BLORA, Harianmuria.com – Depo arsip milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora diketahui belum memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Padahal, standar tersebut mengharuskan gedung arsip mampu menampung 1,5 juta hingga 2 juta berkas dengan sarana prasarana pendukung yang memadai.
Kapasitas Hanya 1 Juta Arsip
Kabid Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Blora, Gartini, mengungkapkan saat ini Pemkab Blora hanya memiliki dua ruangan arsip dengan total daya tampung 1 juta berkas.
“Saat ini baru ada sekitar 600 ribu arsip yang tersimpan. Masih ada ruang, tetapi belum sesuai standar minimal SNI,” jelasnya, Rabu, 27 Agustus 2025.
Fasilitas Keamanan Belum Memadai
Selain kapasitas, gedung arsip juga belum dilengkapi sistem keamanan dan proteksi kebakaran sesuai standar. Fasilitas seperti APAR (Alat Pemadam Api Ringan), hydrant, smoke detector, hingga CCTV masih belum tersedia atau sangat terbatas.
“Sistem keamanan seperti CCTV belum ada. Begitu pula sistem proteksi kebakaran masih sangat terbatas,” katanya.
Suhu Ruangan Belum Ideal
SNI juga mensyaratkan ruangan arsip memiliki suhu stabil 18–22 derajat Celcius dan kelembapan 45–60 persen untuk menjaga kualitas berkas. Namun, salah satu gedung arsip milik Pemkab Blora belum dilengkapi AC, sehingga suhu ruangan tidak stabil.
“Kalau rak arsip sudah baik karena antikarat. Tapi pengaturan suhu dan kelembapan masih belum sesuai standar,” tambahnya.
Butuh Ruang Digital dan Sistem Terintegrasi
Lebih lanjut, Gartini menyebutkan idealnya gedung arsip memiliki ruang kerja pengolahan arsip yang terpisah dari ruang layanan, serta dilengkapi depot digital berupa server, komputer, dan scanner beresolusi tinggi.
“Saat ini sistem informasi kearsipan di Blora terhubung dengan pemerintah pusat melalui aplikasi Srikandi, sehingga perawatan ditangani langsung oleh pusat,” jelasnya.
Masih Bisa Menampung Berkas Baru
Meski belum memenuhi SNI, Gartini memastikan depo arsip Pemkab Blora masih dapat menampung arsip baru. Setiap tahunnya, rata-rata hanya ada 2.000–5.000 arsip statis atau arsip yang bernilai guna kesejarahan yang masuk.
“Jadi meskipun kapasitas minimal belum terpenuhi, gedung arsip masih bisa menampung banyak berkas untuk jangka panjang,” tandasnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki











