• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Januari 10, 2026
harianmuria
  • Home
  • News
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • News
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Polisi Tangkap 5 Pembakar Mobil di Kantor Gubernur Jateng dan Perusak Pos Simpanglima

Basuki by Basuki
19 September 2025
in Hukum & Kriminal, News, Semarang
406 17
Polrestabes Semarang menangkap lima perusuh pembakar mobil di Kantor Gubernur Jateng dan perusak pos polisi Simpanglima saat demo ricuh 29 Agustus 2025.

Tiga pelaku pembakar mobil di halaman Kantor Gubernur Jateng dan perusakan pos polisi Simpanglima Semarang dihadirkan saat pers rilis di Mapolda Jateng di Semarang, Jumat, 19 September 2025. (Antaranews/Harianmuria.com)

3.3k
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Polrestabes Semarang berhasil menangkap lima orang perusuh yang terlibat dalam aksi pembakaran mobil di halaman belakang Kantor Gubernur Jawa Tengah serta perusakan pos polisi di kawasan Simpanglima Semarang saat demo ricuh pada 29 Agustus 2025 lalu.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. M. Syahduddi mengatakan, para pelaku ditetapkan sebagai tersangka setelah penyelidikan intensif dengan mengumpulkan barang bukti, keterangan saksi, dan rekaman CCTV.

2 Pelaku Pembakaran Mobil

Dua tersangka kasus pembakaran kendaraan di Kantor Gubernur Jateng adalah ZIM (18) warga Semarang Selatan dan IRD (17) warga Semarang Timur. “Satu pelaku tercatat sebagai pelajar yang masih di bawah umur,” kata Syahduddi, Jumat, 19 September 2025.

3 Pelaku Perusakan Pos Polisi

Sementara itu, tiga tersangka perusakan pos polisi di Simpanglima Semarang adalah RRR (38) dan AV (21), keduanya warga Candisari, serta ARM (17) warga Semarang Barat. Dari tiga pelaku, satu di antaranya juga masih berstatus pelajar.

Kronologi Aksi Rusuh

Syahduddi menjelaskan, saat pengamanan aksi demo di depan Mapolda Jateng pada 29 Agustus 2025, petugas mendorong massa hingga terpecah menjadi tiga kelompok. Ada yang bergerak ke arah kampus Undip, ke sekitar Taman Indonesia Kaya, dan ke kawasan Simpanglima.

“Petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi. Saat ini masih ada pelaku lain yang sudah teridentifikasi, namun penyidik masih membutuhkan bukti yang kuat,” jelasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Sumber: Antara/Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Semarangdemo rusuhKantor Gubernur Jatengkerusuhanpembakaran mobilperusakan pos polisiPolrestabes Semarangsemarang hari ini
SummarizeShare234SendShare
Previous Post

Gubernur Jateng Temui Pengusaha Rokok Kudus, Bahas Cukai dan Ancaman PHK

Next Post

Sopir Bus Mini Rembang Tuntut Keringanan Uji KIR dan Penertiban Sepur Kelinci

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

by Basuki
9 Januari 2026
3.3k

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.

Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

by Basuki
9 Januari 2026
3.3k

Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen. Pohon tumbang juga menimpa dua motor di Stadion Kridanggo.

Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

by Basuki
9 Januari 2026
3.3k

Tagihan listrik penerangan jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025. Pemkab Blora terapkan efisiensi dan berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.

Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

by Basuki
9 Januari 2026
3.3k

Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.

Load More

BERITA UTAMA

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
3.3k
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
3.3k
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
3.3k
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
3.3k

BERITA TRENDING

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    1171 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

LELANG: Pengelola makam Syekh Ahmad Mutamakkin saat membentangkan kain kelambu. (Istimewa/Harianmuria.com)

Mengulik Tradisi Lelang Kelambu Makam Waliyullah di Pati

9 September 2022
3.5k
Ilustrasi situasi pasca pencabutan status kedaruratan Covid-19. (Freepik/Harianmuria.com)

WHO Cabut Kedaruratan Covid-19, Bagaimana Masyarakat Sebaiknya Bersikap?

14 Mei 2023
3.3k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya