Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Kudus

Target 18.000 Sertifikat, BPN Kudus Imbau Kades Sosialisasi PTSL

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
12 Juli 2022
in Kudus, Highlight
0 0
Target-18.000-Sertifikat,-BPN-Kudus-Imbau-Kades-Sosialisasi-PTSL

SIMBOLIS: Penyerahan sertifikat tanah warga Desa Bacin, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, yang pengurusannya melalui program PTSL di Balai Desa Bacin, Senin (11/7). (Istimewa/Harianmuria.com)

715
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kudus (BPN Kudus) mencatat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) saat ini baru mencapai 5 persen dari target sebanyak 18.000 sertifikat.

“Dengan realisasi 5 persen, maka saat ini sertifikat tanah warga Kudus yang sudah jadi sebanyak 900 sertifikat,” kata Bupati Kudus Hartopo didampingi Kepala BPN Kudus Pratomo Adi Wibowo ditemui usai penyerahan secara simbolis sertifikat tanah Program PTSL di Balai Desa Bacin, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Senin (11/9).

Ia meminta agar target 18.000 sertifikat bisa tercapai, maka semua Kepala Desa yang ada Program PTSL ikut sosialisasi kepada warga cara mendaftar PTSL.

Go Green, BPBD Kudus Salurkan 74 Bibit Tanaman

Dengan masih ada warga di Kudus yang mengantongi letter C atas kepemilikan tahan, ucapnya, salah satunya disebabkan karena belum mengetahui cara mengurus sertifikat tanah. Mumpung masih ada subsidi, maka masyarakat harus memanfaatkan karena jalan saja sudah ada sertifikat.

Padahal, katanya, biaya pengurusan tanah murah karena disubsidi pemerintah dibandingkan ketika harus mengurus mandiri.

“Berdasarkan Peraturan Bupati Kudus, biaya maksimal pengurusan sertifikat tanah melalui Program PTSL sebesar Rp350.000. Jika ada yang meminta biaya lebih, silakan dilaporkan kepada saya untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Kepala BPN Kudus, Pratomo Adi Wibowo menambahkan hasil survei ke sejumlah desa, biaya pengurusan sertifikat tanah mandiri berkisar antara Rp 7 juta hingga Rp 10 juta. Sedangkan, melalui PTSL cukup membayar Rp 350 ribu karena sesuai surat keputusan bersama (SKB) tiga kementerian yang ditindaklanjuti Peraturan Bupati Kudus terkait standarisasi biaya pengurusan pendaftaran tanah sistematis lengkap.

Untuk bisa mencapai target Program PTSL 2022, kata dia, pihaknya menjalin komunikasi secara intens dengan berbagai pihak. Pembagian sertifikat tanah Program PTSL ini, imbuh dia, salah satunya bertujuan untuk menarik minat masyarakat mengurus sertifikat tanahnya yang masih dalam bentuk letter C.

Terkait kegamangan masyarakat ketika sudah mengantongi sertifikat tanah justru balik namanya sulit dan berbiaya tinggi, kata dia, hal itu tidak benar. Apalagi dalam pengurusan sertifikat tanah melalui Program PTSL disubsidi.

“Masyarakat yang ingin mengikuti Program PTSL cukup mendaftar melalui kantor desa karena saat ini terdapat bagian khusus yang menangani PTSL. Nantinya akan dijelaskan persyaratan yang harus dipenuhi,” ujarnya. (Lingkar Network | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BPN KudusInfo Kuduskudus

Related Posts

Pemkab Kudus Keruk Sungai Londo Usai Pendangkalan 5 Tahun, Atasi Petani Gagal Panen
News

Pemkab Kudus Keruk Sungai Londo Usai Pendangkalan 5 Tahun, Atasi Petani Gagal Panen

1 Juli 2025
Bupati Kudus Imbau Pendaki Gunung Muria Patuhi Registrasi dan Aturan Keselamatan
News

Bupati Kudus Imbau Pendaki Gunung Muria Patuhi Registrasi dan Aturan Keselamatan

30 Juni 2025
Resto MVR Kudus: Destinasi Wisata Keluarga Terlengkap dengan Hotel, Waterboom, dan Outbond
Artikel

Resto MVR Kudus: Destinasi Wisata Keluarga Terlengkap dengan Hotel, Waterboom, dan Outbond

28 Juni 2025
Bupati Kudus Minta SD Negeri Minim Siswa Buat Program Unggulan
News

Bupati Kudus Minta SD Negeri Minim Siswa Buat Program Unggulan

28 Juni 2025
Load More
Next Post
Minim-Anggaran,-Pemkab-Jepara-Perkuat-Tanggul-dengan-Karung-Tanah

Minim Anggaran, Pemkab Jepara Perkuat Tanggul dengan Karung Tanah

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS