• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 13, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Belanja Pegawai Rembang Tembus 54 Persen, Bupati Usul Gaji PPPK Dibayar APBN

Basuki by Basuki
24 November 2025
in News, Rembang
73 2
Belanja pegawai Rembang tembus 54 persen dari total anggaran, Bupati Harno usulkan gaji PPPK dibayar APBN.

Bupati Rembang Harno. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

577
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Beban belanja pegawai yang terus meningkat membuat ruang fiskal Kabupaten Rembang semakin sempit.

Bupati Rembang, Harno, mengungkapkan bahwa lebih dari separuh anggaran daerah terserap untuk membayar gaji aparatur, terutama setelah penambahan tenaga PPPK dalam jumlah besar.

“Dengan dikuranginya transfer daerah dan uangnya habis untuk membayar pegawai, Rembang ini 54 persen untuk gaji pegawai, karena kemarin banyak PPPK yang jumlahnya 9.200 maka di situlah anggaran kita terserap,” ujar Bupati Harno.

Usulan Gaji PPPK Dibebankan APBN

Tingginya beban belanja pegawai mendorong Bupati Harno mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji PPPK melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Bupati se-Jawa Tengah membuat surat kepada kementerian agar PPPK dibayar oleh APBN. Tanggal 19 saya hadir rapat dengan Kementerian Menpan, BKN, dan Presiden membahas hal tersebut,” tegasnya.

Menurutnya, jika gaji PPPK dibayar pusat, kabupaten/kota akan memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk membangun wilayahnya.

Belanja Pegawai Dominasi RAPBD 2026

Dominasi belanja pegawai kembali terlihat dalam pembahasan RAPBD Kabupaten Rembang Tahun 2026 pada 20 November 2025. Belanja pegawai tercatat mencapai Rp1,066 triliun, atau 53 persen dari total belanja operasi, dan lebih dari separuh gabungan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta transfer dari pusat.

Sementara total pendapatan daerah 2026 direncanakan sebesar Rp1,976 triliun, terdiri dari PAD Rp464,4 miliar (23,5 persen) dan Dana transfer Rp1,512 triliun (76,5 persen).

Belanja pegawai Rembang tembus 54 persen dari total anggaran, Bupati Harno usulkan gaji PPPK dibayar APBN.
Bupati Rembang Harno menyerahkan SK pengangkatan kepada PPPK, Selasa, 2 September 2025. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

Jauh dari Ketentuan UU HKPD

Besarnya porsi belanja pegawai ini masih jauh dari ketentuan UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang menetapkan batas maksimal belanja pegawai 30 persen pada tahun 2027.

Dengan realisasi sementara tahun 2026 masih di angka 53,97 persen, Pemkab Rembang menghadapi tantangan besar untuk menyesuaikan postur anggaran dalam waktu kurang dari dua tahun.

Pemerintah daerah berharap adanya terobosan kebijakan dari pemerintah pusat, khususnya terkait skema pembayaran PPPK, agar anggaran pembangunan tidak semakin tergerus oleh kewajiban belanja pegawai.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BELANJA PEGAWAIBerita Rembanggaji PPPKkabupaten rembangrembang
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Limbah Tapioka Cemari Sungai Mbago, Warga Margoyoso Pati Desak Normalisasi

Next Post

Langit Pantai Bandengan Jepara Menjadi Lautan Cahaya di Festival Lampion 2

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Dugaan Keracunan MBG Terulang, DPRD Rembang Beri Peringatan Keras ke SPPG

Dugaan Keracunan MBG Terulang, DPRD Rembang Beri Peringatan Keras ke SPPG

by ulfa puspa
12 Agustus 2026
524

REMBANG, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Rembang meminta pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) diperketat usai kasus dugaan keracunan di SMP Negeri 5 Rembang. Anggota DPRD Rembang, Puji...

270 Kepala Sekolah Bakal Diperiksa Buntut Kasus Penyimpangan TPP Rp2 M di Rembang

270 Kepala Sekolah Bakal Diperiksa Buntut Kasus Penyimpangan TPP Rp2 M di Rembang

by Sekar Sari
12 Agustus 2026
517

REMBANG, Harianmuria.com - Kasus dugaan penyimpangan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Rembang senilai lebih dari Rp 2 miliar saat ini...

PMI Rembang Targetkan Galang Dana Kemanusiaan Rp775 Juta, Ajak Warga Sisihkan Rezeki

PMI Rembang Targetkan Galang Dana Kemanusiaan Rp775 Juta, Ajak Warga Sisihkan Rezeki

by ulfa puspa
11 Agustus 2026
520

REMBANG, Harianmuria.com – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Rembang menargetkan penggalangan dana kemanusiaan Rp775 juta pada Bulan Dana PMI tahun ini. Ketua Panitia Bulan Dana PMI Rembang yang...

Transaksi Rembang Expo 2026 Tembus Rp4,5 Miliar, Pemkab Dorong UMKM Lokal Berani Bersaing

Transaksi Rembang Expo 2026 Tembus Rp4,5 Miliar, Pemkab Dorong UMKM Lokal Berani Bersaing

by ulfa puspa
11 Agustus 2026
513

REMBANG, Harianmuria.com – Perputaran uang selama penyelanggaraan Rembang Expo 2026 mencapai sekitar Rp4,5 miliar di luar pendapatan dari wahana dinosaurus.   “Selama kegiatan Rembang Expo itu rata-rata perputaran...

Load More

BERITA UTAMA

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

12 Agustus 2026
519
Ratusan monyet ekor panjang turun ke lahan pertanian warga di sejumlah daerah Jateng saat kemarau 2026, merusak tanaman petani.

Kawanan Monyet Ekor Panjang Turun Gunung, Serbu Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Jateng

12 Agustus 2026
528
Petani Kopi di Kendal Diajari Kendalikan Hama Secara Terpadu dan Ramah Lingkungan

Petani Kopi di Kendal Diajari Kendalikan Hama Secara Terpadu dan Ramah Lingkungan

11 Agustus 2026
543
Peternak Ayam di Grobogan Desak Pemerintah Stabilkan Harga Pakan dan Telur

Peternak Ayam di Grobogan Desak Pemerintah Stabilkan Harga Pakan dan Telur

10 Agustus 2026
521

TRENDING HARI INI

  • 80 Siswa Jadi Angkatan Perdana SNT 14 Jepara, MPLS Digelar di BBPMP Jateng

    80 Siswa Jadi Angkatan Perdana SNT 14 Jepara, MPLS Digelar di BBPMP Jateng

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Jalan Semarang-Purwodadi di Grobogan Diperbaiki, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Warga Binaan Rutan Blora Difasilitasi Pendidikan Kesetaraan Gratis hingga Dapat Ijazah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kawanan Monyet Ekor Panjang Turun Gunung, Serbu Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Jateng

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Petani Kopi di Kendal Diajari Kendalikan Hama Secara Terpadu dan Ramah Lingkungan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Dugaan Keracunan MBG Terulang, DPRD Rembang Beri Peringatan Keras ke SPPG

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Ratusan Monyet Ekor Panjang Serbu Lahan Petani Gunungkidul, Tanaman Pangan hingga Gubuk Rusak

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

ILUSTRASI: Hari Santri Nasional yang diperingati setiap 22 Oktober. (Unsplash/Harianmuria.com)

Mengenal Sejarah Hari Santri Nasional yang Diperingati Setiap 22 Oktober

10 Oktober 2022
648
Alpukat Mentega, Manis dan Gurih Mengandung 20 Vitamin

Alpukat Mentega, Manis dan Gurih Mengandung 20 Vitamin

23 Agustus 2022
805

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya