• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Surat Perintah Pengamanan Kejaksaan Tuai Kritik, Ini Kata TNI AD

Basuki by Basuki
11 Mei 2025
in News
73 2
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana. (Dok. Dispenad/Harianmuria.com)

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana. (Dok. Dispenad/Harianmuria.com)

574
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengeluarkan surat telegram tentang perintah kepada jajaran Pangdam untuk mendukung pengamanan kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di seluruh wilayah Indonesia.

Surat perintah tersebut menuai kritik publik, mengingat kejaksaan merupakan institusi sipil. Banyak kalangan memandang pengamanan tersebut sebagai bentuk intervensi militer.

Pihak TNI AD pun merespons kritik tersebut. Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan, Surat Telegram KSAD Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 mengenai perintah dukungan pengamanan itu tergolong surat biasa.

“Jadi, saya perlu menegaskan bahwa surat telegram tersebut tidak dikeluarkan dalam situasi yang bersifat khusus,” kata Wahyu di Jakarta seperti dikutip Antara, Minggu (11/5/2025).

Menurutnya, tugas dukungan pengamanan kejaksaan itu bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya.

“TNI AD akan selalu bekerja secara profesional dan proporsional, serta menjunjung tinggi aturan hukum sebagai pedoman dalam setiap langkah dan kegiatannya,” tandas Wahyu..

Dalam surat yang ditujukan kepada Pangdam tersebut, jajaran TNI AD diminta untuk menyiapkan satu peleton atau 30 personel untuk pengamanan di tingkat Kejaksaan Tinggi (Kejati), dan satu regu atau 10 personel di tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari).

Wahyu mengatakan, jumlah yang disiapkan itu sesuai dengan struktur normatif, tetapi dalam pelaksanaannya akan menyesuaikan.

“Dalam pelaksanaannya, jumlah personel yang akan bertugas secara teknis diatur dalam kelompok yang terdiri dua hingga tiga orang dan sesuai kebutuhan atau sesuai keperluan,” jelasnya.

Surat telegram itu juga menyebut pelaksanaan penugasan itu dimulai pada Mei 2025 sampai dengan selesai. Sebenarnya, kata Wahyu, kegiatan pengamanan ini sudah berlangsung sebelumnya dalam konteks hubungan antarsatuan.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, diturunkannya personel TNI untuk membantu mengamankan kejaksaan merupakan bentuk dukungan TNI kepada Korps Adhyaksa.

“Pengamanan itu bentuk kerja sama TNI dengan Kejaksaan. Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya,” kata Harli saat dikonfirmasi, Minggu (11/5/2025).

Pengamanan itu akan dilakukan personel TNI kepada institusi kejaksaan hingga tingkat daerah, yakni kejati dan kejari. “Untuk di daerah sedang berproses,” imbuhnya.

Mengenai alasan mengapa bekerja sama dengan TNI dalam hal pengamanan mengingat kejaksaan merupakan ranah sipil, Harli menekankan bahwa TNI juga memiliki fungsi pengamanan.

“TNI juga memiliki fungsi pengamanan, apalagi di kami ada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil),” ucapnya.

Adapun soal teknis dan waktu pelaksanaan pengamanan, Kapuspenkum mengatakan bahwa saat ini masih dalam tahap pembahasan. “Masih akan ditindaklanjuti dengan rapat-rapat teknis,” tuturnya.

(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: kejatiKSADpengamanan kejaksaansurat telegram KSADTNI ADTNI amankan kejaksaan
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Pemkot Semarang Kawal Pengusulan KH Sholeh Darat sebagai Pahlawan Nasional

Next Post

Pariwisata dan Sportainment Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Jateng

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Dewan Pati Harap Program Sumur Bor di Tanjungsekar Beri Manfaat Berkelanjutan

Dewan Pati Harap Program Sumur Bor di Tanjungsekar Beri Manfaat Berkelanjutan

by ulfa puspa
4 September 2026
551

PATI, Harianmuria.com – Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati mencatat Desa Tanjungsekar, Kecamatan Pucakwangi menjadi salah satu daerah yang sudah terimbas kekeringan pada awal kemarau 2026....

Korupsi Rp10,2 M di Kebun Binatang Surabaya Bikin Fasilitas Rusak dan Kondisi Satwa Kurus

Korupsi Rp10,2 M di Kebun Binatang Surabaya Bikin Fasilitas Rusak dan Kondisi Satwa Kurus

by ulfa puspa
25 Juli 2026
676

SURABAYA, Harianmuria.com – Kasus korupsi pengelolaan keuangan Kebun Binatang Surabaya (KBS) menjadi sorotan publik lantaran satwa yang ikut menderita. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menyebut dugaan korupsi di...

Ratusan Pelajar SMK Negeri 1 Klego Boyolali Dapat Pembinaan dari TNI

Ratusan Pelajar SMK Negeri 1 Klego Boyolali Dapat Pembinaan dari TNI

by ulfa puspa
13 Juni 2026
555

BOYOLALI, Harianmuria.com – Anggota TNI memberikan pembinaan mental dan fisik (bintalsik) terhadap pelajar SMK Negeri 1 Klego, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali pada Kamis, 11 Juni 2026. Pembinaan terhadap...

TMMD Tahap I 2026 di Jepara Sasar Pembangunan Jalan hingga RTLH

TMMD Tahap I 2026 di Jepara Sasar Pembangunan Jalan hingga RTLH

by ulfa puspa
10 Februari 2026
546

JEPARA, Harianmuria.com – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Jepara resmi dimulai pada Selasa, 10 Februari 2026. Pelaksanaan TMMD kali...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
543
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pintu masuk Sendang Sani yang menyimpan cerita mistis dan mitos tentang sumber mata airnya. (Dokumen Pribadi/Harianmuria.com)

Sendang Sani Desa Tamansari, Cerita Mistis Kemunculan Bulus dan Mitos Sumber Mata Air

16 September 2022
1k
Peserta JKN Aktif Baru 68 Persen, Blora Belum Capai Target UHC

Peserta JKN Aktif Baru 68 Persen, Blora Belum Capai Target UHC

18 Februari 2026
552

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya