BLORA, Harianmuria.com – Lebih dari dua bulan setelah insiden maut proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora pada 8 Februari 2025, kelanjutan proyek tersebut belum ada kejelasan.
Ketua Panitia Pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora Sugiyanto mengungkapkan, saat ini proyek masih berhenti karena pihaknya masih fokus mempersipakan tim Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Proyek belum (dilanjutkan). Ini mempersiapkan tim K3 dulu,” ujar Sugiyanto melalui pesan teks, Sabtu (12/4/2025).
Seperti diketahui, insiden maut proyek pembangunan RS PKU MUhammadiyah Blora terjadi pada 8 Fabruari 2025, ketika putusnya tali sling menyebabkan lift crane yang membawa 13 pekerja terjun bebas dari ketinggian sekitar 12 meter.
Lima dari 13 pekerja itu meninggal, sementara delapan pekerja lainnya mengalami patah tulang. Sejak itu, proyek pembangunan RS PKU belum dilanjutkan hingga sekarang.
Saat ditanya mengenai langkah perbaikan K3 agar insiden serupa tidak terulang kembali, Sugiyanto enggan berkomentar.
“Mohon maaf, Mas. Untuk sementara belum bisa saya sampaikan, suwun,” ujarnya.
Baca juga: Tali Sling Putus, Penyebab Kecelakaan Kerja di RS PKU Muhammadiyah Blora
Sugiyanto juga bungkam dan enggan menanggapi bagaimana kelanjutan upah bagi pekerja yang cedera maupun meninggal. Dalam wawancara sebelumnya pada 24 Februari 2025, ia mengatakan seluruh korban jatuhnya lift crane masih akan mendapatkan upah hingga enam bulan ke depan.
Baca juga: Pekerja Korban Jatuhnya Lift Crane RS PKU Blora Tetap Terima Upah Hingga 6 Bulan ke Depan
Saat itu, Sugiyanto menuturkan proyek ditargetkan selesai dalam enam bulan. Upah harian penuh akan dibayarkan per minggu bagi korban cedera sampai pekerjaan selesai, sementara untuk keluarga pekerja yang meninggal akan diberikan 50 persen dari upah harian.
Baca juga: Suami Cedera Parah, Istri Korban Jatuhnya Lift Crane RS PKU Blora Bingung Biayai Pendidikan Anak
Sementara itu saat diwawancara pada 17 Maret 2025, Listiana, istri Sumar pekerja yang luka parah dalam insiden tersebut, mengaku pihaknya masih menerima upah.
“Setiap minggu masih dapat upah mingguan. Setiap minggu dapatnya Rp520 ribu. Jadi seharinya sekitar Rp85 ribu,” kata Listiana saat itu.
(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)