• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Dijanjikan Bekerja di Jepang, Warga Brebes Ditipu Perusahaan Bodong Puluhan Juta

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
19 Februari 2025
in News, Hukum & Kriminal, Semarang
75 3
Konferensi pers Polda Jateng terkait kasus tindak pidana  penipuan  dan perdagangan orang (TPPO). (Syahril Muadz/Hariamuria.com)

Konferensi pers Polda Jateng terkait kasus tindak pidana penipuan dan perdagangan orang (TPPO). (Syahril Muadz/Hariamuria.com)

598
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Brebes. Tersangka kasus penipuan pekerja migran Indonesia itu adalah salah satu direktur PT Rifki Anugerah Bahari (RAB) berinisial S.

Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengatakan, tersangka menjaring para calon korban di media sosial, dengan iming-iming kerja ke luar negeri dengan mudah dan mendapat gaji besar.

“Jadi korban melapor telah membayar DP (uang muka) kepada tersangka sebesar Rp 22,5 juta untuk dapat berangkat ke Jepang. Namun sejak perekrutan pada tahun 2023 sampai pada Desember 2024, tidak diberangkatkan,” jelasnya, Rabu (19/2/2025).

Kombes Dwi Subagio menambahkan, terdapat sepuluh korban penipuan yang tidak diberangkatkan ke luar negeri. Sebagian korban telah membayar DP berupa uang, dan sebagian lagi menjaminkan sertifikat tanah.

“Jadi mereka diberi pelatihan, tetapi tidak diberangkatkan. Dalam operasi kami di TKP, kami juga menemukan sepuluh korban lain yang belum diberangkatkan dengan tujuan sama, jadi total 20 orang,” imbuhnya.

Dari penelusuran kepolisian, PT RAB tidak memliki izin Sending Organization (SO) sebagai organisasi pengirim resmi dan tidak mengantongi Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI). Namun karena aktif di media sosial, banyak pencari kerja yang tergiur.

“Modus tersangka ini terbilang cukup sistematis dalam melakukan penipuan, karena dia tidak bekerja sendiri, tapi ada perusahaan lain yang membantu,” ujarnya.

Kemudian Subagio menyatakan bahwa perusahan tersebut memiliki Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK), yakni izin yang diperlukan untuk merekrut dan menempatkan awak kapal.

“Dengan SIUPPAK itu, tersangka telah memberangkatkan 32 orang ABK ke Taiwan, dan ada 55 orang yang belum berangkat. Kami masih menyelidiki apakah yang sudah berangkat ini ada potensi TPPO,” tuturnya.

Dari seluruh hasil penipuan ini terdapat kerugian yang totalnya mencapai Rp450 juta dan terdapat tiga berkas sertifikat tanah.

“Jadi korban menyerahkan uang Rp22,5 juta sebagai DP. Untuk targetnya itu per orang membayar Rp45 juta untuk satu keberangkatan,” jelasnya.

Untuk kasus tersebut, tersangka dikenakan Pasal 10 Undang-Undang TPPO, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun. Tersangka juga dijerat UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Pasal 378 KUHP.

Salah satu korban berinisial A (32) menuturtkan, ia tertarimk lantaran diiming-iming gaji Rp20 juta per bulan di Jepang, dengan masa tunggu tiga bulan sebelum keberangkatan. Ia pun membayar DP dengan menggunakan uang pinjaman di bank.

“Saya sudah pelatihan di Bekasi tiga bulan, katanya di Jepang kerja di bidang pertanian. Namun, setelah menunggu lama belum diberangkatkan. Pesan saya kepada masyarakat: jangan mudah percaya dengan perusahan seperti ini, jadi dicek dulu,” ungkapnya.

(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BrebesInfo SemarangPekerja Migran IndonesiapenipuanPolda JatengTindak Pidana Perdagangan Orang
SummarizeShare43SendShare
Previous Post

7 Tahun Setelah Kebakaran, Pasar Banjarsari Pekalongan Segera Beroperasi

Next Post

Cairan Kimia Tumpah, Banyak Pemotor Jatuh di Jalan

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) menandatangani Nota Kesepahaman di Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2026. (Dok. KP2MI)

Perkuat Kemandirian Ekonomi, KP2MI Gandeng FPPI Berdayakan Perempuan Pekerja Migran Indonesia

by Redaksi
16 Oktober 2026
508

JAKARTA, Harianmuria.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) untuk memperkuat kemandirian ekonomi perempuan pekerja migran Indonesia (PMI) dan keluarganya. Kolaborasi tersebut...

Menteri P2MI Mukhtarudin (kanan) dan Menteri Perindustrian Sarmuji usai penandatanganan pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Balai Diklat Industri (BDI), Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026. (Dok. KP2MI)

KP2MI dan Kemenperin Perluas SMK Go Global, 1.066 Calon PMI Disiapkan Kerja di Luar Negeri

by Redaksi
15 Oktober 2026
524

JAKARTA, Harianmuria.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat kerja sama untuk menyiapkan lulusan vokasi agar mampu bersaing di pasar kerja internasional melalui...

Puluhan warga Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi protes di Polsek Cluwak, Selasa, 13 Oktober 2026. (Dok. LBH Semarang/Harianmuria.com)

Konflik Lahan 174 Hektare, Warga Karangsari Pati Desak Polisi Hentikan Kriminalisasi Petani

by Redaksi
14 Oktober 2026
529

PATI, Harianmuria.com – Puluhan warga Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendatangi Polsek Cluwak untuk mendesak kepolisian menghentikan proses hukum terhadap petani yang terlibat konflik agraria...

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin meresmikan Migrant Center dan meninjau fasilitas pelatihan pekerja migran di Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/10/2026). (Dok. KP2MI)

Resmikan Migrant Center Unpad, Menteri P2MI Targetkan 500.000 Pekerja Migran Terampil hingga 2029

by Redaksi
9 Oktober 2026
520

BANDUNG, Harianmuria – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin meresmikan Migrant Center dan meninjau fasilitas pelatihan pekerja migran di Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, Jawa Barat, Jumat, 9...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
536
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
527
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Temukan keindahan Wana Wisata Taman Plumpung di Blora, destinasi alam sejuk dengan spot foto, kolam renang, dan jalur jalan kaki di tengah hutan jati yang memanjakan pengunjung.

Pesona Wana Wisata Plumpung: Destinasi Sejuk di Tengah Hutan Jati Blora

17 November 2025
715
ILUSTRASI: Logo halal yang diterbitkan MUI lama (MUI/Harianmuria.com)

Mengenal Sertifikasi Halal dan Perjalanannya di Indonesia

25 Agustus 2022
620

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya