KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus serius menggarap pengembangan Situs Purbakala Patiayam menjadi destinasi edukasi dan budaya berkelas nasional. Salah satu langkah strategis yang akan diambil adalah tukar guling lahan untuk Museum Patiayam.
Rencana ini disampaikan oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, saat mendampingi Dirjen Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kemendikbud RI, Ahmad Mahendra dalam kunjungan ke situs purbakala Patiayam pada Selasa sore, 17 Juni 2025.
Menurut Sam’ani, lokasi Museum Patiayam saat ini berdiri di atas tanah milik desa yang bukan merupakan aset Pemkab Kudus. Hal tersebut menjadi kendala dalam proses penataan dan pengembangan.
“Kami akan tukar guling dengan tanah milik Pemkab agar museum ini bisa dikembangkan lebih baik. Nantinya akan jadi ruang terbuka edukatif, anak-anak muda dan pelajar bisa belajar dan beraktivitas positif di sini,” terangnya.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pengakuan Situs Patiayam sebagai situs nasional bahkan internasional. Pemkab Kudus juga membuka lebar pintu kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, untuk penyediaan fasilitas dan infrastruktur pendukung.
Baca juga: Jejak Peradaban Purba di Situs Patiayam Kudus, Rerie: Ini Harus Diketahui Dunia!
Kunjungan Dirjen Ahmad Mahendra ke lokasi penggalian fosil Elephas di Desa Terban, Kecamatan Jekulo, merupakan tindak lanjut dari dorongan Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, yang sejak tahun lalu bersama Yayasan Dharma Bakti Lestari mengusulkan Patiayam menjadi situs nasional.
Baca juga: Status Nasional Situs Patiayam Terkendala Administrasi Antarwilayah
Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI, Usman Kansong, mengungkapkan bahwa kepemilikan lahan yang jelas dan tertib administrasi menjadi kunci utama agar situs bisa diakui secara legal sebagai cagar budaya.
“Pengelolaan administratif yang tertib akan mempercepat proses penetapan situs sebagai cagar budaya nasional,” kata Usman.
Situs Patiayam dikenal menyimpan banyak fosil hewan purba dan dinilai para arkeolog layak menjadi warisan dunia. Namun hingga kini, statusnya masih dalam proses menuju cagar budaya nasional.
(FAHTUR ROHMAN – Harianmuria.com)