• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 19, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Sertifikat Rumah Lunas Masih Ditahan BTN, Warga Punsae Ungaran Mengadu ke DPRD

Basuki by Basuki
13 Agustus 2025
in News, Semarang
68 3
Warga Punsae Ungaran mengadu ke DPRD karena sertifikat rumah yang sudah lunas masih ditahan BTN akibat agunan pengembang lama.

Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menerima audiensi warga Punsae. (Dok. Setda Salatiga/Harianmuria.com)

544
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KAB. SEMARANG, Harianmuria.com – Sejumlah warga Perumahan Subsidi Ungaran Asri Regency (Punsae), Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, mengadu ke DPRD Kabupaten Semarang, Rabu, 13 Agustus 2025.

Mereka mengeluhkan sertifikat rumah yang sudah lunas dibayar masih ditahan Bank BTN karena diagunkan oleh manajemen lama PT Agung Citra Khastara (PT ACK).

Perwakilan warga, Diah Ayu (50), mengatakan audiensi dengan Komisi C DPRD belum menghasilkan solusi memuaskan. Warga yang sudah melunasi rumah tetap diminta membayar Rp40 juta hingga Rp80 juta kepada Bank BTN untuk menebus sertifikat.

“Kalau tipe kecil Rp40 juta, tipe besar Rp80 juta. Itu pun harus lunas dalam satu tahun, padahal rumahnya sudah kami bayar lunas ke manajemen lama PT ACK,” ujarnya.

Menurut Diah, kebijakan tersebut memberatkan karena sebagian besar warga berpenghasilan setara UMR. Mereka meminta skema cicilan tanpa batas waktu dan bunga, tetapi Bank BTN tidak memberi kelonggaran.

“Kami seperti punya utang, padahal tidak ada utang. Rumah sudah lunas, tapi sertifikatnya masih di bank,” tegasnya.

Diah menambahkan, pelunasan sertifikat seharusnya menjadi tanggung jawab manajemen lama PT ACK, karena transaksi pembelian rumah dilakukan sebelum manajemen baru masuk.

PT ACK Baru Klaim Sudah Keluarkan Dana Tebusan

Kuasa hukum PT ACK (manajemen baru), Aditya Kusumandityo, menjelaskan sertifikat rumah memang diagunkan ke Bank BTN oleh manajemen lama. Pihaknya sudah mengeluarkan Rp1,5 miliar untuk menebus 90 sertifikat, ditambah pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga total Rp2 miliar.

“Dana itu dari pribadi pimpinan kami, Pak Prayitno, sebagai bentuk subsidi kepada konsumen. Namun karena urusannya sudah di ranah perbankan, pembayaran harus langsung ke BTN,” jelasnya.

Aditya menegaskan, cicilan di PT ACK tidak dimungkinkan karena sertifikat berada di bank. Warga yang ingin menebus harus berhubungan langsung dengan BTN sesuai kesepakatan sebelumnya.

DPRD Hanya Jadi Mediator

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Hari Sulistiyono, menyebut pihaknya hanya memfasilitasi mediasi antara warga, pengembang, dan BTN. Sebagian warga sudah mencapai kesepakatan, namun sisanya masih belum.

“Karena persoalan ini sudah masuk ranah hukum, DPRD tidak bisa ikut campur lebih jauh. Kami berharap ada titik temu yang adil bagi semua pihak,” katanya.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bank BTNBerita SemarangDPRD Kabupaten Semarangpengembang perumahanrumah lunas belum dapat sertifikatsemarang hari inisertifikat rumah ditahan BTNwarga punsae ungaran
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Salatiga Meningkat, Pemkot Bentuk UPTD PPA

Next Post

2 Kebijakan Bupati Pati Dibatalkan, DPRD: Sudah Kami Ingatkan untuk Dikaji Ulang

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Ekonomi Lesu Bikin PAD Semarang Macet, Pemkot Genjot Sejumlah Sektor Pajak

Ekonomi Lesu Bikin PAD Semarang Macet, Pemkot Genjot Sejumlah Sektor Pajak

by Sekar Sari
18 Agustus 2026
515

SEMARANG, Harianmuria.com - Kondisi ekonomi yang lesu menjadi salah satu penyebab Pendapatan Asli Daerah Kota Semarang macet. Alhasil Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melakukan rasionalisasi anggaran yang mengakibatkan beberapa...

Pendapatan Daerah Seret, Disperkim Semarang Tunda 19 Persen Program Kerja

Pendapatan Daerah Seret, Disperkim Semarang Tunda 19 Persen Program Kerja

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
513

SEMARANG, Harianmuria.com — Rasionalisasi anggaran Pemerintah Kota Semarang berimbas penundaan pelaksanaan program Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).  Sekitar 19 persen program kerja Disperkim kini harus ditunda, termasuk sejumlah...

HUT ke-81 RI, Wali Kota Semarang Minta Semangat Kemerdekaan Tak Berhenti di Seremoni

HUT ke-81 RI, Wali Kota Semarang Minta Semangat Kemerdekaan Tak Berhenti di Seremoni

by Rosyid
17 Agustus 2026
520

SEMARANG, Harianmuria.com - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menekankan pentingnya menerjemahkan semangat kemerdekaan ke dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal itu ia sampaikan usai upacara HUT ke-81 Kemerdekaan...

Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
958

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memangkas pos belanja daerah hingga Rp300 miliar untuk menutup potensi defisit pos pendapatan. Sekretaris Daerah Kota Semarang, Handi Priyanto, mengungkapkan rasionalisasi...

Load More

BERITA UTAMA

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
619
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
518
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
532
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

NgAllah Suluk Maleman: Peradaban yang Dikendalikan Amarah dan Syahwat

NgAllah Suluk Maleman: Peradaban yang Dikendalikan Amarah dan Syahwat

19 April 2026
561
RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus hadirkan layanan Cathlab tercover BPJS, pasien jantung dan stroke tak perlu lagi dirujuk ke kota besar.

Tak Perlu ke Kota Besar, Layanan Cathlab RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus Sudah Tercover BPJS

17 September 2025
616

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya