Rabu, Juli 16, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Dindakop dan UKM Blora Ungkap Hanya Ada 4 Kategori Penerima LPG Subsidi

Anita by Anita
3 Februari 2025
in News, Blora, Seputar Jateng, Umum
0 0
Petugas dari Dindakop dan UKM Kabupaten Blora sedang menyurvei pangkalan LPG subsidi di wilayah setempat, Senin, 3 Februari 2025. (Eko Wicaksono|Harianmuria.com)

Petugas dari Dindakop dan UKM Kabupaten Blora sedang menyurvei pangkalan LPG subsidi di wilayah setempat, Senin, 3 Februari 2025. (Eko Wicaksono|Harianmuria.com)

709
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Penerima LPG Subsidi bakal terbagi menjadi 4. Yakni rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran. Hal ini sudah berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 tahun 2019.

Penekanan ini dilakukan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil (Dindakop dan UKM) menindaklanjuti pelarangan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada agen resmi Pertamina untuk menjual LPG tiga kilogram subsidi ke pengecer mulai 1 Februari kemarin. Kebijakan itu sebagai upaya untuk mengefisienkan distribusi LPG subsidi agar tepat sasaran.

Kabid Perdagangan Dindakop dan UKM Blora Siti Mas’amah mengatakan bahwa pengguna LPG Subsidi berdasarkan Perpres 104/2007 dan 38/2019, terbagi menjadi empat kategori yakni rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran dan petani sasaran. 

“Untuk melakukan transaksi pembelian LPG Subsidi di Pangkalan, masyarakat wajib menunjukan identitas diri berupa KTP,” ungkapnya di Blora pada Senin, 3 Februari 2025.

Sementara, sambung dia, sesuai Surat Direktur Jenderal Migas Nomor B-570/MG.05/DJM/2025, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Februari 2025 penjualan LPG 3 kilogram dari Pangkalan LPG 3 ilogram wajib 100 persen langsung ke pengguna LPG 3 kilogram atau konsumen akhir. 

“Sesuai edaran itu, tidak diperkenankan lagi menyalurkan ke Pengecer,” kata dia.

Lebih lanjut, Ia menegaskan, usaha mikro yang diperbolehkan menggunakan LPG subsidi hanyalah yang diperuntukan memasak. Di antaranya pedagang keliling, kedai minuman, kedai obat tradisional, maupun warung makan yang tidak tetap. 

“Usaha Mikro wajib melengkapi dokumen Surat Nomor Induk Berusaha (NIB) di MAP Pertamina paling lambat 30 April 2025,” terangnya.

Sementara yang dilarang, kata dia, ada delapan kategori. Di antaranya usaha restoran, hotel, binatu atau laundry, batik, peternakan, pertanian, tani tembakau, serta jasa las.

“Selain itu, masyarakat yang menjadi ASN, BUMN, dan usaha yang telah dinyatakan dilarang menggunakan LPG subsidi, dilarang menggunakan atau membeli LPG tersebut,” tegas Siti.

Ia menambahkan, hingga saat ini ada 984 pangkalan LPG yang resmi mendistribusikan LPG Subsidi dari pemerintah. Sementara untuk kuota LPG tahun 2025 pihaknya mengaku belum mendapatkan data resmi jumlah kuota. 

“Kalau tahun 2024, Kabupaten Blora mendapatkan jatah LPG Subsidi sebanyak 7.913.667 tabung,” pungkasnya. (Eko Wicaksono|Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraLPGLPG SUBSIDI

Related Posts

Sebanyak 108 lulusan SPPI asal Blora akan magang di dapur MBG.
News

108 Lulusan SPPI Blora Siap Magang di Dapur MBG, Ini Penjelasan Dandim

16 Juli 2025
Wali Kota Semarang bentuk Satgas Srikandi untuk memperketat pengawasan beras oplosan.
News

Beras Oplosan Marak, Wali Kota Semarang Bentuk Satgas Srikandi Perketat Pengawasan

16 Juli 2025
SMP swasta Rimba Teruna di Blora resmi ditutup karena tidak ada siswa.
News

Tak Ada Siswa, SMP Swasta di Blora Resmi Ditutup

16 Juli 2025
DPRD Jateng dorong MPLS jadi ajang untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila.
News

MPLS Harus Humanis dan Edukatif, DPRD Jateng Tekankan Penanaman Nilai Pancasila

16 Juli 2025
Load More
Next Post
Ilustrasi-Pangkalan resmi LPG subsidi 3 kg PT Pertamina (Persero). (Anta | Harianmuria.com)

Pembeli LPG Subsidi Cuma Bisa Beli Satu Tabung per Transaksi, Ini Penjelasan Pemkab Blora

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS