• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Sertifikat Rumah Lunas Masih Ditahan BTN, Warga Punsae Ungaran Mengadu ke DPRD

Basuki by Basuki
13 Agustus 2025
in News, Semarang
69 3
Warga Punsae Ungaran mengadu ke DPRD karena sertifikat rumah yang sudah lunas masih ditahan BTN akibat agunan pengembang lama.

Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menerima audiensi warga Punsae. (Dok. Setda Salatiga/Harianmuria.com)

553
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KAB. SEMARANG, Harianmuria.com – Sejumlah warga Perumahan Subsidi Ungaran Asri Regency (Punsae), Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, mengadu ke DPRD Kabupaten Semarang, Rabu, 13 Agustus 2025.

Mereka mengeluhkan sertifikat rumah yang sudah lunas dibayar masih ditahan Bank BTN karena diagunkan oleh manajemen lama PT Agung Citra Khastara (PT ACK).

Perwakilan warga, Diah Ayu (50), mengatakan audiensi dengan Komisi C DPRD belum menghasilkan solusi memuaskan. Warga yang sudah melunasi rumah tetap diminta membayar Rp40 juta hingga Rp80 juta kepada Bank BTN untuk menebus sertifikat.

“Kalau tipe kecil Rp40 juta, tipe besar Rp80 juta. Itu pun harus lunas dalam satu tahun, padahal rumahnya sudah kami bayar lunas ke manajemen lama PT ACK,” ujarnya.

Menurut Diah, kebijakan tersebut memberatkan karena sebagian besar warga berpenghasilan setara UMR. Mereka meminta skema cicilan tanpa batas waktu dan bunga, tetapi Bank BTN tidak memberi kelonggaran.

“Kami seperti punya utang, padahal tidak ada utang. Rumah sudah lunas, tapi sertifikatnya masih di bank,” tegasnya.

Diah menambahkan, pelunasan sertifikat seharusnya menjadi tanggung jawab manajemen lama PT ACK, karena transaksi pembelian rumah dilakukan sebelum manajemen baru masuk.

PT ACK Baru Klaim Sudah Keluarkan Dana Tebusan

Kuasa hukum PT ACK (manajemen baru), Aditya Kusumandityo, menjelaskan sertifikat rumah memang diagunkan ke Bank BTN oleh manajemen lama. Pihaknya sudah mengeluarkan Rp1,5 miliar untuk menebus 90 sertifikat, ditambah pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga total Rp2 miliar.

“Dana itu dari pribadi pimpinan kami, Pak Prayitno, sebagai bentuk subsidi kepada konsumen. Namun karena urusannya sudah di ranah perbankan, pembayaran harus langsung ke BTN,” jelasnya.

Aditya menegaskan, cicilan di PT ACK tidak dimungkinkan karena sertifikat berada di bank. Warga yang ingin menebus harus berhubungan langsung dengan BTN sesuai kesepakatan sebelumnya.

DPRD Hanya Jadi Mediator

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Hari Sulistiyono, menyebut pihaknya hanya memfasilitasi mediasi antara warga, pengembang, dan BTN. Sebagian warga sudah mencapai kesepakatan, namun sisanya masih belum.

“Karena persoalan ini sudah masuk ranah hukum, DPRD tidak bisa ikut campur lebih jauh. Kami berharap ada titik temu yang adil bagi semua pihak,” katanya.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bank BTNBerita SemarangDPRD Kabupaten Semarangpengembang perumahanrumah lunas belum dapat sertifikatsemarang hari inisertifikat rumah ditahan BTNwarga punsae ungaran
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Salatiga Meningkat, Pemkot Bentuk UPTD PPA

Next Post

2 Kebijakan Bupati Pati Dibatalkan, DPRD: Sudah Kami Ingatkan untuk Dikaji Ulang

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

by Rosyid
14 Oktober 2026
527

SEMARANG, Harianmuria.com – Satpol PP Kota Semarang menyegel empat unit kamar di Rumah Susun (Rusun) Kaligawe setelah penghuninya tak kunjung melunasi tunggakan sewa. Penyegelan dilakukan setelah serangkaian pemanggilan...

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

by Rosyid
13 Oktober 2026
580

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menindak aktivitas parkir yang tidak sesuai aturan di Jalan Mayor Jenderal D.I. Panjaitan. Penertiban dilakukan melalui patroli rutin petugas Dishub...

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
707

SEMARANG, Harianmuria.com - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana pengosongan Gedung Pandanaran di kawasan Tugu Muda milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Komisi B DPRD Kota Semarang pun meminta Pemkot...

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

by Sekar Sari
11 Oktober 2026
983

SEMARANG, Harianmuria.com - Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkantor di Gedung Pandanaran, di kawasan Tugu Muda, Kota Semarang belum melakukan persiapan pindahan. Sejumlah kepala OPD mengaku masih...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Status BLUD mendorong peningkatan mutu layanan RSUD di Blora menjadi lebih fleksibel, inovatif, dan mandiri secara keuangan.

Status BLUD Dorong Inovasi dan Tingkatkan Layanan RSUD di Blora

22 September 2025
641
RSUD Kudus Luncurkan Ambulans ICU Modern, Penanganan Darurat Makin Sigap

RSUD Kudus Luncurkan Ambulans ICU Modern, Penanganan Darurat Makin Sigap

21 Juni 2025
710

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya