• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Petugas Ungkap Penyebab Tunggakan Pajak Kendaraan di Pati yang Menggunung

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
25 Juli 2022
in Pati
82 2
Petugas Ungkap Penyebab Tunggakan Pajak Kendaraan di Pati yang Menggunung

PELAYANAN: Samsat Keliling jemput bola layani masyarakat di Kecamatan Tayu. (Ika Tamara Dewi/harianmuria.com)

647
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Pati sangat memprihatinkan. Pasalnya, menurut data yang dihimpun Samsat Pati, didapatkan jumlah puluhan miliar tunggakan. Pada tahun 2021 saja, total tunggakan PKB dari 21 Kecamatan di Kabupaten Pati mencapai Rp40.934.567.988.

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Kabupaten Pati melalui Kepala Seksi (Kasi) Tata Usaha, Noor Rohmah bersama dengan pejabat fungsional Andra Setiawan mengungkapkan, bahwa peningkatan tunggakan dari tahun ke tahun selalu bertambah.

“Peningkatan tunggakan tetap ada terus karena satu kendaraan baru sekarang itu beda dengan kendaraan baru kita di zaman dulu. Kalau zaman dulu kalau tidak cash susah dapat kendaraan, sekarang kita tidak punya uang saja dapat. Tapi, pajaknya nanti dulu. Itu masalahnya, soalnya kendaraan baru itu tidak terkontrol. Padahal kalau zaman dulu kita beli kendaraan otomatis orang punya karena harus cash. Lha, sekarang kebanyakan kasus-kasusnya kan DP Rp0, kemudian itu diambil setelah itu dipedotke lalu di jual. Nah repotnya kan di situ. Oleh karena itu, sebenarnya tunggakan itu dari tahun ke tahun ya tetap semakin menambah karena kendaraan barunya itu tidak terkontrol terlalu banyak dan mudah didapatkan,” ungkap Andra Setiawan saat ditemui di kantornya baru-baru ini.

Sementara, menurut keterangannya, belum tentu masyarakat yang mengambil motor dengan DP rendah dapat membayar angsurannya per bulan. Hal tersebut yang menjadi salah satu faktor permasalahan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Padahal belum tentu finansial dia itu kuat buat mengangsur. Lha, repotnya itu sekarang. Oleh sebab itu, tunggakan dari tahun ke tahun bertambah karena penambahan kendaraan, belum yang kemarin aja ditambah lagi dengan kendaraan yang baru. Otomatis kan bertambah,” ucapnya.

Selain hal tersebut, adanya Covid-19 juga menjadi faktor penunggakan PKB. Pasalnya, selama pandemi tersebut tidak diadakan razia. Padahal menurutnya, razia merupakan kegiatan yang dirasa cukup penting guna meningkatkan ketaatan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Di sini ada Covid19 jadi peningkatannya (penunggakan) drastis. Sangat berpengaruh Covid19 itu. Satu, karena dia tidak ada razia. Semakin ada razia maka ketaatan masyarakat pun semakin was-was lah. Kedua, tunggakan pajak itu tidak ada pidananya. Kecuali ada seperti tilang ada sidangnya ada denda di tempat. Jadi mungkin bisa membuat jera masyarakat bayar pajak,” tuturnya.

Namun, menurutnya, kepolisian saat ini tidak diperbolehkan untuk melakukan razia secara sepihak. Hal tersebut dikarenakan regulasi dan yang berhak untuk mengajukan razia gabungan yaitu dari UPTD Samsat Kabupaten Pati. Akan tetapi, saat ini pihaknya belum dapat melakukan kegiatan razia gabungan dikarenakan anggaran yang tidak ada.

“Sekarang kan polisi memang tidak boleh razia. Misalnya ada pengadaan itu ya dari Bapenda, dari UPTD ini (UPTD Samsat) yang mengajukan ke polisi untuk pendampingan razia gabungan. Lha, karena anggarannya tidak ada untuk razia gabungan itu, ya kita tidak bisa mengadakan. Kalau kita razia gabungan, kita menyediakan samkel (Samsat Keliling) di tempat. Jadi misal di situ ada yang telat bayar pajak, langsung disuruh bayar di situ,” jelasnya.

Akan tetapi, ia menyampaikan, karena anggaran untuk razia tidak ada, pihaknya pun masih menimbang untuk melakukan pengajuan ke Polres Pati. Hal ini karena, tidak adanya anggaran untuk razia gabungan.

“Jadi ya kemungkinan ketaatan masyarakat di lalu lintas ini semakin berkurang di hari ini,” tandasnya. (Lingkar Network | Ika Tamara Dewi – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatipatiPKBSamsat Pati
SummarizeShare46SendShare
Previous Post

Sekjen Mahkamah Konstitusi Lakukan Kunjungan Kerja ke Jepara

Next Post

DPRD Jepara Beri Rekomendasi LPJ APBD 2021 ke Pemkab

Shinta Kusuma

Shinta Kusuma

Berita Terkait

Kukuhkan Pengurus Baru, PKB Rembang Bidik 12 Kursi Legislatif

Kukuhkan Pengurus Baru, PKB Rembang Bidik 12 Kursi Legislatif

by Sekar Sari
11 Oktober 2026
551

REMBANG, Harianmuria.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Rembang memasang target besar untuk memperkuat kekuatan politiknya pada pemilu mendatang. Tak tanggung-tanggung, partai yang identik dengan warna hijau tersebut...

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

by ulfa puspa
8 Oktober 2026
531

PATI, Harianmuria.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Penataan Bangunan, Permukiman, dan Kawasan, Dika Dwi Angga,meninjau proyek penataan trotoar Jalan Sudirman, Kabupaten...

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
514

PATI, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Pati bersama pemerintah setempat setuju melanjutkan pembahasan Raperda APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2027. Persetujuan tersebut setelah seluruh fraksi DPRD Pati menyampaikan pandangan...

Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPUTR Pati Sebut Tak Dilibatkan Secara Teknis

Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPUTR Pati Sebut Tak Dilibatkan Secara Teknis

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
644

PATI, Harianmuria.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati mengaku tidak dilibatkan secara teknis dalam proyek renovasi trotoar Jalan Sudirman. Plt Sekretaris DPUTR Pati, Widyotomo,...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ngaji NgAllah Suluk Maleman edisi 167 menekankan manusia bukan sumber kebenaran.

Suluk Maleman Edisi 167: Manusia Bukan Sumber Kebenaran

17 November 2025
695
Museum Kretek Kudus menghadirkan lebih dari 1.000 koleksi sejarah kretek.

Museum Kretek Kudus, Satu-Satunya Wisata Edukasi Sejarah Kretek di Indonesia

26 Juli 2025
867

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya