• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Surat Perintah Pengamanan Kejaksaan Tuai Kritik, Ini Kata TNI AD

Basuki by Basuki
11 Mei 2025
in News
73 1
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana. (Dok. Dispenad/Harianmuria.com)

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana. (Dok. Dispenad/Harianmuria.com)

570
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengeluarkan surat telegram tentang perintah kepada jajaran Pangdam untuk mendukung pengamanan kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di seluruh wilayah Indonesia.

Surat perintah tersebut menuai kritik publik, mengingat kejaksaan merupakan institusi sipil. Banyak kalangan memandang pengamanan tersebut sebagai bentuk intervensi militer.

Pihak TNI AD pun merespons kritik tersebut. Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan, Surat Telegram KSAD Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 mengenai perintah dukungan pengamanan itu tergolong surat biasa.

“Jadi, saya perlu menegaskan bahwa surat telegram tersebut tidak dikeluarkan dalam situasi yang bersifat khusus,” kata Wahyu di Jakarta seperti dikutip Antara, Minggu (11/5/2025).

Menurutnya, tugas dukungan pengamanan kejaksaan itu bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya.

“TNI AD akan selalu bekerja secara profesional dan proporsional, serta menjunjung tinggi aturan hukum sebagai pedoman dalam setiap langkah dan kegiatannya,” tandas Wahyu..

Dalam surat yang ditujukan kepada Pangdam tersebut, jajaran TNI AD diminta untuk menyiapkan satu peleton atau 30 personel untuk pengamanan di tingkat Kejaksaan Tinggi (Kejati), dan satu regu atau 10 personel di tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari).

Wahyu mengatakan, jumlah yang disiapkan itu sesuai dengan struktur normatif, tetapi dalam pelaksanaannya akan menyesuaikan.

“Dalam pelaksanaannya, jumlah personel yang akan bertugas secara teknis diatur dalam kelompok yang terdiri dua hingga tiga orang dan sesuai kebutuhan atau sesuai keperluan,” jelasnya.

Surat telegram itu juga menyebut pelaksanaan penugasan itu dimulai pada Mei 2025 sampai dengan selesai. Sebenarnya, kata Wahyu, kegiatan pengamanan ini sudah berlangsung sebelumnya dalam konteks hubungan antarsatuan.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, diturunkannya personel TNI untuk membantu mengamankan kejaksaan merupakan bentuk dukungan TNI kepada Korps Adhyaksa.

“Pengamanan itu bentuk kerja sama TNI dengan Kejaksaan. Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya,” kata Harli saat dikonfirmasi, Minggu (11/5/2025).

Pengamanan itu akan dilakukan personel TNI kepada institusi kejaksaan hingga tingkat daerah, yakni kejati dan kejari. “Untuk di daerah sedang berproses,” imbuhnya.

Mengenai alasan mengapa bekerja sama dengan TNI dalam hal pengamanan mengingat kejaksaan merupakan ranah sipil, Harli menekankan bahwa TNI juga memiliki fungsi pengamanan.

“TNI juga memiliki fungsi pengamanan, apalagi di kami ada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil),” ucapnya.

Adapun soal teknis dan waktu pelaksanaan pengamanan, Kapuspenkum mengatakan bahwa saat ini masih dalam tahap pembahasan. “Masih akan ditindaklanjuti dengan rapat-rapat teknis,” tuturnya.

(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: kejatiKSADpengamanan kejaksaansurat telegram KSADTNI ADTNI amankan kejaksaan
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Pemkot Semarang Kawal Pengusulan KH Sholeh Darat sebagai Pahlawan Nasional

Next Post

Pariwisata dan Sportainment Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Jateng

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Korupsi Rp10,2 M di Kebun Binatang Surabaya Bikin Fasilitas Rusak dan Kondisi Satwa Kurus

Korupsi Rp10,2 M di Kebun Binatang Surabaya Bikin Fasilitas Rusak dan Kondisi Satwa Kurus

by ulfa puspa
25 Juli 2026
584

SURABAYA, Harianmuria.com – Kasus korupsi pengelolaan keuangan Kebun Binatang Surabaya (KBS) menjadi sorotan publik lantaran satwa yang ikut menderita. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menyebut dugaan korupsi di...

Ratusan Pelajar SMK Negeri 1 Klego Boyolali Dapat Pembinaan dari TNI

Ratusan Pelajar SMK Negeri 1 Klego Boyolali Dapat Pembinaan dari TNI

by ulfa puspa
13 Juni 2026
530

BOYOLALI, Harianmuria.com – Anggota TNI memberikan pembinaan mental dan fisik (bintalsik) terhadap pelajar SMK Negeri 1 Klego, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali pada Kamis, 11 Juni 2026. Pembinaan terhadap...

TMMD Tahap I 2026 di Jepara Sasar Pembangunan Jalan hingga RTLH

TMMD Tahap I 2026 di Jepara Sasar Pembangunan Jalan hingga RTLH

by ulfa puspa
10 Februari 2026
542

JEPARA, Harianmuria.com – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Jepara resmi dimulai pada Selasa, 10 Februari 2026. Pelaksanaan TMMD kali...

Letkol Arm Dony Romansah Resmi Jabat Dandim 0716/Demak Gantikan Letkol Kav Maryoto

Letkol Arm Dony Romansah Resmi Jabat Dandim 0716/Demak Gantikan Letkol Kav Maryoto

by Basuki
4 Juli 2025
647

Letkol Arm Dony Romansah resmi dilantik sebagai Dandim 0716/Demak menggantikan Letkol Kav Maryoto. Pemkab Demak harap sinergi dan pengabdian terus berlanjut demi Demak Bermartabat.

Load More

BERITA UTAMA

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

20 Agustus 2026
506
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
525
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
751
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Perubahan Desil Berpotensi Pengaruhi Status Penerima Bansos di Blora

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Monumen menara Kudus yang menyimpan banyak oleh-oleh khas mulai dari jenang sampai sirup parijoto. (Google Map/Harianmuria.com)

10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Kudus, Mulai Jenang Sampai Sirup Parijoto

20 September 2022
1.1k
Nobar Piala Dunia Spanyol Vs Argentina Berlangsung Meriah di Alun-Alun Simpang Lima Pati

Nobar Piala Dunia Spanyol Vs Argentina Berlangsung Meriah di Alun-Alun Simpang Lima Pati

20 Juli 2026
525

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya