• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Disnakertrans Jateng Awasi Proses Lelang Aset Sritex untuk Pembayaran Hak Eks Pekerja

Basuki by Basuki
23 Oktober 2025
in News
78 3
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah mengawasi proses lelang aset PT Sritex guna memastikan hak-hak eks pekerja segera terpenuhi secara transparan dan sesuai prosedur.

Kepala Disnakertrans Jateng, Abdul Aziz. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

623
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah terus memantau proses lelang aset PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil raksasa asal Sukoharjo yang resmi dinyatakan pailit pada 2024. Hasil lelang ini nantinya akan digunakan untuk membayar hak-hak para eks pekerja Sritex.

Koordinasi untuk Percepatan Proses Lelang

Kepala Disnakertrans Jateng, Abdul Aziz, menyatakan bahwa pihaknya telah menggelar pertemuan informal dengan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dan pihak kurator untuk mendorong percepatan lelang aset perusahaan.

“Proses lelang saat ini berada pada tahap identifikasi, pendataan, dan budal aset, yang memakan waktu sekitar dua bulan. Setelah itu, data akan dikirim ke Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), yang memerlukan waktu tambahan sekitar dua bulan,” jelas Aziz, Kamis, 23 Oktober 2025.

Setelah penilaian KJPP selesai, hasilnya akan diteruskan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk validasi dan verifikasi sebelum aset dilelang. Beberapa aset yang sudah masuk KPKNL antara lain kendaraan dan perlengkapan lainnya.

Baca juga: Pesangon Eks Pekerja Sritex Tak Kunjung Cair, Pemprov Jateng Tak Bisa Intervensi Kurator

Transparansi dan Monitoring Setiap Tahap

Meski proses lelang memakan waktu, Aziz menekankan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari mekanisme yang memang perlu dilalui. Disnakertrans Jateng terus berkoordinasi dengan kurator agar setiap tahap pelelangan dimonitor secara proaktif.

“Kami juga berdiskusi dengan kuasa hukum para pekerja agar kedua belah pihak memiliki pemahaman yang sama. Dengan kerja sama yang baik, percepatan proses bisa dilakukan lebih efektif,” tambah Aziz.

Aziz berharap proses lelang dapat berjalan transparan dan cepat. Menurutnya, jika ada aset yang tidak laku saat pelelangan, maka akan dilakukan evaluasi harga untuk menentukan langkah selanjutnya.

Hak Pekerja Mulai Terpenuhi

Aziz memastikan hak-hak dasar pekerja yang di-PHK sebagian besar sudah terselesaikan. Dalam waktu 10 hari, lebih dari 10.000 karyawan telah menerima pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) melalui kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan, Disnaker Provinsi Jateng, Disnaker Kabupaten Sukoharjo, dan Satgas Sritex.

“Untuk JHT sudah clear semua dalam waktu 10 hari. Selain itu, pekerja juga mendapatkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang terdiri dari tiga komponen, yaitu insentif, pelatihan, dan akses untuk mendapatkan pekerjaan baru,” jelas Aziz.

Adapun insentif JKP yang diberikan senilai Rp1,4 juta per bulan, dengan durasi maksimal enam bulan selama pekerja belum mendapatkan pekerjaan baru.

“Kami berharap hak-hak seluruh eks pekerja Sritex dapat segera terpenuhi melalui mekanisme lelang aset yang berjalan transparan dan sesuai prosedur,” tutup Aziz.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita JatengDisnakertrans Jatengeks pekerja sritexhak pekerjaJateng Hari IniJHTJKPlelang asetSritex
SummarizeShare45SendShare
Previous Post

Anggota DPRD Jepara Soroti Pentingnya Pendidikan Moral di Momen Hari Santri Nasional

Next Post

Edy Wuryanto Tegaskan Perusahaan Wajib Penuhi Upah Layak dan Jaminan Sosial Pekerja

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Wamendagri Usulkan Jateng Jadi Model Penanganan Tuberkulosis di Selurh Daerah

Wamendagri Usulkan Jateng Jadi Model Penanganan Tuberkulosis di Selurh Daerah

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
514

DEMAK, Harianmuria.com – Wakil Menteri Dalam Negeri Ahmad Wiyagus mengusulkan Jawa Tengah sebagai model percontohan penanganan tuberkulosis untuk seluruh Indonesia. Rencana tersebut disampaikan saat meninjau Layanan Active Case...

Jateng Catat 1.778 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, 234 Terjadi di Sekolah

Jateng Catat 1.778 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, 234 Terjadi di Sekolah

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
516

SEMARANG, Harianmuria.com – Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah sepanjang 2025 mencapai 1.778 kasus yang terlaporkan. Dari jumlah tersebut, 234 kasus terjadi di sekolah. Kasus kekerasan...

DPRD Jateng menerima audiensi Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes (APPKB) di Ruang Rapat Pimpinan Lantai I Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin (12/10/2026). (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

Warga Menanti Sejak 1997, DPRD Jateng Kawal Pemekaran Brebes Selatan

by Redaksi
12 Oktober 2026
527

SEMARANG, Harianmuria.com – DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) berkomitmen mengawal aspirasi pemekaran Brebes Selatan agar usulan pembentukan calon daerah otonom baru (CDOB) tidak kehilangan momentum di tengah penyusunan...

Percepat Pemekaran Brebes Selatan, DPRD Jateng Akan Temui DPR dan Mendagri

Percepat Pemekaran Brebes Selatan, DPRD Jateng Akan Temui DPR dan Mendagri

by Rosyid
12 Oktober 2026
555

SEMARANG, Harianmuria.com - DPRD Jawa Tengah berencana menemui Komisi II DPR RI serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengawal percepatan pemekaran Brebes Selatan menjadi Calon Daerah Otonom Baru...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi anak yang menjadi korban bullying di sekolah. (Freepik/Harianmuria.com)

Psikolog Bagikan Tanda-Tanda Perundungan pada Anak dan Cara Mengatasinya

7 Mei 2023
600
Orang yang berjualan takjil. (Unsplash/Harianmuria.com)

10 Ide Bisnis Selama Bulan Ramadan, Dijamin Laris

22 Februari 2023
596

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya