• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 22, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Petugas Ungkap Penyebab Tunggakan Pajak Kendaraan di Pati yang Menggunung

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
25 Juli 2022
in Pati
82 2
Petugas Ungkap Penyebab Tunggakan Pajak Kendaraan di Pati yang Menggunung

PELAYANAN: Samsat Keliling jemput bola layani masyarakat di Kecamatan Tayu. (Ika Tamara Dewi/harianmuria.com)

643
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Pati sangat memprihatinkan. Pasalnya, menurut data yang dihimpun Samsat Pati, didapatkan jumlah puluhan miliar tunggakan. Pada tahun 2021 saja, total tunggakan PKB dari 21 Kecamatan di Kabupaten Pati mencapai Rp40.934.567.988.

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Kabupaten Pati melalui Kepala Seksi (Kasi) Tata Usaha, Noor Rohmah bersama dengan pejabat fungsional Andra Setiawan mengungkapkan, bahwa peningkatan tunggakan dari tahun ke tahun selalu bertambah.

“Peningkatan tunggakan tetap ada terus karena satu kendaraan baru sekarang itu beda dengan kendaraan baru kita di zaman dulu. Kalau zaman dulu kalau tidak cash susah dapat kendaraan, sekarang kita tidak punya uang saja dapat. Tapi, pajaknya nanti dulu. Itu masalahnya, soalnya kendaraan baru itu tidak terkontrol. Padahal kalau zaman dulu kita beli kendaraan otomatis orang punya karena harus cash. Lha, sekarang kebanyakan kasus-kasusnya kan DP Rp0, kemudian itu diambil setelah itu dipedotke lalu di jual. Nah repotnya kan di situ. Oleh karena itu, sebenarnya tunggakan itu dari tahun ke tahun ya tetap semakin menambah karena kendaraan barunya itu tidak terkontrol terlalu banyak dan mudah didapatkan,” ungkap Andra Setiawan saat ditemui di kantornya baru-baru ini.

Sementara, menurut keterangannya, belum tentu masyarakat yang mengambil motor dengan DP rendah dapat membayar angsurannya per bulan. Hal tersebut yang menjadi salah satu faktor permasalahan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Padahal belum tentu finansial dia itu kuat buat mengangsur. Lha, repotnya itu sekarang. Oleh sebab itu, tunggakan dari tahun ke tahun bertambah karena penambahan kendaraan, belum yang kemarin aja ditambah lagi dengan kendaraan yang baru. Otomatis kan bertambah,” ucapnya.

Selain hal tersebut, adanya Covid-19 juga menjadi faktor penunggakan PKB. Pasalnya, selama pandemi tersebut tidak diadakan razia. Padahal menurutnya, razia merupakan kegiatan yang dirasa cukup penting guna meningkatkan ketaatan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Di sini ada Covid19 jadi peningkatannya (penunggakan) drastis. Sangat berpengaruh Covid19 itu. Satu, karena dia tidak ada razia. Semakin ada razia maka ketaatan masyarakat pun semakin was-was lah. Kedua, tunggakan pajak itu tidak ada pidananya. Kecuali ada seperti tilang ada sidangnya ada denda di tempat. Jadi mungkin bisa membuat jera masyarakat bayar pajak,” tuturnya.

Namun, menurutnya, kepolisian saat ini tidak diperbolehkan untuk melakukan razia secara sepihak. Hal tersebut dikarenakan regulasi dan yang berhak untuk mengajukan razia gabungan yaitu dari UPTD Samsat Kabupaten Pati. Akan tetapi, saat ini pihaknya belum dapat melakukan kegiatan razia gabungan dikarenakan anggaran yang tidak ada.

“Sekarang kan polisi memang tidak boleh razia. Misalnya ada pengadaan itu ya dari Bapenda, dari UPTD ini (UPTD Samsat) yang mengajukan ke polisi untuk pendampingan razia gabungan. Lha, karena anggarannya tidak ada untuk razia gabungan itu, ya kita tidak bisa mengadakan. Kalau kita razia gabungan, kita menyediakan samkel (Samsat Keliling) di tempat. Jadi misal di situ ada yang telat bayar pajak, langsung disuruh bayar di situ,” jelasnya.

Akan tetapi, ia menyampaikan, karena anggaran untuk razia tidak ada, pihaknya pun masih menimbang untuk melakukan pengajuan ke Polres Pati. Hal ini karena, tidak adanya anggaran untuk razia gabungan.

“Jadi ya kemungkinan ketaatan masyarakat di lalu lintas ini semakin berkurang di hari ini,” tandasnya. (Lingkar Network | Ika Tamara Dewi – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatipatiPKBSamsat Pati
SummarizeShare46SendShare
Previous Post

Sekjen Mahkamah Konstitusi Lakukan Kunjungan Kerja ke Jepara

Next Post

DPRD Jepara Beri Rekomendasi LPJ APBD 2021 ke Pemkab

Shinta Kusuma

Shinta Kusuma

Berita Terkait

Komisi C DPRD Pati Beri Masukan Soal Rencana Pembangunan Mall Plaza Puri

Komisi C DPRD Pati Beri Masukan Soal Rencana Pembangunan Mall Plaza Puri

by ulfa puspa
21 Agustus 2026
516

PATI, Harianmuria.com – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, memberikan sejumlah masukan terkait rencana pembangunan Mall Plaza Puri. Rencana pembangunan tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran masyarakat karen...

Pasca Demo 13 Agustus, DPRD Pati Ajak Warga Santun dan Tertib Sampaikan Aspirasi

Pasca Demo 13 Agustus, DPRD Pati Ajak Warga Santun dan Tertib Sampaikan Aspirasi

by ulfa puspa
21 Agustus 2026
521

PATI, Harianmuria.com – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan dewan terbuka menerima massa demo dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Namun, ia meminta agar aksi demo...

Fraksi Golkar Targetkan Pelantikan PAW DPRD Pati pada September 2026

Fraksi Golkar Targetkan Pelantikan PAW DPRD Pati pada September 2026

by ulfa puspa
21 Agustus 2026
515

PATI, Harianmuria.com – Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Pati menargetkan proses pengganti antarwaktu (PAW) bisa rampung pada September 2026. Ketua Fraksi Golkar DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati, menjelaskan pihaknya...

Komisi B DPRD Pati Dukung Perluasan Pemasaran Telur Lokal ke Pasar Modern

Komisi B DPRD Pati Dukung Perluasan Pemasaran Telur Lokal ke Pasar Modern

by ulfa puspa
20 Agustus 2026
517

PATI, Harianmuria.com – Anggota Komisi B DPRD Pati, Sudi Rustanto, mendukung perluasan pemasaran atau penyerapan telur dan daging ayam produksi peternak lokal. Sudi mengatakan telur dan daging ayam...

Load More

BERITA UTAMA

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
512
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
531
4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

20 Agustus 2026
518
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Soal Penyegelan Rusun, Disperkim Semarang Sebut Upaya Capai Target Retribusi Rp5,5 M

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gudang Pengolahan Bulu Ayam di Kaliori Rembang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kerja Sama Indonesia-Uruguay Buka Potensi Ekspor 27 Komoditas

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

RSUD Blora Tambah Gedung Baru Senilai Rp8,4 Miliar

RSUD Blora Tambah Gedung Baru Senilai Rp8,4 Miliar

17 Januari 2026
602
Buah Nanas. (Freepik/Harianmuria.com)

Baik untuk Tubuh, Kenali 7 Manfaat Hebat Buah Nanas

11 Juni 2023
597

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya