• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 8, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

DPRD Jepara Sepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2022, Apa Sajakah Itu?

Sekar Sari by Sekar Sari
23 Agustus 2022
in News
69 2
DPRD Jepara Sepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2022, Apa Sajakah Itu? | Harianmuria
544
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara menyetujui Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2022, Senin (22/8). Persetujuan KUA PPAS tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma’arif bersama dua Wakil Ketua DPRD Pratikno dan Nuruddin Amin sertar dihadiri oleh Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta.

Pelapor Badan Anggaran DPRD Jepara, Agus Sutisna menyampaikan, setelah dilakukan pembahasan, pengkajian dan penelitian, maka Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jepara dapat menerima Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022 dengan beberapa hasil pembahasan.

Diantaranya proyeksi pendapatan daerah dinaikkan sebesar Rp 5 miliar, pajak daerah yakni pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dinaikkan sebesar Rp 500 juta, pajak penerangan jalan dinaikkan sebesar Rp 500 juta, dan lainnya.

“PAD yang sah meliputi Jasa Giro, dinaikkan sebesar Rp 2 miliar, Pendapatan Bunga dinaikkan sebesar Rp 2 miliar,” katanya.

Sementara itu, DPRD juga merasionalisasi belanja pegawai sebesar Rp 4 miliar, penambahan anggaran untuk Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Sekretariat DPRD, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Sekretariat Daerah, Dinas Koperasi dan UKM, NakerTrans dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Sementara, pergeseran dilakukan pada kegiatan pengadaan tanah yakni semula koordinasi, sinkronisasi dan evaluasi kebijakan energi dan air di Sekda menjadi penyediaan komponen instalasi listrik atau penerangan bangunan kantor di Kecamatan Karimunjawa dan juga pergeseran di BKD,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif mengatakan, paripurna pengambilan kesepakatan dilaksanakan setelah dibahas selama dua hari bersama Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pada prinsipnya, secara prosedur dan lainnya pihaknya mengaku bersama-sama menyepakati. Kesepakatan itu meliputi beberapa hal, diantaranya penaikan pendapatan lebih dioptimalkan dan juga ada beberapa efisiensi anggaran. Sebab menurutnya, melihat tahun-tahun kemarin, silpa anggaran terlalu tinggi. Sehingga, perlu efisiensi untuk membelanjakan sesuai prioritas yang kembalinya kepada masyarakat.

“Tepat waktu bahkan lebih awal dari beberapa Kabupaten yang lain karena memang kita mendesak agar perubahan bisa terealisasi. Selanjutnya nanti 31 Agustus eksekutif akan mengajukan Ranperdanya yang selanjutnya akan dibahas lagi untuk di paripurnakan dan akan direalisasikan,” ujar gus Haiz sapaan akrabnya. ( Lingkar Network | Muslichul Basid | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD JeparaHAIZUL MA'ARIFInfo JeparajeparaKetua DPRD JeparaKUA PPAS
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Asyik Bermain Judi Kopyok Saat Sedekah Bumi, Tiga Warga di Rembang Diamankan Polisi

Next Post

Apakah Virus Cacar Monyet (Monkeypox) Dapat Menyebabkan Kematian? Ini Penjelasannya

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Lomba Tarik Tambang hingga Egrang Meriahkan HUT ke-81 RI di Jepara

Lomba Tarik Tambang hingga Egrang Meriahkan HUT ke-81 RI di Jepara

by ulfa puspa
8 Agustus 2026
506

JEPARA, Harianmuria.com – Perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Jepara meramaikan suasana peringatan HUT ke-81 kemerdekaan Republik Indonesia dengan lomba permainan tradisional. Sejumlah permainan tradisional yang dilombakan di Alun-Alun Jepara...

Jepara Bersholawat di Donorojo, Mas Wiwit Ajak Warga Saling Peduli

Jepara Bersholawat di Donorojo, Mas Wiwit Ajak Warga Saling Peduli

by ulfa puspa
4 Agustus 2026
515

JEPARA, Harianmuria.com – Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menghadiri Jepara Bersholawat di Masjid Baiturrahim, Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo pada Senin, 3 Agustus 2026. Di hadapan ratusan jemaah yang hadir,...

Mendikdasmen Verifikasi Kesiapan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi Jepara

Mendikdasmen Verifikasi Kesiapan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi Jepara

by ulfa puspa
3 Agustus 2026
519

JEPARA, Harianmuria.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti verifikasi dan validasi menyeluruh kesiapan pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) di Kabupaten Jepara. Mendikdasmen memastikan pembangunan SNT...

Juru Parkir di Jepara Diberi Bimbingan Teknis Penerapan Parkir Nontunai

Juru Parkir di Jepara Diberi Bimbingan Teknis Penerapan Parkir Nontunai

by ulfa puspa
28 Juli 2026
519

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memberikan bimbingan teknis kepada para juru parkir terkait penerapan parkir nontunai atau e-parkir pada Selasa, 28 Juli 2026. Peserta bimbingan teknis...

Load More

BERITA UTAMA

Kendal Bakal Tempatkan Mesin Pengolah Sampah Plastik di 5 Titik TPS3R

Kendal Bakal Tempatkan Mesin Pengolah Sampah Plastik di 5 Titik TPS3R

8 Agustus 2026
509
Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

7 Agustus 2026
544
Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
618
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
530

TRENDING HARI INI

  • Perbaikan Jalan Jepara-Kelet Dimulai, Bupati Witiarso: Ini Jawaban Harapan Masyarakat

    Perbaikan Jalan Jepara-Kelet Dimulai, Bupati Witiarso: Ini Jawaban Harapan Masyarakat

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    263 shares
    Share 105 Tweet 66
  • Bupati Harno Lepas Pramuka Rembang Ikut Jambore Nasional, Ingatkan Sportivitas

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mengenal Sumpil, Kuliner Tradisional Kendal yang Ditetapkan Jadi WBTb

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • BPJS Kesehatan Blora Minta Faskes Jalankan Janji Mutu Layanan Pasca Kasus Yurizal

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Resto MVR Kudus: Destinasi Wisata Keluarga Terlengkap dengan Hotel, Waterboom, dan Outbond

Resto MVR Kudus: Destinasi Wisata Keluarga Terlengkap dengan Hotel, Waterboom, dan Outbond

28 Juni 2025
703
Direktorat PPA-PPO Dinilai Jadi Tonggak Baru Perlindungan Perempuan dan Anak

Direktorat PPA-PPO Dinilai Jadi Tonggak Baru Perlindungan Perempuan dan Anak

23 Januari 2026
544

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya