SEMARANG, Harianmuria.com – Beberapa dapur penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Semarang menghentikan sementara operasional sejak Jumat, 14 November 2025.
Penghentian ini disebabkan dana dari pemerintah pusat belum cair, sehingga berdampak pada penyediaan menu makanan bagi siswa.
Informasi penghentian sementara tersebar melalui grup WhatsApp orang tua siswa, termasuk di TK Negeri Sumurrejo Gunungpati dan TK Pertiwi.
Salah satu pemberitahuan dari SPPG Patemon, Gunungpati, menyebutkan bahwa operasional dapur pada 14 November 2025 menjadi hari terakhir sebelum dihentikan sementara mulai 15 November 2025 hingga waktu yang belum ditentukan.
Koordinator SPPG Pastikan Masalah Ditangani
Koordinator SPPG Kota Semarang, Resa Oktavia, membenarkan adanya kendala pencairan dana dari pusat.
“Saat ini memang ada kendala pencairan dari pusat yang berdampak pada beberapa SPPG di seluruh wilayah Indonesia karena ada penataan administrasi,” ujarnya, Selasa, 18 November 2025.
Ia menambahkan, proses evaluasi sudah dilakukan dan ditargetkan rampung minggu ini.
“Namun per hari Senin (17 November 2025), sudah diatasi secara bertahap, dan insyaallah minggu ini sudah diselesaikan semua,” imbuhnya.
DPRD Tunggu Laporan Resmi
Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Sodri, mengaku belum menerima laporan resmi terkait keterlambatan pengiriman dana bagi pengelola SPPG.
“Menurut informasi dari BGN (Badan Gizi Nasional), biasanya pencairan dana untuk penyedia itu rata-rata dua minggu hingga satu bulan. Saya belum mendapat laporan resmi soal berapa lama dana yang belum cair dalam kasus ini,” ujarnya.
Menurut Sodri, mekanisme kerja SPPG adalah menyediakan makanan terlebih dahulu, kemudian pembayaran dirapel setelah dana dari pusat turun. Karena itu, pengelola SPPG dengan modal terbatas berisiko menghentikan operasional sementara bila terjadi keterlambatan dana.
“Jadi kita di DPRD juga turut mengawasi, namun soal administrasi keuangan itu langsung dari pusat,” jelas Sodri.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki











