SALATIGA, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga resmi melantik pengurus dan pengawas Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) se-Kota Salatiga. Acara pelantikan berlangsung di Ruang Kaloka, Gedung Setda Kota Salatiga pada Rabu, 9 Juli 2025.
Pembentukan KKMP Salatiga merupakan bagian dari strategi Pemkot dalam membangkitkan dan memperkuat usaha masyarakat di tingkat kelurahan. Koperasi ini diharapkan menjadi agregator produk warga, pusat distribusi, serta motor penggerak pertumbuhan ekonomi riil di masyarakat.
“Pemkot telah menyiapkan pembentukan klaster usaha sektor riil. KKMP akan menjadi agregator, penampung hasil, dan pemasar produk-produk warga,” ujar Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan.
KKMP Upaya Wujudkan Kemandirian Ekonomi Warga
KKMP Salatiga dibentuk sejalan dengan amanat Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya koperasi sebagai ujung tombak pemberdayaan ekonomi rakyat. Koperasi ini juga ditargetkan menjadi solusi untuk menekan ketergantungan warga terhadap rentenir, tengkulak, dan pinjaman online ilegal (pinjol).
Langkah awal yang dilakukan Pemkot antara lain memfasilitasi legalitas koperasi, termasuk penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan pembukaan rekening koperasi di Bank Jateng. Modal awal akan digalang melalui simpanan pokok dan simpanan wajib dari anggota koperasi.

Kolaborasi dengan Mitra Strategis
Untuk memperkuat jejaring bisnis KKMP, Pemerintah Kota Salatiga akan menggelar temu bisnis pada minggu ketiga Juli 2025. Acara ini akan mempertemukan KKMP dengan sejumlah mitra strategis, seperti Perum Bulog, PT Pertamina Patra Niaga, PT Pupuk Indonesia, PT Agro Berdikari, Bank Jateng, dan Bappeda Provinsi Jawa Tengah
“KKMP harus menjadi solusi nyata bagi perekonomian masyarakat. Saya titipkan koperasi ini kepada pengurus dan pengawas. Jalankan dengan integritas, transparansi, dan profesionalisme,” tegas Robby Hernawan.
(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)