• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

PHK Bisa Picu Kekerasan Rumah Tangga, LPSK Imbau Korban Berani Lapor

Basuki by Basuki
31 Juli 2025
in News, Semarang
66 2
LPSK mengimbau korban KDRT untuk berani melapor demi perlindungan hukum dan keadilan.

Wakil Ketua LPSK Sri Nurherwati. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

524
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengingatkan bahwa meningkatnya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat menjadi pemicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), khususnya di kalangan masyarakat rentan.

Wakil Ketua LPSK, Sri Nurherwati, mengungkapkan hal ini saat menghadiri acara Sosialisasi Peran LPSK dan Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas di Jawa Tengah yang digelar di Semarang, Kamis, 31 Juli 2025.

“Kami pernah menangani kasus suami yang meneror istrinya di tempat kerja, bahkan mengancam pemilik perusahaan agar korban dipecat. Itu karena KDRT dan tidak adanya penjeraan hukum yang tegas,” ungkap Sri.

Korban Masih Enggan Melapor

Menurut Sri, rendahnya kesadaran hukum masih menjadi tantangan besar dalam penanganan KDRT. Banyak korban enggan melapor karena menganggap masalah tersebut sebagai urusan pribadi, atau merasa lelah dengan proses hukum yang panjang.

“Padahal, memberikan keterangan sebagai saksi merupakan bagian dari penegakan hukum. Sayangnya, banyak permohonan perlindungan justru ditolak karena korban tidak ingin melanjutkan proses,” jelasnya.

Kasus KDRT Terus Meningkat

Sepanjang tahun 2025, LPSK mencatat 36 kasus KDRT telah mengajukan permohonan perlindungan. Angka ini menempatkan KDRT di posisi ketiga dalam kategori Tindak Pidana Lain yang mengancam keselamatan jiwa korban.

“Tahun lalu bahkan ada korban yang disiram air keras hingga meninggal dunia. Ini menunjukkan bahwa ancaman KDRT sangat nyata dan perlu perhatian serius,” tegas Sri.

Secara keseluruhan, hingga pertengahan 2025, LPSK telah menerima lebih dari 2.000 laporan kasus, dengan kekerasan seksual tercatat sebagai kategori tertinggi.

Imbauan Gunakan Layanan Konseling

Untuk mencegah kekerasan di ranah domestik, Sri mendorong masyarakat memanfaatkan layanan konseling keluarga yang disediakan pemerintah daerah. Langkah ini penting untuk mencegah konflik rumah tangga yang berujung kekerasan.

“Konseling keluarga adalah langkah preventif yang bisa menyelamatkan banyak pihak. Jangan tunggu sampai terjadi kekerasan fisik,” pesannya.

Dukungan dari DPR RI

Anggota Komisi XIII DPR RI, Raja Faisal Manganju Sitorus, yang turut hadir dalam acara tersebut menekankan pentingnya kehadiran LPSK di tengah masyarakat.

“LPSK harus dikenal publik, terutama oleh kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak. Sosialisasi langsung sangat penting untuk meningkatkan kesadaran,” katanya.

Faisal juga menyebut, meningkatnya pelaporan setelah disahkannya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) adalah sinyal positif bahwa masyarakat mulai sadar akan hak-haknya.

“Sekarang tugas kita adalah memastikan bahwa perlindungan terhadap korban benar-benar dijalankan secara nyata,” pungkasnya.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita SemarangInfo Semarangkekerasan rumah tanggakonseling keluargakorban KDRTLPSKperlindungan saksi dan korbanPHKsemarang hari ini
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Sekda Kabupaten Semarang Lapor Polisi Usai Dituding Minta Iuran Hadiah Pensiun

Next Post

Kendal Masuk 3 Besar Daerah Paling Gemar Membaca di Jawa Tengah

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

by Rosyid
14 Oktober 2026
527

SEMARANG, Harianmuria.com – Satpol PP Kota Semarang menyegel empat unit kamar di Rumah Susun (Rusun) Kaligawe setelah penghuninya tak kunjung melunasi tunggakan sewa. Penyegelan dilakukan setelah serangkaian pemanggilan...

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

by Rosyid
13 Oktober 2026
580

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menindak aktivitas parkir yang tidak sesuai aturan di Jalan Mayor Jenderal D.I. Panjaitan. Penertiban dilakukan melalui patroli rutin petugas Dishub...

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
707

SEMARANG, Harianmuria.com - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana pengosongan Gedung Pandanaran di kawasan Tugu Muda milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Komisi B DPRD Kota Semarang pun meminta Pemkot...

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

by Sekar Sari
11 Oktober 2026
983

SEMARANG, Harianmuria.com - Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkantor di Gedung Pandanaran, di kawasan Tugu Muda, Kota Semarang belum melakukan persiapan pindahan. Sejumlah kepala OPD mengaku masih...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
536
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
527
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

BPJS Kesehatan menjamin layanan kesehatan jiwa bagi seluruh peserta JKN dengan akses mudah, program rujuk balik, dan deteksi dini melalui skrining online SRQ-20.

Kabar Baik! Layanan Kesehatan Jiwa Kini Dijamin BPJS Kesehatan

16 September 2025
602
RSUD Kudus hadirkan layanan DSA untuk deteksi stroke.

RSUD Kudus Hadirkan Layanan DSA: Deteksi Stroke Kini Gratis via BPJS

15 Juli 2025
776

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya