JEPARA, Harianmuria.com – Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menghadiri Sosialisasi Penilaian Penjabat Kepala Daerah secara virtual melalui Zoom Meeting yang diadakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia , Rabu, (24/8).
Hadir dalam Ruang Vidcon Sekretariat Daerah (Setda) Jepara mewakili Pj. Bupati, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ony Sulistiyawan, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Ali Hidayat, serta perwakilan Perangkat Daerah. Edy sendiri hadir secara terpisah dikarenakan sedang melaksanakan tugas di luar kota.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa salah satu tugas penjabat kepala daerah saat ini adalah menyiapkan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024. Mulai dari pemilihan presiden, legislatif, serta kepala daerah.
“Harus betul-betul disiapkan, mengingat hal ini merupakan sejarah dan belum pernah terjadi pemilu yang diadakan serentak sebelumnya,” kata Tito.
Selain itu, Tito juga menyampaikan tugas dan wewenang penjabat kepala daerah sebagaimana tertuang dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang tercantum pada pasal 65 ayat (1) dan pasal 65 ayat (2).
“Secara prinsip, saya mendukung rekan-rekan untuk bekerja dengan baik. Tetapi harus diperhatikan juga tugas dan wewenangnya, jangan sampai melewati aturan,” ucapnya.
Dirinya berharap, agar para penjabat kepala daerah dapat bekerja secara optimal mengingat mereka dipilih secara penunjukan langsung oleh Mendagri dan Presiden sehingga tidak memiliki beban politik dan mengeluarkan biaya lebih untuk kampanye dan pemilu. Dirinya berpesan untuk memanfaatkan tugas dan wewenang secara sebaik-baiknya untuk masyarakat.
“Jaga nama baik Kemendagri dan Presiden, jangan sampai ada penjabat yang terkena kasus tindak pidana korupsi (tipikor) apalagi Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK). Ini adalah amanah dari Tuhan,” tegasnya.
Tito menginstruksikan agar para penjabat daerah membuat program-program inovatif yang pro rakyat. Dirinya juga menginginkan agar penjabat kepala daerah turun langsung ke masyarakat sehingga mengetahui secara detail permasalahan yang terjadi di wilayahnya.
Lebih lanjut, Kemendagri secara langsung akan melakukan monitoring dan evaluasi berkala tiap tiga bulan agar para penjabat kepala daerah bekerja secara optimal bagi masyarakat hingga akhir masa jabatannya. (Lingkar Network – Harianmuria.com)