• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 22, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

6 Tahun Menanti, Difabel Blora Mustika Dorong Terbitnya Perbup Turunan Perda Disabilitas

Basuki by Basuki
22 Desember 2025
in Blora, News
71 2
Sudah 6 tahun Perda Disabilitas disahkan, Difabel Blora Mustika mendesak Pemkab Blora segera menerbitkan Perbup sebagi aturan teknis agar hak difabel terlindungi.

Pemkab Blora memberi bantuan kepada penyandang disabilitas dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional tahun 2025. (Dok. warga/Harianmuria.com)

560
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Komunitas Difabel Blora Mustika mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Penyandang Disabilitas yang telah disahkan sejak tahun 2019.

Ketua Difabel Blora Mustika, Mohammad Abdul Ghofur, mengatakan bahwa Perbup sangat penting sebagai sebagai dasar teknis pelaksanaan Perda Penyandang Disabilitas.

“Perda itu sudah ada sejak tahun 2019, tetapi sampai sekarang belum ada Perbup sebagai aturan turunannya,” ujar Ghofur, Senin, 22 Desember 2025

Perbup Jadi Tolok Ukur Perlindungan Difabel

Menurut Ghofur, Perbup sangat penting sebagai tolok ukur arah kebijakan pemerintah daerah dalam melindungi dan menjamin hak-hak penyandang disabilitas. Dengan adanya Perbup, tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah (OPD) terkait akan menjadi lebih jelas.

“Tupoksi OPD terhadap disabilitas bisa lebih jelas. Ke mana dan kepada siapa kami mengadu juga jelas, termasuk siapa yang bertanggung jawab melakukan pendataan disabilitas,” terangnya.

Tanpa Perbup, Implementasi Perda Tak Maksimal

Ia menilai, tanpa adanya Perbup, Perda Disabilitas belum dapat dilaksanakan secara maksimal sehingga dampak nyatanya belum sepenuhnya dirasakan oleh penyandang disabilitas di Kabupaten Blora.

“Jangan sampai produk hukum mandek di perda tanpa pelaksanaan yang jelas. Melalui Perbup, bisa diatur skala prioritas, skema bantuan, hingga sumber anggaran pelaksanaan untuk disabilitas,” jelasnya.

Program Belum Menjangkau Semua Difabel

Ghofur juga mengapresiasi sejumlah bantuan rutin tahunan yang selama ini telah diberikan Pemkab Blora, seperti bantuan kursi roda, pelatihan keterampilan, hingga bantuan alat usaha bagi penyandang disabilitas.

Namun demikian, ia menilai program tersebut belum menjangkau seluruh penyandang disabilitas di Blora, salah satunya karena data difabel yang belum sepenuhnya valid.

“Sentuhan program sudah ada, tetapi belum menyentuh seluruh disabilitas di Kabupaten Blora. Data yang ada saat ini belum 100 persen valid,” katanya.

Kesetaraan Hak Disabilitas Harus Jadi Prioritas

Dukungan terhadap penerbitan Perbup Disabilitas juga disampaikan Ketua Pokmas Permakanan Disabilitas Kridatama Kecamatan Tunjungan, Rengga. Ia menilai kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas harus menjadi prioritas pemerintah daerah.

“Melalui Perbup, upaya menyetarakan hak dan kesempatan penyandang disabilitas untuk mencapai kesejahteraan bisa diwujudkan,” ujarnya.

Rengga menambahkan, peran aktif pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak difabel.

“Tidak ada manusia yang ingin dilahirkan dalam keterbatasan. Kehadiran pemerintah daerah sangat dibutuhkan,” imbuhnya.

Dinsos Blora: Perbup Masih Tahap Penyusunan

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, mengatakan bahwa penyusunan Perbup Disabilitas saat ini masih dalam tahap pembahasan.

Menurutnya, penyusunan Perbup melibatkan beberapa OPD sesuai amanat Perda Disabilitas.

“Perbup nantinya terbagi di beberapa OPD, tidak hanya Dinsos. Kami lihat dulu yang terkait dengan Dinsos, kami siapkan sesuai amanat perda. Rinciannya nanti kami tindaklanjuti,” terang Luluk.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Blorablorakabupaten bloraPerbup Disabilitas BloraPerda Disabilitas Blora
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

UMK Rembang 2026 Disepakati Rp2.386.305, Naik Lebih dari Rp150 Ribu

Next Post

Pertama di Indonesia, Bupati Kudus Resmikan Pamdes Berbasis Energi Surya di Tumpangkrasak

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

by ulfa puspa
21 Agustus 2026
535

BLORA, Harianmuria.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blora mencatat 31 satuan pendidikan mendapatkan bantuan program revitalisasi tahap 1 tahun 2026 Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sarpras) Disdik...

Blora Dapat Sinyal Positif dari Bappenas Soal Tambahan Dana Bagi Hasil Migas

Blora Dapat Sinyal Positif dari Bappenas Soal Tambahan Dana Bagi Hasil Migas

by ulfa puspa
21 Agustus 2026
518

BLORA, Harianmuria.com – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memberi sinyal positif terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas (migas) di Kabupaten Blora. Plt Sekda Blora, Dasiran, mengungkapkan...

Kelurahan Ngawen Blora Jadi Pilot Project Intervensi Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Pemuda

Kelurahan Ngawen Blora Jadi Pilot Project Intervensi Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Pemuda

by ulfa puspa
20 Agustus 2026
510

BLORA, Harianmuria.com – Kelurahan Ngawen, Kabupaten Blora menjadi lokasi percontohan pengentasan kemiskinan berbasis pemberdayaan pemuda. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Luluk...

Perubahan Desil Berpotensi Pengaruhi Status Penerima Bansos di Blora

Perubahan Desil Berpotensi Pengaruhi Status Penerima Bansos di Blora

by Rosyid
19 Agustus 2026
528

BLORA, Harianmuria.com - Perubahan peringkat desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat memengaruhi status kepesertaan sejumlah program bantuan sosial (bansos) dan program pemerintah lainnya di Kabupaten...

Load More

BERITA UTAMA

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
512
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
535
4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

20 Agustus 2026
518
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Soal Penyegelan Rusun, Disperkim Semarang Sebut Upaya Capai Target Retribusi Rp5,5 M

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gudang Pengolahan Bulu Ayam di Kaliori Rembang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kerja Sama Indonesia-Uruguay Buka Potensi Ekspor 27 Komoditas

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi Bed Rotting. (Freepik/Harianmuria.com)

Mengenal Bed Rotting, Aktivitas Pasif di Tempat Tidur Sebagai Perawatan Diri

6 Agustus 2023
575
Soto Kerbau Empuk dan Gurih ala Bu Djatmi, Ikon Kuliner Legendaris Kudus

Soto Kerbau Empuk dan Gurih ala Bu Djatmi, Ikon Kuliner Legendaris Kudus

23 Juni 2025
629

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya