BLORA, Harianmuria.com – Komisi D DPRD Blora menegaskan perlunya sanksi bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga lalai hingga terjadi keracunan massal di SMPN 1 Blora.
Desakan Sanksi untuk Efek Jera
Ketua Komisi D DPRD Blora, Subroto, menegaskan bahwa kelalaian yang mengakibatkan keracunan pada pelajar tidak boleh dibiarkan tanpa konsekuensi.
“Harusnya ada sanksi sebagai efek jera. Terlebih kalau sudah merugikan anak, ya harus ada sanksi,” ujarnya, Rabu, 26 November 2025).
Baca juga: Ratusan Siswa SMPN 1 Blora Keracunan Diduga Usai Makan Menu MBG
Menurut Subroto, insiden tersebut seharusnya menjadi evaluasi bersama, mengingat makanan MBG yang didistribusikan justru berdampak negatif bagi penerima manfaat.
Ia mempertanyakan apakah pemerintah tetap harus menanggung biaya akibat menu makanan yang ternyata merugikan.
“Kalau sudah seperti ini, masak pemerintah juga harus membayar kerugiannya? Makanan itu kan dikeluarkan oleh SPPG, tapi dampaknya negatif. Apakah akan dibayar juga oleh pemerintah?” tegasnya.
Baca juga: Ratusan Siswa Diare Usai Santap MBG, Komisi D DPRD Blora Desak Evaluasi Menyeluruh
Insiden tersebut membuat sejumlah pelajar harus dirawat di rumah sakit. Hal ini memantik keprihatinan mendalam dari Subroto.
“Saya prihatin banget, ini menyangkut nyawa dan masa depan anak-anak kita,” tuturnya.

DPRD Siap Bahas Langkah Antisipasi
Meski kewenangan DPRD terbatas, Subroto berkomitmen mendorong evaluasi menyeluruh pelaksanaan program MBG. Ia memastikan pihaknya akan mengundang jajaran pengawas SPPG untuk duduk bersama membahas langkah antisipasi agar tidak ada insiden serupa di kemudian hari.
“Kami akan duduk bersama membahas permasalahan ini. Minimal kami meminta ketua pengawas SPPG hadir, kita bahas agar kejadian seperti ini tidak terulang. Kita tidak berdiri sendiri,” pungkasnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki










