• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Dijanjikan Bekerja di Jepang, Warga Brebes Ditipu Perusahaan Bodong Puluhan Juta

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
19 Februari 2025
in News, Hukum & Kriminal, Semarang
74 2
Konferensi pers Polda Jateng terkait kasus tindak pidana  penipuan  dan perdagangan orang (TPPO). (Syahril Muadz/Hariamuria.com)

Konferensi pers Polda Jateng terkait kasus tindak pidana penipuan dan perdagangan orang (TPPO). (Syahril Muadz/Hariamuria.com)

587
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Brebes. Tersangka kasus penipuan pekerja migran Indonesia itu adalah salah satu direktur PT Rifki Anugerah Bahari (RAB) berinisial S.

Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengatakan, tersangka menjaring para calon korban di media sosial, dengan iming-iming kerja ke luar negeri dengan mudah dan mendapat gaji besar.

“Jadi korban melapor telah membayar DP (uang muka) kepada tersangka sebesar Rp 22,5 juta untuk dapat berangkat ke Jepang. Namun sejak perekrutan pada tahun 2023 sampai pada Desember 2024, tidak diberangkatkan,” jelasnya, Rabu (19/2/2025).

Kombes Dwi Subagio menambahkan, terdapat sepuluh korban penipuan yang tidak diberangkatkan ke luar negeri. Sebagian korban telah membayar DP berupa uang, dan sebagian lagi menjaminkan sertifikat tanah.

“Jadi mereka diberi pelatihan, tetapi tidak diberangkatkan. Dalam operasi kami di TKP, kami juga menemukan sepuluh korban lain yang belum diberangkatkan dengan tujuan sama, jadi total 20 orang,” imbuhnya.

Dari penelusuran kepolisian, PT RAB tidak memliki izin Sending Organization (SO) sebagai organisasi pengirim resmi dan tidak mengantongi Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI). Namun karena aktif di media sosial, banyak pencari kerja yang tergiur.

“Modus tersangka ini terbilang cukup sistematis dalam melakukan penipuan, karena dia tidak bekerja sendiri, tapi ada perusahaan lain yang membantu,” ujarnya.

Kemudian Subagio menyatakan bahwa perusahan tersebut memiliki Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK), yakni izin yang diperlukan untuk merekrut dan menempatkan awak kapal.

“Dengan SIUPPAK itu, tersangka telah memberangkatkan 32 orang ABK ke Taiwan, dan ada 55 orang yang belum berangkat. Kami masih menyelidiki apakah yang sudah berangkat ini ada potensi TPPO,” tuturnya.

Dari seluruh hasil penipuan ini terdapat kerugian yang totalnya mencapai Rp450 juta dan terdapat tiga berkas sertifikat tanah.

“Jadi korban menyerahkan uang Rp22,5 juta sebagai DP. Untuk targetnya itu per orang membayar Rp45 juta untuk satu keberangkatan,” jelasnya.

Untuk kasus tersebut, tersangka dikenakan Pasal 10 Undang-Undang TPPO, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun. Tersangka juga dijerat UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Pasal 378 KUHP.

Salah satu korban berinisial A (32) menuturtkan, ia tertarimk lantaran diiming-iming gaji Rp20 juta per bulan di Jepang, dengan masa tunggu tiga bulan sebelum keberangkatan. Ia pun membayar DP dengan menggunakan uang pinjaman di bank.

“Saya sudah pelatihan di Bekasi tiga bulan, katanya di Jepang kerja di bidang pertanian. Namun, setelah menunggu lama belum diberangkatkan. Pesan saya kepada masyarakat: jangan mudah percaya dengan perusahan seperti ini, jadi dicek dulu,” ungkapnya.

(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BrebesInfo SemarangPekerja Migran IndonesiapenipuanPolda JatengTindak Pidana Perdagangan Orang
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

7 Tahun Setelah Kebakaran, Pasar Banjarsari Pekalongan Segera Beroperasi

Next Post

Cairan Kimia Tumpah, Banyak Pemotor Jatuh di Jalan

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Peningkatan kualitas SDM Indonesia menjadi kunci dalam menciptakan tenaga kerja yang unggul dan berdaya saing global.

Tantangan dan Kebijakan SDM Indonesia dalam Mempersiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

by Basuki
18 Agustus 2026
517

Peningkatan kualitas SDM Indonesia menjadi kunci dalam menciptakan tenaga kerja yang unggul dan berdaya saing global.

Edukasi pra pendaftaran pekerja migran menjadi bentuk pelindungan negara sebelum bekerja, dengan memperkuat literasi, informasi, prosedur, dan posisi tawar PMI.

Edukasi Pra Pendaftaran Pekerja Migran Indonesia sebagai Bukti Kehadiran Negara Dalam Memberikan Pelindungan Sebelum Bekerja

by Basuki
18 Agustus 2026
521

Oleh: Dini Marhani Harianmuria.com – Kemerdekaan tidak hanya selalu terkait dengan terbebasnya suatu bangsa dari penjajahan. Kemerdekaan juga tercermin dari kemampuan tiap warga negaranya untuk menentukan masa depannya...

Ilustrasi PMI

Membangun PMI Merdeka dari Hulu

by Redaksi
18 Agustus 2026
524

Harianmuria.com - Sudah sekitar 7 (tujuh) tahun saya mengabdikan diri mengurusi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Keluarga Pekerja Migran Indonesia (Keluarga PMI) sebagaimana...

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin (tengah) menghadiri Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Senin (17/8/2026) malam. (Dok. KP2MI)

Menteri Mukhtarudin Apresiasi Antusiasme Masyarakat terhadap Program Prioritas Pemerintah di Karnaval Monas

by Redaksi
18 Agustus 2026
512

JAKARTA, Harianmuria.com – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menilai antusiasme masyarakat terhadap program-program prioritas pemerintah terlihat dalam Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di kawasan Monumen Nasional (Monas),...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
522
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
746
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
534

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 4.802 Warga Jepara di 3 Desa Mengalami Krisis Air Bersih Sejak Juni 2026

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

RSUD Kudus Luncurkan Ambulans ICU Modern, Penanganan Darurat Makin Sigap

RSUD Kudus Luncurkan Ambulans ICU Modern, Penanganan Darurat Makin Sigap

21 Juni 2025
556
Ilustrasi ibu dan bayinya. (Freepik/Harianmuria.com)

Penjelasan Childfree Menurut Pandangan Islam, Pahami agar Tidak Langsung Menghakimi

20 Februari 2023
573

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya