• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 7, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemkab Pekalongan Ajukan 3 Raperda Strategis, Fokus Pembangunan dan Perlindungan Anak

Basuki by Basuki
16 Mei 2025
in News, Pekalongan
71 2
Wakil Bupati Pekalongan Sukirman mengajukan tiga Raperda strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Jumat (16/5/2025). (Fahri Akbar/Harianmuria.com)

Wakil Bupati Pekalongan Sukirman mengajukan tiga Raperda strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Jumat (16/5/2025). (Fahri Akbar/Harianmuria.com)

560
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Jumat (16/5/2025).

Tiga Raperda yang diajukan meliputi Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Dalam sambutan tertulis Bupati Pekalongan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Sukirman, dijelaskan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 merupakan penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah yang berpedoman pada dokumen perencanaan tingkat nasional dan daerah.

“Sesuai ketentuan Pasal 70 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, RPJMD harus ditetapkan menjadi Peraturan Daerah paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik. Perda RPJMD 2025–2029 ini harus ditetapkan paling lambat 20 Agustus 2025,” kata Sukirman.

Lebih lanjut, Sukirman menyoroti pentingnya Raperda Pengarusutamaan Gender sebagai landasan hukum yang jelas untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender di berbagai sektor pembangunan.

“Kabupaten Pekalongan hingga saat ini belum memiliki peraturan daerah khusus yang mengatur isu tersebut,” ujarnya.

Terkait Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Sukirman menyampaikan bahwa regulasi ini krusial dalam memperkuat komitmen daerah untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak.

“Salah satu bentuk komitmen Pemkab dalam mewujudkan Kabupaten Pekalongan Layak Anak adalah melalui kebijakan legislasi ini,” pungkasnya.

(FAHRI AKBAR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PekalonganPemkab PekalonganRaperda RPJMDraperda strategis
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Sempat Buron, Pelaku Pembacokan Brutal di Kudus Diringkus Polisi

Next Post

2 PMI Telantar di Turki, DPD RI Evaluasi Skema Perlindungan Pekerja Migran

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Kabupaten Pekalongan menyepakati tiga Raperda strategis menuju pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

Pemkab dan DPRD Pekalongan Sepakati 3 Raperda Strategis untuk Pembangunan Inklusif

by Basuki
11 November 2025
522

Pemkab dan DPRD Kabupaten Pekalongan menyepakati tiga Raperda strategis tentang Pengarusutamaan Gender, Kabupaten Layak Anak, dan Pajak Daerah. Langkah ini menjadi tahap penting menuju pembangunan yang inklusif dan...

Menjelang penetapan UMK 2026, Pemkab Pekalongan memperkuat komunikasi tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan buruh melalui Apel Akbar Kebangsaan di Mapolres Pekalongan.

Jelang Penetapan UMK 2026, Pemkab Pekalongan Perkuat Komunikasi Tripartit

by Basuki
27 Oktober 2025
534

Menjelang penetapan UMK 2026, Pemkab Pekalongan memperkuat komunikasi tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan buruh melalui Apel Akbar Kebangsaan di Mapolres Pekalongan.

Pemkab Pekalongan meraih penghargaan dari ANRI dengan nilai 91,91 dan predikat “Sangat Memuaskan” dalam pengawasan kearsipan 2024.

Pemkab Pekalongan Sabet Penghargaan ANRI, Tata Kelola Arsip Dinilai Sangat Memuaskan

by Basuki
21 Oktober 2025
524

Pemerintah Kabupaten Pekalongan meraih penghargaan dari ANRI dengan nilai 91,91 dan predikat “Sangat Memuaskan” atas tata kelola kearsipan tahun 2024. Capaian ini menjadi bukti komitmen Pemkab dalam mewujudkan...

Pemkab Pekalongan dukung program nasional Koperasi Merah Putih dengan groundbreaking pembangunan koperasi di 7 desa sebagai percontohan.

7 Desa di Kabupaten Pekalongan Jadi Percontohan Pembangunan Koperasi Merah Putih

by Basuki
18 Oktober 2025
586

Pemkab Pekalongan dukung program nasional Koperasi Merah Putih dengan groundbreaking pembangunan koperasi di 7 desa sebagai percontohan. Kolaborasi TNI dan Pemkab percepat pemberdayaan ekonomi desa.

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
508
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
528
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
518
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

MENERANGKAN: Bukit Pengusen, salah satu objek wisata di desa Gulangpongge. (Instagram @patihitsku/Harianmuria.com)

Liburan ke Desa Gulangpongge, Nikmati Pemandangan Lereng Gunung Muria dan Tujuh Objek Wisata Lainnya

7 September 2022
862
Sekilas Profil Sekda Bener Meriah Riswandika Putra

Sekilas Profil Sekda Bener Meriah Riswandika Putra

24 April 2026
599

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya