JEPARA, Harianmuria.com – Seorang pria berinisial S (50), warga Desa Krapyak, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, ditemukan tewas tenggelam saat mencari ikan di Sungai Desa Semat, Kecamatan Tahunan, pada Rabu pagi, 18 Juni 2025.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela menjelaskan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 06.30 WIB, ketika korban berangkat mencari ikan bersama adiknya K (45). Keduanya berangkat dari rumah menggunakan sepeda motor dan menuju lokasi sungai untuk memasang alat tangkap ikan tradisional berupa branjang.
“Setibanya di lokasi, korban dan adiknya langsung memasang peralatan branjang. Mereka berada di lokasi yang berbeda tetapi masih dalam jarak pandang, sekitar 100 meter,” terang Wildan.
Sekitar pukul 09.30 WIB, adik korban masih melihat korban sedang mengangkat branjang. Namun, saat dicek kembali sekitar pukul 10.00 WIB, korban terlihat tidak bergerak dan dalam posisi mengapung telungkup di sungai.
“Adiknya segera mengecek dan menemukan korban sudah mengapung. Ia lalu menarik tubuh korban ke pinggir sungai dan meminta bantuan warga sekitar,” ungkap Wildan.
Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tahunan, dan aparat segera mengevakuasi korban ke Puskesmas Tahunan untuk dilakukan pemeriksaan medis.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan atau bekas penganiayaan di tubuh korban. Diketahui bahwa korban memiliki riwayat penyakit hernia, dan terdapat benjolan besar pada area skrotum.
“Diperkirakan korban sudah meninggal sekitar satu jam sebelum diperiksa. Dugaan kuat korban meninggal karena faktor kesehatan, bukan karena tindak kekerasan,” tambahnya.
Pihak keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kepergian korban dan menolak autopsi. Jenazah langsung dibawa ke rumah duka untuk proses pemakaman.
(TOMI BUDIANTO – Harianmuria.com)











