• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemkot Pekalongan Luncurkan Program UHC, Warga Bisa Berobat Gratis dengan KTP

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
12 Maret 2025
in News, Pekalongan
70 3
Warga memanfaatkan pemeriksaan kesehatan gratis melalui program UHC Kota Pekalongan. (Dok. Dinkominfo Kota Pekalongan/Harianmuria.com)

Warga memanfaatkan pemeriksaan kesehatan gratis melalui program UHC Kota Pekalongan. (Dok. Dinkominfo Kota Pekalongan/Harianmuria.com)

559
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KOTA PEKALONGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan resmi meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC), yang memberikan akses layanan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat Kota Pekalongan hanya dengan menunjukkan KTP.

Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab mengatakan, UHC merupakan salah satu program unggulan yang diusungnya bersama Wali Kota HA Afzan Arslan selama lima tahun kepemimpinan mereka ke depan. Ini wujud komitmen keduanya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Dengan adanya UHC, masyarakat Kota Pekalongan kini dapat memperoleh pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit umum, rumah sakit swasta, puskesmas, dan klinik tanpa dipungut biaya.

“Kami mempunyai program periksa gratis bagi masyarakat hanya dengan menunjukkan KTP lewat program UHC. Semua masyarakat bisa berobat di semua fasilitas pelayanan kesehatan tanpa syarat lain,” katanya dalam keterangan pers, Rabu (12/3/2025).

Menurutnya, dengan tecapainya UHC di Kota Pekalongan, seluruh warga terjamin kesehatannya tanpa perlu khawatir tentang status kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Dengan UHC, warga yang sakit dan tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan maupun yang masih memiliki tunggakan iuran tetap dapat berobat hanya dengan menunjukkan KTP atau menyebutkan NIK yang tertera dalam KTP elektronik (KTP-el),” jelasnya.

Dengan program UHC pula, jika ada warga yang memerlukan pelayanan kesehatan terutama rawat inap, cukup menunjukkan KTP saja dan mereka akan mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.

Dengan diterapkannya program UHC ini, Pemkot Pekalongan berharap dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan memastikan setiap warga mendapatkan akses kesehatan yang layak tanpa terbebani oleh biaya pengobatan.

Pemkot juga mengimbau seluruh warga untuk memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Untuk mengakses program UHC ini, mekanismenya dilakukan melalui Person In Charge (PIC) fasilitas kesehatan (faskes) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Rumah sakit, klinik atau puskesmas setempat bisa menghubungi Dinkes.

Selanjutnya, dari Dinkes akan meneruskan ke BPJS Kesehatan untuk mengaktifkan kepesertaannya baik yang belum terdaftar JKN ataupun bagi mereka yang sudah terdaftar tetapi masih ada tunggakan.

Masyarakat bisa periksa ke fasilitas pelayanan kesehatan dengan membawa KTP maupun cukup menghafal NIK-nya saja. Yang bersangkutan bisa mengakses layanan kesehatan kelas 3. Bagi warga yang belum terdaftar JKN dan kurang mampu, melalui NIK KTP miliknya bisa didaftarkan Pemkot melalui Dinkes.

(FAHRI AKBAR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BPJS KesehatanInfo Pekalongankota pekalonganpemeriksaan kesehatan gratisUHC
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Disdagperin Pati Temukan Produk Minyakita Tak Sampai 750 Mililiter di Pasar

Next Post

12 Penyandang Disabilitas di Salatiga Terima Bantuan Kewirausahaan

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Ali Badrudin Harap Investasi di Pati Buka Peluang Lapangan Kerja Baru

Ketua DPRD Pati Respons Rencana Pemkab Bayar Iuran BPJS Kesehatan Warga Miskin

by ulfa puspa
9 September 2026
528

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendukung program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, salah satunya pada sektor kesehatan. Sebelumnya Plt Bupati Pati Risma...

Terdampak Update DTSEN, Status 43.296 Peserta PBI JKN di Blora Nonaktif

Terdampak Update DTSEN, Status 43.296 Peserta PBI JKN di Blora Nonaktif

by Rosyid
10 Agustus 2026
539

BLORA, Harianmuria.com - Sebanyak 43.296 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Blora tercatat berstatus nonaktif. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena dapat menghambat warga...

BPJS Kesehatan Blora Minta Faskes Jalankan Janji Mutu Layanan Pasca Kasus Yurizal

BPJS Kesehatan Blora Minta Faskes Jalankan Janji Mutu Layanan Pasca Kasus Yurizal

by Sekar Sari
7 Agustus 2026
535

BLORA, Harianmuria.com - BPJS Kesehatan Cabang Blora meminta seluruh fasilitas kesehatan (faskes) mitra meningkatkan mutu pelayanan menyusul viralnya kasus pasien BPJS, Yurizal Tri Chaerawan, yang diduga meninggal dunia...

DPRD Pati Dorong Pengurusan Layanan BPJS Kesehatan yang Lebih Mudah

DPRD Pati Dorong Pengurusan Layanan BPJS Kesehatan yang Lebih Mudah

by ulfa puspa
23 Juli 2026
531

PATI, Harianmuria.com – Komisi B DPRD Kabupaten Pati mendorong BPJS Kesehatan memberikan pelayanan yang mudah diakses oleh masyarakat, salah satunya ketika dalam keadaan darurat seperti kecelakaan. Anggota Komisi...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
528
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Penderita TBC di Kendal Tercatat 440 hingga April 2026, Dinkes Upayakan Zero Kasus

Penderita TBC di Kendal Tercatat 440 hingga April 2026, Dinkes Upayakan Zero Kasus

4 April 2026
623
Batik Lasem Resmi Mendapatkan Hak Cipta

Batik Lasem Resmi Mendapatkan Hak Cipta

19 Januari 2022
700

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya