SALATIGA, Harianmuria.com – Empat dari lima fraksi di DPRD Kota Salatiga menolak jawaban Wali Kota Robby Hernawan atas interpelasi yang diajukan dalam sidang paripurna Senin (19/5/2025) pekan lalu.
Penolakan ini disampaikan dalam rapat paripurna lanjutan yang digelar di Ruang Bhineka Tunggal Ika DPRD Salatiga, Senin (26/5/2025). Dengan demikian, proses hak angket di DPRD dipastikan bergulir.
Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit menjelaskan, hanya Fraksi Gerindra yang menerima jawaban Wali Kota, meski disertai lima catatan kritis yang perlu ditindaklanjuti. Sementara itu, empat fraksi lainnya – PKS, Demokrat, PDIP-NasDem, dan PKB – menyatakan tetap mengusulkan penggunaan hak angket.
“Empat fraksi itu tetap mengusulkan hak angket. Sesuai tata tertib DPRD, usulan tersebut harus diajukan secara tertulis dan dibawa ke paripurna untuk mendapatkan keputusan DPRD,” kata Dance.
Baca juga: Polemik Relokasi Pasar Pagi, Fraksi DPRD Salatiga Usulkan Hak Angket untuk Wali Kota
Jika disetujui dalam paripurna, hak angket akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket untuk mendalami berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Wali Kota.
“Kalau nanti dalam pendalaman ditemukan pelanggaran terhadap peraturan atau sumpah jabatan, DPRD akan menyampaikan pendapat resmi. Namun, jika tidak terbukti, maka kita bisa menerima kebijakan yang telah disampaikan,” beber Dance.
Baca juga: DPRD Salatiga Ajukan 4 Pertanyaan Interpelasi, Ini Jawaban Wali Kota Robby
Wali Kota Robby Hernawan tiba di Gedung DPRD sekitar pukul 11.00 WIB, berjalan kaki dari Kantor Wali Kota, didampingi sejumlah pejabat Pemkot Salatiga. Ia langsung menuju ruang sidang untuk membacakan jawaban tertulis setebal sembilan halaman.
Dalam jawabannya, Robby merespons berbagai pertanyaan anggota dewan terkait empat kebijakan yang menjadi polemik, yaitu pengelolaan Tenaga Harian Lepas (THL), kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), relokasi Pasar Pagi, dan pengelolaan retribusi sampah
Setelah itu, sidang diskors untuk memberi waktu kepada pimpinan DPRD dan fraksi-fraksi melakukan rapat tertutup. Hasilnya, mayoritas fraksi sepakat bahwa proses pengajuan hak angket tetap dilanjutkan.
Ketua DPC Gerindra Salatiga Yuliyanto menyampaikan bahwa Fraksi Gerindra – sebagai partai pengusung Wali Kota – memilih menerima jawaban yang disampaikan, tetapi dengan sejumlah masukan.
“Kami memberi catatan agar komunikasi antara legislatif dan eksekutif perlu ditingkatkan. Namun soal hak angket, kami menghargai sikap mayoritas fraksi,” ujarnya.
(ANGGA ROSA – Harianmuria.com)











