• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Hari Ini, Sidang Perdana Kasus Korupsi Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
21 April 2025
in News, Semarang
77 3
Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) melakukan kunjungan kerja saat menjabat sebagai Wali Kota Semarang beberapa waktu lalu. (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) melakukan kunjungan kerja saat menjabat sebagai Wali Kota Semarang beberapa waktu lalu. (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

619
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita, dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (21/4/2025) hari ini.

Sidang tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi selama menjabat dirinya menjabat Wali Kota Semarang. Juru Bicara Pengadilan Negeri Semarang Haruno Patriadi mengonfirmasi jadwal sidang perdana itu.

Menurutnya, berkas perkara telah resmi dilimpahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 10 April 2025 lalu. Majelis hakim yang akan menyidangkan perkara ini terdiri dari Gatot Sarwadi sebagai ketua majelis, serta Titi Sansiwi dan Arief Noor Rokhman sebagai hakim ad hoc Tipikor.

“Pengadilan telah menunjuk Hakim Gatot, Bu Titik, dan Pak Arief sebagai majelis hakim yang akan memimpin sidang,” ujar Haruno saat dikonfirmasi.

Tim penuntut dari KPK akan dipimpin oleh jaksa Rio Firniko Putra. Perkara Mbak Ita merupakan salah satu dari tiga berkas yang diterima Pengadilan Tipikor Semarang.

Dalam berkas tersebut, Mbak Ita akan disidangkan bersama suaminya, Alwin Basri, yang merupakan mantan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah.

Dua berkas lainnya melibatkan Martono, Ketua Gapensi Kota Semarang, dan Rachmat Utama Djangkar, Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa. Ketiganya juga dijadwalkan menjalani proses hukum atas dugaan korupsi yang sama.

Keempatnya diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang untuk tahun anggaran 2023–2024.

Berdasar hasil penyidikan, KPK menyebut Mbak Ita dan Alwin diduga menerima suap dalam berbagai bentuk, termasuk fee proyek pengadaan meja dan kursi fabrikasi untuk sekolah dasar yang dikelola Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Atas perbuatannya, Mbak Ita dan Alwin Basri dijerat dengan Pasal 12 huruf a, b, dan f, serta Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Lebih lanjut, keduanya juga diduga menerima sejumlah uang dari pengaturan proyek penunjukan langsung di tingkat kecamatan serta melakukan intervensi dan permintaan dana ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.

Tak hanya itu, mereka juga disebut memotong pembayaran insentif bagi pegawai negeri sipil dengan alasan untuk membayar utang pribadi. Padahal, dana tersebut merupakan bagian dari insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah.

(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Alwin BasriInfo Semarangkasus korupsi Mbak ItaMbak Itasidang kasus korupsitindak pidana korupsi
SummarizeShare44SendShare
Previous Post

Implementasi Program Quick Win, Menteri Wihaji Minta Pemkot Salatiga Kolaborasi dengan BGN

Next Post

Uniknya Ayam Besengek, Menu Kuliner Khas Jepara Favorit RA Kartini

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Harga Seragam Sekolah di Pasar Johar Semarang Naik Jelang Tahun Ajaran Baru 2026

Harga Seragam Sekolah di Pasar Johar Semarang Naik Jelang Tahun Ajaran Baru 2026

by Sekar Sari
7 Juli 2026
586

SEMARANG, Harianmuria.com - Menjelang tahun ajaran baru 2026/2027, area pertokoan di Pasar Johar Semarang mulai dipenuhi ibu-ibu yang mengantar anaknya untuk membeli seragam sekolah. Seperti yang terlihat di...

123 Ton Bawang Bombai di Semarang Ternyata Selundupan dari Malaysia

123 Ton Bawang Bombai di Semarang Ternyata Selundupan dari Malaysia

by ulfa puspa
26 Januari 2026
608

Semarang, Harianmuria.com – Polisi mengungkap kasus penyelundupan bawang bombai impor ilegal yang digagalkan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Kapolrestabes Semarang, Kombes Syahduddi, menyatakan bawang bombai impor ilegal itu...

Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita divonis 5 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek Pemkot, suaminya Alwin Basri juga dihukum 7 tahun.

Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Divonis 5 Tahun Penjara, Suami 7 Tahun

by Basuki
27 Agustus 2025
545

Mantan Wali Kota Semarang, Mbak Ita, divonis 5 tahun penjara dalam kasus korupsi. Suami dijatuhi hukuman 7 tahun. Keduanya terbukti terima suap dan gratifikasi miliaran rupiah.

PDAM Semarang pastikan air bersih aman dan tak tercemar mayat di Reservoir Siranda, karena tidak difungsikan sejak Maret 2025.

PDAM Semarang Tegaskan Air Aman, Tak Tercemar Mayat di Reservoir Siranda

by Basuki
19 Agustus 2025
631

PDAM Semarang pastikan air bersih aman dan tak tercemar mayat di Reservoir Siranda, karena tidak difungsikan sejak Maret 2025.

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
528
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

HUT RSUD dr R Soetrasno, Wabup Rembang Minta Peningkatan Mutu Layanan

HUT RSUD dr R Soetrasno, Wabup Rembang Minta Peningkatan Mutu Layanan

10 Februari 2026
563
Sering Terganggu dengan Nyeri Gigi? Cobalah Perawatan Akar Gigi

Sering Terganggu dengan Nyeri Gigi? Cobalah Perawatan Akar Gigi

25 Oktober 2024
622

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya