Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Pemkab Semarang Gandeng PT BLE Kelola Sampah TPA Blondo Jadi Energi

Pemkab Semarang Gandeng PT BLE Kelola Sampah TPA Blondo Jadi Energi

Basuki by Basuki
23 Oktober 2025 20:02
in News, Semarang, Seputar Jateng, Umum
0 0
Pemkab Semarang bekerja sama dengan PT Blondo Lestari Energi (PT BLE) untuk mengelola sampah TPA Blondo menjadi energi listrik dan bahan bakar alternatif.

Penandatanganan Mou antara Pemkab Semarang dan PT Blondo Lestari Energi (BLE), Kamis, 23 Oktober 2025. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KAB. SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menunjukkan komitmen kuat dalam pengelolaan sampah berkelanjutan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Blondo, Kecamatan Bawen.

Langkah nyata ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Pemkab Semarang dengan PT Blondo Lestari Energi (BLE) di Kantor Bupati Semarang, Kamis, 23 Oktober 2025.

Kerja Sama Strategis Pemkab dan PT BLE

Melalui kerja sama ini, PT BLE akan mengelola sampah di TPA Blondo secara penuh, sekaligus menyewa lahan seluas 6,9 hektare dengan nilai sewa Rp191 juta per tahun, dibayar di muka selama lima tahun dengan total Rp955 juta.

“Nilai sewa lahan tersebut akan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang,” ungkap Bupati Semarang Ngesti Nugraha.

Sampah Jadi Energi dan Produk Turunan

TPA Blondo yang sebelumnya berstatus open dumping akan ditutup menggunakan membran pelindung, sementara PT BLE akan melakukan pengolahan bertahap selama satu tahun.

Baca Juga:  Heboh Pria Bersimbah Darah di Jalan Petek Semarang, Polisi Pastikan Bukan Aksi Pengeroyokan

Sampah anorganik akan dikonversi menjadi bahan bakar alternatif Refuse Derived Fuel (RDF), biji plastik, dan produk turunan lainnya. Sampah organik akan diolah menjadi energi listrik yang akan dikembangkan oleh PLN dan pihak ketiga lainnya.

“Dengan pengelolaan ini, sampah di TPA Blondo akan menghasilkan nilai ekonomi. Energi listriknya bisa dijual ke PLN, dan ini menguntungkan kedua pihak,” terang Ngesti.

Kurangi Beban APBD

Bupati Ngesti menegaskan, kerja sama ini sekaligus menjadi solusi atas sanksi administrasi dari KLHK terkait praktik open dumping di TPA Blondo. Setelah tertutup membran, status tersebut otomatis dinyatakan selesai.

Sebelumnya, Pemkab Semarang harus mengeluarkan Rp1,7 miliar per tahun untuk pengelolaan TPA Blondo. Kini, setelah kerja sama dengan PT BLE, biaya pengelolaan berkurang menjadi Rp200 juta per tahun, hanya untuk pengelolaan air lindi.

Baca Juga:  Eks Direktur Bank DKI Bantah Korupsi Kredit Sritex Rp180 Miliar, Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

“Beban APBD berkurang hingga Rp1,5 miliar per tahun. Tanpa kerja sama ini kami bisa mengeluarkan sampai Rp18 miliar setahun,” tegasnya.

Saat ini, TPA Blondo menerima 1.600 ton sampah per minggu atau sekitar 284 ton per hari. Dengan adanya pendapatan dari sewa lahan, Pemkab Semarang berencana menambah armada truk pengangkut sampah agar pengelolaan makin maksimal.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Semarangenergi listrikPemkab Semarangpengelolaan sampahPT BLERefuse Derived Fuelsampah anorganiksampah organiksemarang hari iniTPA Blondo

Related Posts

KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Banjir mendadak kembali merendam Desa Pamotan Rembang setelah hampir tiga tahun aman.
Rembang

Banjir Mendadak Kembali Rendam Desa Pamotan Rembang setelah 3 Tahun Aman

9 Januari 2026
Bupati Rembang Harno melantik 59 pejabat Pemkab Rembang, tekankan profesionalisme dan integritas.
Rembang

59 Pejabat Pemkab Rembang Dilantik, Bupati Harno Tekankan Profesionalisme

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Tiga dosen UGM didakwa korupsi pembelian fiktif biji kakao oleh PT Pagilaran dengan kerugian negara Rp6,7 miliar.

3 Dosen UGM Didakwa Korupsi Pembelian Fiktif Biji Kakao, Rugikan Negara Rp6,7 Miliar

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS