• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pengecer Dilarang Jual LPG 3 Kg, Disperindag Jepara Tunggu SE Kemendag

Ika Tamara by Ika Tamara
3 Februari 2025
in News, Jepara
69 1
LPG 3 Kg

Kepala Disperindag Kabupaten Jepara Zamroni Lestiaza

541
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Mulai 1 Februari 2025, pemerintah menerapkan kebijakan baru terkait pendistribusian gas LPG 3 kilogram. Di mana dalam aturan tersebut, agen resmi Pertamina tidak lagi diperbolehkan menjual LPG 3 kg kepada pengecer.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jepara Zamroni Lestiaza mengaku belum mendapatkan surat edaran (SE) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait kebijakan baru tersebut.

“Secara resmi kami belum dapat surat edaran dari Kemendag terkait kebijakan baru tentang distribusi LPG 3 kg. Cuma kalau saya dengar dari Kementerian ESDM sudah membatasi itu,” ucapnya di Jepara, Senin (3/2/2025).

Zamroni mengatakan, kebijakan baru tersebut dimungkinkan bertujuan agar harga LPG 3 kg tidak jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.

“Selama ini ‘kan harga LPG 3 kg yang beredar jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan. Kalau di pangkalan barangkali dapat barangnya lebih mudah, tapi kalau sudah masuk ke pengecer biasanya mereka tergantung juga dapat barangnya gampang atau tidak, banyak atau tidak, sehingga harga di pengecer menjadi tidak terkendali,” jelasnya.

Dengan kebijakan baru ini, menurut dia, masyarakat yang mencari gas LPG 3 kg di pengecer kemungkinan akan kesusahan. Namun dengan kebijakan baru itu pula pengguna gas LPG 3 kg bisa lebih tetap sasaran, karena pada saat membeli di pangkalan harus mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Kalau beli di pangkalan bisa lebih tertib karena harus mencantumkan NIK. Memang selama ini yang agak susah pengendaliannya itu membedakan antara yang berhak dan tidak berhak. Karena rata-rata rumah tangga yang mampu pun biasanya punya 1 atau 2 tabung,” ujarnya.

Kebijakanpenghapusan pengecer LPG 3 kilogram (kg) dimungkinkan akan menyusahkan masyarakat. Mengingat banyak sekali masyarakat yang saat ini masih bergantung membeli gas LPG 3 kg di pengecer.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda Jepara Feri Yuda mengatakan bahwa per tahun 2023 terdapat sekitar 1.672 pangkalan LPG 3 kg yang beroperasi di Kabupaten Jepara.

“Untuk data terbarunya belum ada, karena dari agen belum selesai melaporkan kembali,” kata Feri di Jepara, Senin (3/2/2025).

Dari jumlah tersebut, pihaknya belum bisa memastikan pendistribusian LPG 3 kg dapat menjangkau seluruh masyarakat di Kabupaten Jepara. Ia pun berencana akan mendiskusikannya dengan para agen LPG 3 kg di Kabupaten Jepara. (TOMI BUDIANTO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Disperindag JeparaInfo JeparajeparaLPG 3 Kg
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Pelaku UMKM di Pati Keberatan Jika Dijatah Satu LPG 3 Kg

Next Post

Kolam Retensi Sudah Beroperasi tapi Sejumlah Wilayah di Kudus Masih Kebanjiran

Ika Tamara

Ika Tamara

Berita Terkait

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
529

JEPARA, Harianmuria.com – Krisis air bersih di Kabupaten Jepara meluas di tengah status awas kekeringan meteorologis. Tercatat 16 desa di berbagai kecamatan kesulitan mendapatkan air bersih. Kepala Bidang...

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
544

JEPARA, Harianmuria.com - Kebakaran hebat yang melanda gudang mebel CV ALLPIN di Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, menewaskan seorang pekerja dan menyebabkan dua pekerja lainnya mengalami luka bakar serius. Hingga...

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
521

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Jepara menggencarkan penemuan kasus tuberculosis (TBC) dengan memperluas cakupan skrining. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program pemberantasan TBC....

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
534

JEPARA, Harianmuria.com – Dua titik tambang di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara tak memiliki izin alias ilegal. Berdasarkan inspeksi Pemerintah Kabupaten Jepara, pada Selasa, 13 Oktober 2026,...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
550
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
634
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Wakil Bupati Banjarnegara Wakhid Jumali. (Instagram/@guswakhidchannel)

Profil Wakhid Jumali, Tokoh Muda NU yang Dipercaya Jadi Wakil Bupati Banjarnegara

8 Oktober 2026
594
Ikan bakar khas Bendungan Logung, disajikan dengan latar panorama perbukitan dan telaga yang memanjakan mata.

Kulineran Ikan Bakar di Bendungan Logung, Raja Ampat-nya Kudus yang Lagi Hits

2 Agustus 2025
875

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya