• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemecatan Vokalis Sukatani Sebagai Guru Dikritik Menteri HAM, Kepsek Buka Suara

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
24 Februari 2025
in News, Viral
99 3
Vokalis band Sukatani dipecat sebagai guru, Menteri HAM bereaksi keras. (Istimewa/Harianmuria.com)

Vokalis band Sukatani dipecat sebagai guru, Menteri HAM bereaksi keras. (Istimewa/Harianmuria.com)

783
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria – Vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati mendadak dipecat sebagai guru tak lama setelah viralnya lagu Bayar, Bayar, Bayar. Kabar pemecatan ini langsung mendapat kritikan keras dari Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai.

Selain menjadi vokalis band punk, Novi diketahui berprofesi sebagai guru dan wali kelas di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SD IT) Mutiara Hati Purwareja, Kecamatan Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah (Jateng) sejak tahun 2021. Namun di tahun 2025, Novi justru mendapatkan kabar pemecatan.

Diberitakan sebelumnya, band Sukatani asal Purbalingga, Jateng dikenal publik setelah lagunya berjudul Bayar, Bayar, Bayar yang menyindir oknum polisi viral di media sosial.

Tak lama kemudian, sang vokalis Novi Citra Indriyati alias Twister Angel dan rekannya gitaris Muhammad Syifa Al Lutfi meminta maaf kepada sejumlah pihak, antara lain Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui akun Instagram resmi @sukatani.band, Kamis (21/2/2025).

Belakangan, tiba-tiba muncul kabar pemecatan Novi sebagai guru SD di Banjarnegara. Hal ini sontak jadi perbincangan di media sosial, sehingga instansi kepolisian kembali dapat kritikan tajam dari warganet.

Menteri HAM Natalius Pigai juga ikut memberikan reaksinya terkait kabar pemecatan tersebut. Menteri asal Papua itu langsung memerrintahkan anak buahnya untuk menelusuri kabar pemecatan sang vokalis Sukatani sebagai guru.

“Staf saya darı Kanwil Jawa Tengah akan cek kebenaran infomasinya,” tulis Pigai lewat akun X resminya @nataliuspigai2, Minggu (23/2/2025).

Jika pemecatan tersebut imbas karena viralnya lagu Bayar, Bayar, Bayar, lanjut Pigai, ia menegaskan akan menolaknya karena sudah bertentangan dengan HAM terkait perlindungan diri.

Menurutnya, pihak band Sukatani sudah meminta maaf dan kepolisian pun sudah memaafkannya dan menerimanya sebagai kritikan yang membangun. Sehingga, kata Pigai, pihak Dinas Pendidikan tidak perlu melakukan pemecatan kepada vokalis band tersebut

“Jika benar dipecat karena sebagai vokalis Sukatani maka kami akan menolak karena Pemerintah konsisten memastikan perlindungan dan penghormatan HAM setiap warga negara Indonesia. Sukatani sudah minta maaf dan kepolisian juga menerima sebagai kritikan atau masukan,” tegas Pigai.

Lebih lanjut, Pigai mendesak agar band Sukatani untuk segera melapor kepada pihaknya terkait pemecatan tersebut, karena ia akan memperjuangkan hak-hak sang vokalis, Novi Citra Indriyati.

“Soal pemecatan silakan laporkan kepada kami di Kantor Wilayah Jawa Tengah atau langsung ke Kantor Pusat Kementerian HAM,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran tim Lingkar di laman gtk.belajar.kemdikbud.go.id, Novi, yang juga berprofesi sebagai guru di salah satu SD di Banjarnegara, ternyata telah mengalami penonaktifan status di data pokok pendidikan (Dapodik).

Penonaktifan tersebut dilakukan oleh admin sekolah pada Kamis (13/2/2025) pukul 10.19 WIB, sebelum viralnya lagu Bayar, Bayar, Bayar yang kontroversial.

Pihak SD IT Mutiara Hati Banjarnegara tempat Novi mengajar itu pun buka suara. Kepala SD IT Mutiara Hati Eti Endarwati membenarkan kabar tersebut. Ia menyebut, Novi yang bernama populer Twister Angel ini sudah tidak aktif mengajar di sekolah tersebut sejak awal Februari 2025.

Namun, Eti menegaskan pemberhentian Novi bukan disebabkan viralnya lagu Sukatani berjudul Bayar Bayar Bayar. “Betul diberhentikan, tetapi yang jadi masalah adalah bukan lagu dan terkait peristiwa viralnya,” ujarnya, Minggu (23/2/2025) dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, Eti menyebut pihak sekolah tak melarang Novi untuk aktif bermusik di samping menjadi guru. Namun, lantaran adanya kode etik syariat Islam yang telah dilanggar yang menyebabkan Novi harus dipecat.

“Beliau mengajar baik, cuman namanya guru tidak hanya punya kompetensi saja tapi ada nilai-nilai yang kalau melanggar aturan harus dipatuhi dengan segala konsekuensinya dan beliau sudah menyadari itu,” ungkap Eti.

“Yang dilanggar adalah kode etiknya terutama yang berkaitan dengan syariat Islam,” tambahnya.

Mengenai kode etik yang sudah dilanggar Novi, yakni berkaitan dengan aurat. Eti menjelaskan, aturan dan kode etik sekolah berlaku untuk semua guru-guru maupun karyawan institusi swasta di sekolah yang berbasis Islam.

“Adapun pelanggaran kode etik yang paling mendasar adalah terbukanya aurat guru. Alasan itulah yang menjadi dasar atau alasan pemberhentian yang bersangkutan menjadi guru,” jelasnya.

Di samping itu, Eti menyebut kode etik yang diterapkan di sekolahnya ini sudah disosialisasikan kepada sang vokalis Sukatani sejak mendaftar sebagai guru. Jika melanggar kode etik tersebut, maka harus bersiap menerima konsekuensinya.

“Dari awal beliau sudah tahu konsekuensinya. Jadi kita menemukan di sosmed beliau ada bagian aurat yang terbuka,” pungkasnya.

(YUYUN HU – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Band SukataniBayar Bayar BayarMenteri HAMpemecatanVokalis band Sukatani
SummarizeShare56SendShare
Previous Post

Band Sukatani Jadi Polemik, Begini Tanggapan Polisi Hingga Menteri Soal Lagu ‘Bayar, Bayar, Bayar’

Next Post

Promosikan Wisata Lewat Olahraga, Kodim Jepara Gelar Turnamen Catur Junior

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Menteri HAM Beri Atensi Kasus Keracunan MBG di Grobogan

Menteri HAM Beri Atensi Kasus Keracunan MBG di Grobogan

by ulfa puspa
13 Januari 2026
535

GROBOGAN, Harianmuria.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyambangi korban dugaan keracunan makanan program makan bergizi gratis (MBG) yang masih menjalani perawatan di RSUD dr. R....

LBH Semarang Tegaskan Terus Kawal Kasus Intimidasi Sukatani Oleh Polisi

LBH Semarang Tegaskan Terus Kawal Kasus Intimidasi Sukatani Oleh Polisi

by Basuki Rahardjo
3 Maret 2025
554

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang menegaskan akan tetap mengawal band Sukatani yang diduga telah telah mendapat intimidasi oleh polisi karena lirik lagu 'Bayar, Bayar, Bayar'.

Band Sukatani Jadi Polemik, Begini Tanggapan Polisi Hingga Menteri Soal Lagu ‘Bayar, Bayar, Bayar’

Band Sukatani Jadi Polemik, Begini Tanggapan Polisi Hingga Menteri Soal Lagu ‘Bayar, Bayar, Bayar’

by Basuki Rahardjo
24 Februari 2025
606

Pihak Polda Jawa Tengah (Jateng), Polri dan beberapa menteri memberikan tanggapan soal band Sukatani asal Purbalingga, Jateng dengan lagu kontroversialnya yang berjudul Bayar, Bayar, Bayar. Lagu yang liriknya...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
544
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
530
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Inovatif! Alammu Sulap Buah Parijoto Khas Muria Jadi Beragam Produk Olahan Kekinian

Inovatif! Alammu Sulap Buah Parijoto Khas Muria Jadi Beragam Produk Olahan Kekinian

7 Juli 2025
817
Kelapa bakar. (Instagram @memo_bali/Harianmuria.com)

Benarkah Air Kelapa Bakar Bisa Bersihkan Paru-Paru? Simak Penjelasan Dokter Spesialis

1 Juni 2023
690

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya