• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Sopir Bus Mini Rembang Tuntut Keringanan Uji KIR dan Penertiban Sepur Kelinci

Basuki by Basuki
20 September 2025
in News, Rembang
65 2
Sopir bus mini Rembang yang tergabung dalam PSRB mengadu ke DPRD terkait sulitnya uji KIR, pengaktifan trayek, dan penindakan sepur kelinci.

Audiensi sopir bus mini di DPRD Rembang, Jumat, 19 September 2025. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

518
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Puluhan sopir bus mini yang tergabung dalam Perkumpulan Sopir Rembang Bangkit (PSRB) menggelar audiensi bersama DPRD Kabupaten Rembang, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) pada Jumat, 19 September 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Rembang.

Dalam kesempatan tersebut, para sopir menyuarakan sejumlah keluhan, mulai dari sulitnya pengurusan dokumen kendaraan seperti uji KIR, permintaan pengaktifan kembali trayek, hingga desakan agar kereta kelinci (sepur kelinci/odong-odong) ditertibkan karena dianggap mengganggu lalu lintas dan merugikan mereka.

“Kami minta keringanan untuk KIR, surat-surat kendaraan, STNK, dan pajak agar tetap berjalan. Trayek bus mini harus diaktifkan kembali, dan sepur kelinci harus ditindak,” tegas Ketua PSRB, Shoderi (56).

Kendala Uji KIR dan Penurunan Armada

Shoderi menyebutkan bahwa kendala terbesar sopir bus mini terletak pada sistem pengereman kendaraan saat uji KIR. Banyak armada gagal meski sudah diperbaiki.

Selain itu, jumlah bus mini di Kabupaten Rembang juga makin menurun drastis. Dari ratusan armada, kini hanya tersisa sekitar 80 unit yang masih beroperasi. Minimnya penumpang membuat banyak kendaraan dijual atau dirosok.

Persaingan dengan Sepur Kelinci dan Tosa

Keberadaan sepur kelinci dan tosa juga mempersempit ruang gerak bus mini. Selain membahayakan, kendaraan tersebut merebut penumpang di berbagai wilayah seperti Sarang, Kragan, Pandangan, hingga Lasem.

“Sepur kelinci jelas meresahkan, karena wilayah trayek bus mini justru diambil alih odong-odong,” keluh Shoderi.

5 Tuntutan Sopir Bus Mini Rembang

Dalam audiensi tersebut, PSRB menyampaikan lima tuntutan utama:

  1. Perpanjangan surat-surat kendaraan.
  2. Uji KIR dipermudah dan diluluskan.
  3. Trayek bus mini tetap diaktifkan.
  4. Penertiban sepur kelinci.
  5. Bantuan seragam untuk sopir bus mini.

PSRB sendiri menaungi sekitar 100 sopir bus mini lokal dengan perwakilan dari berbagai kecamatan, antara lain Sarang, Kragan, Pandangan, Sluke, Pamotan, Sedan, dan Lasem.

Tanggapan Pemerintah dan DPRD

Kepala Dishub Rembang, Drupodo, menegaskan pihaknya tetap mengacu pada standar layanan angkutan umum berdasarkan undang-undang. Namun, ia memastikan akan memberi kelonggaran sejauh tidak mengorbankan keselamatan.

Sementara itu, Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf, menyatakan akan mengusulkan pendirian bengkel khusus di lingkungan Dishub untuk mempermudah perbaikan kendaraan yang akan uji KIR. Ia juga berjanji akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menertibkan sepur kelinci.

Selain itu, Rouf mengusulkan agar bus mini difungsikan sebagai angkutan pekerja pabrik maupun anak sekolah guna menambah pendapatan sopir.

“Rekomendasi audiensi ini akan kami teruskan ke Bupati agar ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan,” pungkasnya.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita RembangDishub RembangDPRD RembangPSRB RembangRembang Hari Inisepur kelinci Rembangsopir bus mini Rembangtrayek bus Rembanguji KIR bus mini
SummarizeShare37SendShare
Previous Post

Polisi Tangkap 5 Pembakar Mobil di Kantor Gubernur Jateng dan Perusak Pos Simpanglima

Next Post

Atasi Lahan Kurang Produktif, Petani Karangdowo Pekalongan Pelajari Pertanian Organik

Basuki

Basuki

Berita Terkait

15 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Inisiatif Tambal Jalan Desa Gunungmulyo Rembang

15 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Inisiatif Tambal Jalan Desa Gunungmulyo Rembang

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
510

REMBANG, Harianmuria.com – Jalan penghubung Desa Kalipang dengan Desa Lodan, tepatnya di Desa Gunungmulyo, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang rusak parah dan belum tersentuh perbaikan dalam kurun 15 tahun....

Bupati Harno Dorong Warga Rembang Rajin Menabung dan Berani Kembangkan Usaha

Bupati Harno Dorong Warga Rembang Rajin Menabung dan Berani Kembangkan Usaha

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
522

REMBANG, Harianmuria.com – Bupati Rembang, Harno, mengajak masyarakat membiasakan diri menabung sekaligus berani mengembangkan usaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, budaya menabung dan pemanfaatan akses permodalan secara...

Dilaporkan Hilang, Wanita Asal Njeruk Ditemukan di Dekat Embung Sambongan Rembang

Dilaporkan Hilang, Wanita Asal Njeruk Ditemukan di Dekat Embung Sambongan Rembang

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
539

REMBANG, Harianmuria.com – Mayat perempuan ditemukan di bibir Embung Sambongan wilayah Desa Jatimudo, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang pada Rabu, 14 Oktober 2026. Korban diketahui dilaporkan meninggalkan rumah pada...

Hari Terakhir Pendaftaran, Peserta Pelatihan Kerja Gratis di Rembang Berpeluang Langsung Direkrut Perusahaan

Hari Terakhir Pendaftaran, Peserta Pelatihan Kerja Gratis di Rembang Berpeluang Langsung Direkrut Perusahaan

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
533

REMBANG, Harianmuria.com – Pendaftaran pelatihan kerja gratis bagi warga Kabupaten Rembang hanya sisa hari ini, Rabu, 14 Oktober 2026. Sementara jadwal pelatihan dimulai pada 28 Oktober 2026. Balai...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Orang yang berjualan takjil. (Unsplash/Harianmuria.com)

10 Ide Bisnis Selama Bulan Ramadan, Dijamin Laris

22 Februari 2023
596
Ilustrasi: Para siswa sebagai generasi penerus bangsa Indonesia yang memperingati bulan bahasa dan sastra. (Unspash/Harianmuria.com)

Mengapa Bulan Oktober Disebut Sebagai Bulan Bahasa dan Sastra Indonesia?

26 Oktober 2022
591

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya