• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Hartopo Tekankan ASN untuk Disiplin Jalankan Tugasnya

Aklis Ahmad by Aklis Ahmad
11 Januari 2022
in News, Highlight
63 4
MEMIMPIN: Bupati Kudus HM Hartopo saat memimpin apel di halaman Pendopo Kabupaten Kudus, Senin,10/01 ( Istimewa/Harianmuria.com)

MEMIMPIN: Bupati Kudus HM Hartopo saat memimpin apel di halaman Pendopo Kabupaten Kudus, Senin,10/01 ( Istimewa/Harianmuria.com)

517
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS,Harimuria.com– Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Putut Winarno menekankan terkait pentingnya kedisiplinan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Pasalnya, tugas ASN adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga dibutuhkan kedisiplinan supaya bisa memberikan pelayanan yang optimal.

“Tugas ASN adalah memberikan pelayanan bagi masyarakat. Oleh karena itu, untuk memberikan pelayanan yang optimal, ASN ini harus disiplin,” tegasnya.

Ia menyebutkan, aturan terkait kedisiplinan bagi ASN ini sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Plt Kepala BKPP yang akrab disapa Win ini menjelaskan, aturan itu lebih berat pemberian sanksinya dibandingkan dengan peraturan yang lama yakni PP 53 tahun 2010.

Dengan terbitnya peraturan tersebut, tentang kedisiplinan ASN ini sudah sering disampaikan oleh Bupati Kudus. Menurut Win, penyampaian bupati ini menunjukan bahwa Bupati Kudus memiliki perhatian lebih kepada ASN dan menunjukan rasa kasih sayangnya bupati ke ASN.

“Sehingga jangan sampai ASN melanggar ketentuan dalam PP,” ucapnya.

Win menuturkan, jika ada ASN yang memiliki kegiatan di luar tugas utamanya sebagai ASN, selama memenuhi persyaratan yang ditentukan, silahkan dapat mengundurkan diri untuk mendapatkan pensiun dini. Hal ini supaya pelayanan ke masyarakat yang menjadi tugas utamanya tidak akan terganggu.

Lebih lanjut, aturan kedisiplinan ini juga sudah tercantum dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 66 Tahun 2020 tentang Sistem Kehadiran Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus. Ia menyebutkan, dalam peraturan yang berlaku, ASN dilarang keluar dari tempat tugasnya tanpa ada ijin dari pimpinan.

“ASN itu wajib melaksanakan tugasnya dalam melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

Pihaknya mengaku akan terus bertindak tegas terhadap kedisiplinan bagi para pegawai di lingkungan Pemkab Kudus. Ia menambhakan, masyarakat juga bisa ikut mengawasi kinerja dan kedisiplinan para ASN.

“Karena ASN itu tugasnya memang melayani masyarakat. Jadi masyarakat bisa ikut mengawasi. Jika memang ada ASN yang tidak hadir atau tidak disiplin, bisa diadukan kepada pemangku kebijakan supaya bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Kudus HM Hartopo tak henti-hentinya menekankan terkait pentingnya kedisiplinan bagi ASN di lingkungan Pemkab Kudus. Hal ini disampaikan bupati saat memimpin apel di halaman Pendopo Kabupaten Kudus, Senin (10/1).

Orang nomor satu di Kudus itu meminta seluruh ASN untuk selalu disiplin ketika menjalankan tugasnya. Menurutnya, kedisiplinan merupakan dasar kinerja bagi para ASN dalam melayani masyarakat. (Lingkar Jateng Network I Koran Lingkar Jateng )

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: ASNBKPPHartopokudus
SummarizeShare37SendShare
Previous Post

Harga Kerajinan Rotan Naik , Tak Pengaruhi Permintaan

Next Post

Cabor Dayung Pati Direncanakan diadakan di Juwana

Aklis Ahmad

Aklis Ahmad

Berita Terkait

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
532

KUDUS, Harianmuria.com – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2027 telah disepakati dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus...

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

by ulfa puspa
13 Agustus 2026
530

KUDUS, Harianmuria.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proses pembangunan Puskesmas Jekulo pada Rabu, 12 Agustus 2026. Sidak dilakukan...

Warga Keluhkan Asap dan Debu Aktivitas Industri PG Rendeng Kudus

Warga Keluhkan Asap dan Debu Aktivitas Industri PG Rendeng Kudus

by ulfa puspa
11 Agustus 2026
530

KUDUS, Harianmuria.com – Masyarakat Kabupaten Kudus mengeluhkan asap dan debu aktivitas industri Pabrik Gula (PG) Rendang karena mengganggu kenyamanan. Keluhan tersebut mendapat respons Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. Pihaknya kemudian...

Pelanggaran Disiplin Berat, Kadis Perdagangan Kudus Dicopot dan Pangkat Diturunkan

Pelanggaran Disiplin Berat, Kadis Perdagangan Kudus Dicopot dan Pangkat Diturunkan

by Rosyid
6 Agustus 2026
539

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi menjatuhkan hukuman disiplin kepada Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Kudus berinisial AIS setelah menerima pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)....

Load More

BERITA UTAMA

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

20 Agustus 2026
513
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
528
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
756
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519

TRENDING HARI INI

  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Warga Blimbing Blora Pertanyakan Pengelolaan 30 Persen Hasil Jual Minyak

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sorot Penanganan Kekeringan di Pati, Ali Badrudin Sebut Butuh Solusi Berkelanjutan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Kuliner pedas rica-rica entok khas Desa Rahtawu Kudus jadi buruan wisatawan.

Rica-Rica Entok, Kuliner Pedas Khas Desa Rahtawu Kudus yang Wajib Dicoba

19 Juli 2025
679
Layanan mobil antar pasien RSUD R. Soeprapto Cepu sedang mengantarkan pasien kembali ke rumahnya. (Eko Wicaksono | Harianmuria.com)

RSUD Soeprapto Cepu Blora Buka Layanan Antar Pasien sampai Rumah

11 Januari 2025
602

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya