• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 22, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Warga Ambarawa Jadi Tersangka

Basuki by Basuki
21 November 2025
in News, Hukum & Kriminal, Semarang
80 1
Polres Semarang menetapkan PH (33), warga Ambarawa, sebagai tersangka kasus dugaan rudapaksa terhadap anak di bawah umur.

Ilustrasi korban rudapaksa. (Antaranews/Harianmuria.com)

621
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KAB. SEMARANG, Harianmuria.com – Satreskrim Polres Semarang menetapkan PH (33), warga Kecamatan Ambarawa, sebagai tersangka tindak pidana pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

“Penetapan ini karena PH diduga melakukan pelecehan hingga persetubuhan terhadap korban,” jelas Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, Jumat, 21 November 2025.

Pelaku Diduga 3 Kali Lakukan Rudapaksa

Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban, bersama penasihat hukumnya, melaporkan kejadian tersebut. Dari hasil klarifikasi, PH diduga telah melakukan rudapaksa sebanyak tiga kali di sebuah hotel kawasan Bandungan.

Pelaku yang merupakan orang dewasa dengan korban anak di bawah umur itu akhirnya ditahan pada Kamis malam, 20 November 2025.

Menurut AKP Bodia, sejumlah barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Jika ditemukan bukti baru yang mengarah ke tindak pidana lain, tentu akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa hingga kini baru satu korban yang melapor, namun tidak menutup kemungkinan ada korban lain.

“Kami ingin menekan dark number, terutama terkait kejahatan terhadap perempuan dan anak. Identitas korban anak di bawah umur akan tetap kami rahasiakan,” ujarnya.

Pelaku Harus Dijerat Pasal Berlapis

Penasihat hukum keluarga korban, Zaenal Petir, menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat Polres Semarang yang langsung menahan pelaku.

“Jika tidak ditahan, pelaku bisa memakan lebih banyak korban. Kami lega pelaku dijerat hukum,” ungkapnya.

Zaenal berharap penerapan pasal saat pelimpahan ke Kejaksaan tidak berubah. “Jika perlu, pelaku dijerat pasal berlapis karena perbuatannya dilakukan berulang, bukan sekali,” tegasnya.

Kronologi Pelecehan dan Pemerasan

Zaenal memaparkan kronologi bahwa korban mengenal PH di sebuah pusat kebugaran di Ungaran, tempat pelaku mengaku sebagai duda dan bekerja sebagai instruktur fitness. Setelah akrab, pelaku merayu korban hingga membawa korban ke Bandungan.

Pelaku bahkan merekam lebih dari 120 foto dan video syur saat melakukan tindakan tidak pantas.

PH juga diduga mengancam korban dengan menyebarkan rekaman tersebut jika tidak memberikan uang hingga Rp200 juta, serta mengancam akan memutus hubungan bila permintaannya tidak dipenuhi.

Korban juga mengalami kerugian materiel besar. Uang tabungan kuliah sebesar Rp400 juta habis karena pelaku kerap mengajak korban foya-foya, berlibur, menginap di hotel, dan aktivitas lainnya. Kini uang tersebut tersisa hanya Rp4 juta.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Semarangkabupaten semarangpelecehan seksualrudapaksasemarang
SummarizeShare45SendShare
Previous Post

Konjen Australia Kunjungi Jepara, Bahas Kerja Sama dan Kagumi Kekayaan Budaya Lokal

Next Post

Realisasi Pajak Daerah Blora Capai 95,44 Persen, Raup Rp128,36 Miliar

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Bikin Kerajinan dari Limbah, UMKM Asal Semarang Raup Omzet hingga Rp26,7 Juta

Bikin Kerajinan dari Limbah, UMKM Asal Semarang Raup Omzet hingga Rp26,7 Juta

by ulfa puspa
21 Agustus 2026
512

SEMARANG, Harianmuria.com – Berbagai produk unggulan daerah mejeng di Pameran UMKM peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Tengah di Kompleks Kantor Gubernur, Kamis, 20 Agustus 2026. Salah satu yang...

Ekonomi Lesu Bikin PAD Semarang Macet, Pemkot Genjot Sejumlah Sektor Pajak

Ekonomi Lesu Bikin PAD Semarang Macet, Pemkot Genjot Sejumlah Sektor Pajak

by Sekar Sari
18 Agustus 2026
519

SEMARANG, Harianmuria.com - Kondisi ekonomi yang lesu menjadi salah satu penyebab Pendapatan Asli Daerah Kota Semarang macet. Alhasil Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melakukan rasionalisasi anggaran yang mengakibatkan beberapa...

Pendapatan Daerah Seret, Disperkim Semarang Tunda 19 Persen Program Kerja

Pendapatan Daerah Seret, Disperkim Semarang Tunda 19 Persen Program Kerja

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
519

SEMARANG, Harianmuria.com — Rasionalisasi anggaran Pemerintah Kota Semarang berimbas penundaan pelaksanaan program Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).  Sekitar 19 persen program kerja Disperkim kini harus ditunda, termasuk sejumlah...

HUT ke-81 RI, Wali Kota Semarang Minta Semangat Kemerdekaan Tak Berhenti di Seremoni

HUT ke-81 RI, Wali Kota Semarang Minta Semangat Kemerdekaan Tak Berhenti di Seremoni

by Rosyid
17 Agustus 2026
521

SEMARANG, Harianmuria.com - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menekankan pentingnya menerjemahkan semangat kemerdekaan ke dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal itu ia sampaikan usai upacara HUT ke-81 Kemerdekaan...

Load More

BERITA UTAMA

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
512
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
523
4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

20 Agustus 2026
518
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Soal Penyegelan Rusun, Disperkim Semarang Sebut Upaya Capai Target Retribusi Rp5,5 M

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Gudang Pengolahan Bulu Ayam di Kaliori Rembang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kerja Sama Indonesia-Uruguay Buka Potensi Ekspor 27 Komoditas

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Edukasi pra pendaftaran pekerja migran menjadi bentuk pelindungan negara sebelum bekerja, dengan memperkuat literasi, informasi, prosedur, dan posisi tawar PMI.

Edukasi Pra Pendaftaran Pekerja Migran Indonesia sebagai Bukti Kehadiran Negara Dalam Memberikan Pelindungan Sebelum Bekerja

18 Agustus 2026
530
ILUSTRASI: Stunting yang dapat mempengaruhi pertumbuhan fisik anak. (Freepik/Harianmuria.com)

Jangan Anggap Remeh Stunting, Yuk Ketahui Langkah Pencegahannya

19 September 2022
574

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya