BLORA, Harianmuria.com – Tiga ruas jalan provinsi di Kabupaten Blora menerima dana perbaikan dengan total nilai Rp51,1 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Tengah (Jateng) Tahun 2025.
Kepala Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Purwodadi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jateng Binawan, Nur Tjahjono, menyampaikan rincian pengerjaan jalan provinsi di Blora yang meliputi empat paket pekerjaan pada tahun 2025.
“Ada dua paket untuk ruas Todanan-Ngawen, kemudian satu paket untuk ruas Kunduran-Ngawen, dan satu paket terakhir untuk ruas Singget-Doplang-Cepu,” jelas Binawan pada Senin (19/05/2025).
Lebih detail, Binawan menerangkan bahwa paket pertama untuk ruas Todanan–Ngawen mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp1,7 miliar yang akan digunakan untuk overlay atau pelapisan aspal sepanjang satu kilometer.
Paket kedua untuk ruas yang sama dialokasikan dana Rp22 miliar untuk pelebaran jalan sepanjang 2 kilometer menjadi 7,5 meter dengan konstruksi rigid pavement (beton kaku). Sebelumnya, lebar jalan pada ruas ini hanya 4,5 meter.
“Rencana awal untuk paket kedua ini adalah pelebaran dan pengaspalan dengan anggaran Rp16 miliar. Namun, berdasarkan hasil survei, diputuskan untuk menggunakan rigid pavement dengan lebar 7,5 meter,” tuturnya.
“Untuk tahap kedua saat ini masih dalam proses lelang, sedangkan tahap pertama sudah selesai,” imbuhnya.
Pengerjaan selanjutnya, kata Binawan, menyasar ruas jalan Kunduran-Ngawen dengan alokasi dana Rp5,4 miliar yang akan digunakan untuk overlay aspal. Terakhir, ruas Singget-Doplang-Cepu mendapatkan anggaran Rp22 miliar untuk pekerjaan yang meliputi sebagian konstruksi rigid pavement dan sebagian overlay aspal.
“Untuk ruas Cepu-Doplang, total panjang penanganan mencapai sekitar 2,2 kilometer. Ini dikarenakan sebagian jalan di wilayah Ngeraho akan menggunakan rigid pavement, sementara sebagian lainnya di Kedungtuban akan di-overlay aspal,” terangnya.
Baca juga: Bupati Arief Minta Gubernur Jateng Segera Tuntaskan Perbaikan 3 Jalan Provinsi di Blora
Binawan mengungkapkan, pihaknya sempat mengajukan perbaikan jalan provinsi di Blora melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) kepada Pemerintah Pusat. Namun, ia memperkirakan bahwa adanya efisiensi anggaran pada tahun 2025 menyebabkan usulan perbaikan melalui program tersebut tidak dapat terealisasi.
“Usulan IJD itu sudah kami ajukan ke Kementerian PU. Namun, karena APBN sendiri sedang dalam kondisi efisiensi, kemungkinan besar tidak ada alokasi anggaran untuk program tersebut,” ujarnya.
Dalam usulan IJD sebelumnya, terdapat dua ruas jalan provinsi di Blora yang diajukan untuk perbaikan, yaitu ruas Ngawen-Todanan sepanjang 10 kilometer dengan perkiraan anggaran Rp89 miliar, dan ruas Cepu-Doplang sepanjang 7,69 kilometer dengan perkiraan anggaran Rp65 miliar.
(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)