• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

RUU KUHP Bernuansa Kolonial, Forum Dekan FH dan STIH PTMA Akan Kaji Ulang

Sekar Sari by Sekar Sari
29 Agustus 2022
in Highlight
67 3
MENERANGKAN: Fordek Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah se Indonesia saat menyatakan sikap terkait draft RUU KUHP di UMKU, Jumat (26/8). (Nisa Hafizhotus Syarifa/Harianmuria.com)

MENERANGKAN: Fordek Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah se Indonesia saat menyatakan sikap terkait draft RUU KUHP di UMKU, Jumat (26/8). (Nisa Hafizhotus Syarifa/Harianmuria.com)

539
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Forum Dekan (Fordek) Fakultas Hukum (FH) dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA) se Indonesia menilai bahwa Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) masih bernuansa kolonial. Hal ini disampaikan Fordek Fakultas Hukum tersebut saat mengadakan pertemuan di Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU), Jumat (26/8).

Pertemuan itu dilakukan dalam rangka mengadakan seminar bertema ‘Menyongsong RUU KUHP yang Berwawasan HAM dan Demokratis’. Hasil Seminar Nasional tersebut menyimpulkan bahwa dalam penyusunan dan perumusan RUU KHUP masih menyisakan berbagai persoalan.

Ketua Fordek yang juga merupakan Dekan Fakultas Hukum UMM Malang, Tongat menyampaikan, persoalan yang ada dalam RUU KUHP diantaranya proses penyusunan dan perumusannya dinilai tidak banyak melibatkan masyarakat, CSO, pemerhati hukum, dan berbagai elemen masyarakat lainnya.

“Ini mencederai nilai-nilai demokrasi dan mencederai prinsip-prinsip negara hukum,” ungkapnya.

Ia memaparkan, beberapa hal yang menjadi isu krusial dalam penyusunan dan perumusan RUU KUHP. Yakni, banyak pasal-pasal dalam RUU KUHP yang sampai saat ini masih menjadi persoalan di berbagai kelompok masyarakat.

“Fordek FH PTM se Indonesia memandang, bahwa penyusunan RUU KUHP bukan merupakan upaya untuk melakukan dekolonisasi tetapi justru terasa sebagai upaya rekolonisasi,” ungkapnya.

Contoh pasal yang dianggap perlu dikaji ulang yaitu, Pasal 218 ayat (1) RKUHP isinya mengatur setiap orang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri Presiden atau Wakil Presiden dipidana penjara paling lama 3,5 tahun. Kemudian, ada pula pasal mengenai perzinaan yang harus lebih diperjelas.

“Pasal mengenai penghinaan Presiden ini bernuansa kolonial. Ini justru merupakan semangat rekolonisasi bagi jabatan presiden,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Tongat, Fordek akan melakukan kajian secara komprehensif untuk memberikan sumbangan pemikiran secara kritis akademik terhadap penyusunan draf RUU KUHP. Hasil kajian itu kemudian akan disampaikan kepada eksekutif, legislatif, tim penyusun dan perumus perancang RUU KUHP. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Forum Dekan FHInfo KudusInfo MuriakudusRUU KUHPSTIH PTMA
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Edukasi Kekerasan Seksual dan Gender, YC KIBARR Gelar Diskusi Solidaritas Antar Generasi

Next Post

Makna, Sejarah, Aturan Logo Sertifikasi Halal Lama dan Baru

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
531

KUDUS, Harianmuria.com – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2027 telah disepakati dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus...

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

by ulfa puspa
13 Agustus 2026
530

KUDUS, Harianmuria.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proses pembangunan Puskesmas Jekulo pada Rabu, 12 Agustus 2026. Sidak dilakukan...

Warga Keluhkan Asap dan Debu Aktivitas Industri PG Rendeng Kudus

Warga Keluhkan Asap dan Debu Aktivitas Industri PG Rendeng Kudus

by ulfa puspa
11 Agustus 2026
530

KUDUS, Harianmuria.com – Masyarakat Kabupaten Kudus mengeluhkan asap dan debu aktivitas industri Pabrik Gula (PG) Rendang karena mengganggu kenyamanan. Keluhan tersebut mendapat respons Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. Pihaknya kemudian...

Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

by Sekar Sari
31 Juli 2026
1.6k

KUDUS, Harianmuria.com - Sosok ulama sekaligus penulis produktif asal Desa Wates, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, belakangan menjadi perhatian publik setelah memilih tidak hadir untuk menerima MUI Award 2026...

Load More

BERITA UTAMA

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

20 Agustus 2026
506
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
525
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
751
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Perubahan Desil Berpotensi Pengaruhi Status Penerima Bansos di Blora

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi biji kopi. (Freepik/Harianmuria.com)

Punya Karakteristik yang Berbeda, Ketahui Perbedaan Kopi Jenis Arabika dan Robusta

17 September 2023
829
Alun-alun Rembang dan oleh-oleh khas daerah yang banyak digemari. (Google Map/Harianmuria.com)

10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

21 September 2022
5.5k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya