• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

DPRD Jepara Sepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2022, Apa Sajakah Itu?

Sekar Sari by Sekar Sari
23 Agustus 2022
in News
70 1
DPRD Jepara Sepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2022, Apa Sajakah Itu? | Harianmuria
547
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara menyetujui Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2022, Senin (22/8). Persetujuan KUA PPAS tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma’arif bersama dua Wakil Ketua DPRD Pratikno dan Nuruddin Amin sertar dihadiri oleh Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta.

Pelapor Badan Anggaran DPRD Jepara, Agus Sutisna menyampaikan, setelah dilakukan pembahasan, pengkajian dan penelitian, maka Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jepara dapat menerima Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022 dengan beberapa hasil pembahasan.

Diantaranya proyeksi pendapatan daerah dinaikkan sebesar Rp 5 miliar, pajak daerah yakni pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dinaikkan sebesar Rp 500 juta, pajak penerangan jalan dinaikkan sebesar Rp 500 juta, dan lainnya.

“PAD yang sah meliputi Jasa Giro, dinaikkan sebesar Rp 2 miliar, Pendapatan Bunga dinaikkan sebesar Rp 2 miliar,” katanya.

Sementara itu, DPRD juga merasionalisasi belanja pegawai sebesar Rp 4 miliar, penambahan anggaran untuk Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Sekretariat DPRD, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Sekretariat Daerah, Dinas Koperasi dan UKM, NakerTrans dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Sementara, pergeseran dilakukan pada kegiatan pengadaan tanah yakni semula koordinasi, sinkronisasi dan evaluasi kebijakan energi dan air di Sekda menjadi penyediaan komponen instalasi listrik atau penerangan bangunan kantor di Kecamatan Karimunjawa dan juga pergeseran di BKD,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif mengatakan, paripurna pengambilan kesepakatan dilaksanakan setelah dibahas selama dua hari bersama Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pada prinsipnya, secara prosedur dan lainnya pihaknya mengaku bersama-sama menyepakati. Kesepakatan itu meliputi beberapa hal, diantaranya penaikan pendapatan lebih dioptimalkan dan juga ada beberapa efisiensi anggaran. Sebab menurutnya, melihat tahun-tahun kemarin, silpa anggaran terlalu tinggi. Sehingga, perlu efisiensi untuk membelanjakan sesuai prioritas yang kembalinya kepada masyarakat.

“Tepat waktu bahkan lebih awal dari beberapa Kabupaten yang lain karena memang kita mendesak agar perubahan bisa terealisasi. Selanjutnya nanti 31 Agustus eksekutif akan mengajukan Ranperdanya yang selanjutnya akan dibahas lagi untuk di paripurnakan dan akan direalisasikan,” ujar gus Haiz sapaan akrabnya. ( Lingkar Network | Muslichul Basid | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD JeparaHAIZUL MA'ARIFInfo JeparajeparaKetua DPRD JeparaKUA PPAS
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Asyik Bermain Judi Kopyok Saat Sedekah Bumi, Tiga Warga di Rembang Diamankan Polisi

Next Post

Apakah Virus Cacar Monyet (Monkeypox) Dapat Menyebabkan Kematian? Ini Penjelasannya

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
534

JEPARA, Harianmuria.com – Krisis air bersih di Kabupaten Jepara meluas di tengah status awas kekeringan meteorologis. Tercatat 16 desa di berbagai kecamatan kesulitan mendapatkan air bersih. Kepala Bidang...

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
544

JEPARA, Harianmuria.com - Kebakaran hebat yang melanda gudang mebel CV ALLPIN di Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, menewaskan seorang pekerja dan menyebabkan dua pekerja lainnya mengalami luka bakar serius. Hingga...

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
521

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Jepara menggencarkan penemuan kasus tuberculosis (TBC) dengan memperluas cakupan skrining. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program pemberantasan TBC....

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
534

JEPARA, Harianmuria.com – Dua titik tambang di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara tak memiliki izin alias ilegal. Berdasarkan inspeksi Pemerintah Kabupaten Jepara, pada Selasa, 13 Oktober 2026,...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 3 Tahun Jalankan PSN Mandiri, Kasus DBD di Parakan Kendal Berhasil Ditekan

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Pemkot Pekalongan Promosikan Warisan Budaya Batik ke Peserta Rakerda Pusakada

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Gerbang makam Ki Ageng Ngerang di Purwodadi. (Google Maps/Harianmuria.com)

Kisah Ki Ageng Tarub, Cikal Bakal Para Raja di Tanah Jawa

15 Februari 2023
3.1k
RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus hadirkan layanan ESWL, metode modern pecah batu ginjal tanpa operasi, aman, minim risiko, dan ditanggung BPJS Kesehatan.

RSUD dr. Loekmono Hadi Tawarkan ESWL, Pecah Batu Ginjal Tanpa Operasi

13 September 2025
623

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya