Selasa, Juli 15, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Pati

Petugas Ungkap Penyebab Tunggakan Pajak Kendaraan di Pati yang Menggunung

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
25 Juli 2022
in Pati
0 0
Petugas Ungkap Penyebab Tunggakan Pajak Kendaraan di Pati yang Menggunung

PELAYANAN: Samsat Keliling jemput bola layani masyarakat di Kecamatan Tayu. (Ika Tamara Dewi/harianmuria.com)

795
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Pati sangat memprihatinkan. Pasalnya, menurut data yang dihimpun Samsat Pati, didapatkan jumlah puluhan miliar tunggakan. Pada tahun 2021 saja, total tunggakan PKB dari 21 Kecamatan di Kabupaten Pati mencapai Rp40.934.567.988.

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Kabupaten Pati melalui Kepala Seksi (Kasi) Tata Usaha, Noor Rohmah bersama dengan pejabat fungsional Andra Setiawan mengungkapkan, bahwa peningkatan tunggakan dari tahun ke tahun selalu bertambah.

“Peningkatan tunggakan tetap ada terus karena satu kendaraan baru sekarang itu beda dengan kendaraan baru kita di zaman dulu. Kalau zaman dulu kalau tidak cash susah dapat kendaraan, sekarang kita tidak punya uang saja dapat. Tapi, pajaknya nanti dulu. Itu masalahnya, soalnya kendaraan baru itu tidak terkontrol. Padahal kalau zaman dulu kita beli kendaraan otomatis orang punya karena harus cash. Lha, sekarang kebanyakan kasus-kasusnya kan DP Rp0, kemudian itu diambil setelah itu dipedotke lalu di jual. Nah repotnya kan di situ. Oleh karena itu, sebenarnya tunggakan itu dari tahun ke tahun ya tetap semakin menambah karena kendaraan barunya itu tidak terkontrol terlalu banyak dan mudah didapatkan,” ungkap Andra Setiawan saat ditemui di kantornya baru-baru ini.

Sementara, menurut keterangannya, belum tentu masyarakat yang mengambil motor dengan DP rendah dapat membayar angsurannya per bulan. Hal tersebut yang menjadi salah satu faktor permasalahan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Padahal belum tentu finansial dia itu kuat buat mengangsur. Lha, repotnya itu sekarang. Oleh sebab itu, tunggakan dari tahun ke tahun bertambah karena penambahan kendaraan, belum yang kemarin aja ditambah lagi dengan kendaraan yang baru. Otomatis kan bertambah,” ucapnya.

Selain hal tersebut, adanya Covid-19 juga menjadi faktor penunggakan PKB. Pasalnya, selama pandemi tersebut tidak diadakan razia. Padahal menurutnya, razia merupakan kegiatan yang dirasa cukup penting guna meningkatkan ketaatan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Di sini ada Covid19 jadi peningkatannya (penunggakan) drastis. Sangat berpengaruh Covid19 itu. Satu, karena dia tidak ada razia. Semakin ada razia maka ketaatan masyarakat pun semakin was-was lah. Kedua, tunggakan pajak itu tidak ada pidananya. Kecuali ada seperti tilang ada sidangnya ada denda di tempat. Jadi mungkin bisa membuat jera masyarakat bayar pajak,” tuturnya.

Namun, menurutnya, kepolisian saat ini tidak diperbolehkan untuk melakukan razia secara sepihak. Hal tersebut dikarenakan regulasi dan yang berhak untuk mengajukan razia gabungan yaitu dari UPTD Samsat Kabupaten Pati. Akan tetapi, saat ini pihaknya belum dapat melakukan kegiatan razia gabungan dikarenakan anggaran yang tidak ada.

“Sekarang kan polisi memang tidak boleh razia. Misalnya ada pengadaan itu ya dari Bapenda, dari UPTD ini (UPTD Samsat) yang mengajukan ke polisi untuk pendampingan razia gabungan. Lha, karena anggarannya tidak ada untuk razia gabungan itu, ya kita tidak bisa mengadakan. Kalau kita razia gabungan, kita menyediakan samkel (Samsat Keliling) di tempat. Jadi misal di situ ada yang telat bayar pajak, langsung disuruh bayar di situ,” jelasnya.

Akan tetapi, ia menyampaikan, karena anggaran untuk razia tidak ada, pihaknya pun masih menimbang untuk melakukan pengajuan ke Polres Pati. Hal ini karena, tidak adanya anggaran untuk razia gabungan.

“Jadi ya kemungkinan ketaatan masyarakat di lalu lintas ini semakin berkurang di hari ini,” tandasnya. (Lingkar Network | Ika Tamara Dewi – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatipatiPKBSamsat Pati

Related Posts

Sekolah Rakyat Margolaras Pati menerima 100 siswa kurang mampu.
News

Resmi Dibuka, 100 Siswa Kurang Mampu Mulai Belajar di Sekolah Rakyat Margolaras Pati

14 Juli 2025
Puncak Haul Ki Ageng Penjawi meriahkan Pati.
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
Wabup pastikan perayaan Hari Jadi ke-702 Pati tahun ini lebih meriah.
News

Hari Jadi ke-702 Pati Usung Konsep Baru, Wabup Chandra Janjikan Perayaan Lebih Meriah

12 Juli 2025
Petani garam di Pati belum bisa panen karena kemarau basah.
News

Kemarau Basah Ganggu Produksi Garam di Pati, Petani Baru Panen Agustus

11 Juli 2025
Load More
Next Post
DPRD Jepara Beri Rekomendasi LPJ APBD 2021 ke Pemkab

DPRD Jepara Beri Rekomendasi LPJ APBD 2021 ke Pemkab

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS