Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home Nasional

DPRD Jepara Sepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2022, Apa Sajakah Itu?

Sekar Sari by Sekar Sari
23 Agustus 2022
in Nasional
0 0
DPRD Jepara Sepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2022, Apa Sajakah Itu?
708
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara menyetujui Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2022, Senin (22/8). Persetujuan KUA PPAS tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma’arif bersama dua Wakil Ketua DPRD Pratikno dan Nuruddin Amin sertar dihadiri oleh Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta.

Pelapor Badan Anggaran DPRD Jepara, Agus Sutisna menyampaikan, setelah dilakukan pembahasan, pengkajian dan penelitian, maka Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jepara dapat menerima Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022 dengan beberapa hasil pembahasan.

Diantaranya proyeksi pendapatan daerah dinaikkan sebesar Rp 5 miliar, pajak daerah yakni pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dinaikkan sebesar Rp 500 juta, pajak penerangan jalan dinaikkan sebesar Rp 500 juta, dan lainnya.

“PAD yang sah meliputi Jasa Giro, dinaikkan sebesar Rp 2 miliar, Pendapatan Bunga dinaikkan sebesar Rp 2 miliar,” katanya.

Sementara itu, DPRD juga merasionalisasi belanja pegawai sebesar Rp 4 miliar, penambahan anggaran untuk Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Sekretariat DPRD, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Sekretariat Daerah, Dinas Koperasi dan UKM, NakerTrans dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Sementara, pergeseran dilakukan pada kegiatan pengadaan tanah yakni semula koordinasi, sinkronisasi dan evaluasi kebijakan energi dan air di Sekda menjadi penyediaan komponen instalasi listrik atau penerangan bangunan kantor di Kecamatan Karimunjawa dan juga pergeseran di BKD,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif mengatakan, paripurna pengambilan kesepakatan dilaksanakan setelah dibahas selama dua hari bersama Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pada prinsipnya, secara prosedur dan lainnya pihaknya mengaku bersama-sama menyepakati. Kesepakatan itu meliputi beberapa hal, diantaranya penaikan pendapatan lebih dioptimalkan dan juga ada beberapa efisiensi anggaran. Sebab menurutnya, melihat tahun-tahun kemarin, silpa anggaran terlalu tinggi. Sehingga, perlu efisiensi untuk membelanjakan sesuai prioritas yang kembalinya kepada masyarakat.

“Tepat waktu bahkan lebih awal dari beberapa Kabupaten yang lain karena memang kita mendesak agar perubahan bisa terealisasi. Selanjutnya nanti 31 Agustus eksekutif akan mengajukan Ranperdanya yang selanjutnya akan dibahas lagi untuk di paripurnakan dan akan direalisasikan,” ujar gus Haiz sapaan akrabnya. ( Lingkar Network | Muslichul Basid | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD JeparaHAIZUL MA'ARIFInfo JeparajeparaKetua DPRD JeparaKUA PPAS

Related Posts

Rafael Situmorang dari DPRD Jabar peringatkan bahaya hoaks di media sosial.
News

Demokrasi Terancam Hoaks! DPRD Jabar Dorong Literasi Media dan Dukung Pers Lokal

14 Juli 2025
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu, Ini Hasil Analisis Lengkapnya
News

Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu, Ini Hasil Analisis Lengkapnya

9 Juli 2025
Ekonom Kritik Program MBG: Tidak Tepat Sasaran dan Berisiko Bebani Negara
News

Ekonom Kritik Program MBG: Tidak Tepat Sasaran dan Berisiko Bebani Negara

8 Juli 2025
KPU Usulkan Tambahan Anggaran Rp986 Miliar untuk Tahun 2026, Ini Rinciannya
Nasional

KPU Usulkan Tambahan Anggaran Rp986 Miliar untuk Tahun 2026, Ini Rinciannya

7 Juli 2025
Load More
Next Post
Apakah Virus Cacar Monyet (Monkeypox) Dapat Menyebabkan Kematian? Ini Penjelasannya

Apakah Virus Cacar Monyet (Monkeypox) Dapat Menyebabkan Kematian? Ini Penjelasannya

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS