pengemudi bus yang diketahui merupakan sopir cadangan.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Semarangbus cahaya transkecelakaan busa semarangkota semarangsemarang

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Jalan Gatot Subroto Blora yang rusak mulai diperbaiki, DPU Bina Marga Jateng menargetkan perbaikan rampung H-1 Natal 2025.

Kerusakan Jalan Gatot Subroto Blora Diperbaiki, Target H–1 Natal Selesai

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS