JEPARA, Harianmuria.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jepara, Sujiantoko saat ditemui baru-baru ini mengungkapkan, telah menemukan ribuan data keanggotaan Partai Politik (Parpol) berpotensi ganda dalam tahapan verifikasi pendaftaran partai politik peserta Pemilu tahun 2024.
“Tak hanya itu saja, Bawaslu juga menemukan potensi alamat kantor parpol yang tidak valid. Dari hal itu, pengawas memberikan saran perbaikan kepada KPU Jepara,” katanya pada Kamis (25/8).
Sujiantoko mengatakan, Bawaslu telah melakukan pengawasan melalui Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU. Hasilnya, Bawaslu menemukan banyak data nama yang berpotensi ganda dalam keanggotaan baik internal maupun eksternal parpol. Ada 22 parpol yang memiliki anggota di Jepara, sebanyak 3.135 orang ganda internal dan 1.492 orang ganda eksternal.
“Kami menemukan 3.135 potensi ganda internal dan 1.492 orang ganda eksternal parpol dalam tahapan verifikasi pendaftaran parpol peserta Pemilu tahun 2024,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, dalam melakukan pencermatan kegandaan, Bawaslu Jepara menggunakan indikator nama, nomor Kartu tanda anggota (KTA), dan alamat. Namun Bawaslu tidak dapat menambahkan indikator NIK atau nomor KK dalam mencermati data kegandaan. Hal ini, lantaran Bawaslu tidak diberikan akses NIK di dalam aplikasi Sipol. Selain masalah tersebut, Bawaslu Jepara juga menemukan potensi alamat kantor tidak valid pada dua parpol baru yaitu Partai Suara Rakyat Indonesia dan Partai Republik.
“Terdapat dua parpol yang alamatnya dan nomor telepon tidak jelas, parpol tersebut adalah Partai Suara Rakyat Indonesia yang alamat kantor dan nomor telpon tidak ditulis secara jelas. Sedangkan parpol Republik terdapat ketidaksesuaian alamat daerah di Jepara tercantum di Sipol dan nomor telepon tidak jelas,” jelasnya.
Sementara itu, Penanggungjawab Tahapan Pendaftaran, M. Zarkoni meminta kepada KPU agar cermat dalam tahapan verifikasi, supaya pada tahapan penetapan parpol, tidak ada sengketa pada peserta pemilu.
“Kami layangkan saran perbaikan ke KPU Jepara sebagai hasil pengawasan untuk meminimalisir sengketa Pemilu,” katanya. (Lingkar Netwrok | Muslichul Basid – Harianmuria.com)