• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 15, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pengecer Dilarang Jual LPG 3 Kg, Disperindag Jepara Tunggu SE Kemendag

Ika Tamara by Ika Tamara
3 Februari 2025
in News, Jepara
68 1
LPG 3 Kg

Kepala Disperindag Kabupaten Jepara Zamroni Lestiaza

534
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Mulai 1 Februari 2025, pemerintah menerapkan kebijakan baru terkait pendistribusian gas LPG 3 kilogram. Di mana dalam aturan tersebut, agen resmi Pertamina tidak lagi diperbolehkan menjual LPG 3 kg kepada pengecer.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jepara Zamroni Lestiaza mengaku belum mendapatkan surat edaran (SE) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait kebijakan baru tersebut.

“Secara resmi kami belum dapat surat edaran dari Kemendag terkait kebijakan baru tentang distribusi LPG 3 kg. Cuma kalau saya dengar dari Kementerian ESDM sudah membatasi itu,” ucapnya di Jepara, Senin (3/2/2025).

Zamroni mengatakan, kebijakan baru tersebut dimungkinkan bertujuan agar harga LPG 3 kg tidak jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.

“Selama ini ‘kan harga LPG 3 kg yang beredar jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan. Kalau di pangkalan barangkali dapat barangnya lebih mudah, tapi kalau sudah masuk ke pengecer biasanya mereka tergantung juga dapat barangnya gampang atau tidak, banyak atau tidak, sehingga harga di pengecer menjadi tidak terkendali,” jelasnya.

Dengan kebijakan baru ini, menurut dia, masyarakat yang mencari gas LPG 3 kg di pengecer kemungkinan akan kesusahan. Namun dengan kebijakan baru itu pula pengguna gas LPG 3 kg bisa lebih tetap sasaran, karena pada saat membeli di pangkalan harus mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Kalau beli di pangkalan bisa lebih tertib karena harus mencantumkan NIK. Memang selama ini yang agak susah pengendaliannya itu membedakan antara yang berhak dan tidak berhak. Karena rata-rata rumah tangga yang mampu pun biasanya punya 1 atau 2 tabung,” ujarnya.

Kebijakanpenghapusan pengecer LPG 3 kilogram (kg) dimungkinkan akan menyusahkan masyarakat. Mengingat banyak sekali masyarakat yang saat ini masih bergantung membeli gas LPG 3 kg di pengecer.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda Jepara Feri Yuda mengatakan bahwa per tahun 2023 terdapat sekitar 1.672 pangkalan LPG 3 kg yang beroperasi di Kabupaten Jepara.

“Untuk data terbarunya belum ada, karena dari agen belum selesai melaporkan kembali,” kata Feri di Jepara, Senin (3/2/2025).

Dari jumlah tersebut, pihaknya belum bisa memastikan pendistribusian LPG 3 kg dapat menjangkau seluruh masyarakat di Kabupaten Jepara. Ia pun berencana akan mendiskusikannya dengan para agen LPG 3 kg di Kabupaten Jepara. (TOMI BUDIANTO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Disperindag JeparaInfo JeparajeparaLPG 3 Kg
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Pelaku UMKM di Pati Keberatan Jika Dijatah Satu LPG 3 Kg

Next Post

Kolam Retensi Sudah Beroperasi tapi Sejumlah Wilayah di Kudus Masih Kebanjiran

Ika Tamara

Ika Tamara

Berita Terkait

Peringatan Kemerdekaan RI, DPRD Jepara Dorong Perlindungan Hak-Hak Rakyat

Peringatan Kemerdekaan RI, DPRD Jepara Dorong Perlindungan Hak-Hak Rakyat

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
515

JEPARA, Harianmuria.com – Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna mendorong pemerintah memberikan dukungan terhadap kebutuhan masyarakat kecil, seperti nelayan dan petani. Agus menyampaikan hal tersebut saat menyampaikan sambutan sebelum...

Pojok Pelangi Kartini Jadi Ruang Ramah Anak di Pendopo Jepara

Pojok Pelangi Kartini Jadi Ruang Ramah Anak di Pendopo Jepara

by Sekar Sari
10 Agustus 2026
516

JEPARA, Harianmuria.com - Momentum peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tahun 2026 diisi peresmian Pojok Pelangi Kartini oleh Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Jepara. Program tersebut diresmikan...

Lomba Tarik Tambang hingga Egrang Meriahkan HUT ke-81 RI di Jepara

Lomba Tarik Tambang hingga Egrang Meriahkan HUT ke-81 RI di Jepara

by ulfa puspa
8 Agustus 2026
565

JEPARA, Harianmuria.com – Perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Jepara meramaikan suasana peringatan HUT ke-81 kemerdekaan Republik Indonesia dengan lomba permainan tradisional. Sejumlah permainan tradisional yang dilombakan di Alun-Alun Jepara...

Jepara Bersholawat di Donorojo, Mas Wiwit Ajak Warga Saling Peduli

Jepara Bersholawat di Donorojo, Mas Wiwit Ajak Warga Saling Peduli

by ulfa puspa
4 Agustus 2026
517

JEPARA, Harianmuria.com – Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menghadiri Jepara Bersholawat di Masjid Baiturrahim, Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo pada Senin, 3 Agustus 2026. Di hadapan ratusan jemaah yang hadir,...

Load More

BERITA UTAMA

Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
522
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
523
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
525
Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

13 Agustus 2026
537

TRENDING HARI INI

  • Keterangan foto: Penutupan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gresik (UG) di Gresmall, Kamis (13/8/2026). (Dok. Universitas Gresik)

    Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Perbaikan Jalan Semarang–Purwodadi Dijatah Rp2,4 M, Ruas Bringin Grobogan Jadi Prioritas

    202 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Dana Hibah Rp20 Miliar untuk RSNU Kendal Dikawal Ketat, Monev Digelar Tiap Pekan

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • HUT ke-81 RI, POSSI Rembang akan Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut Pulau Gede

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Kulit Cerah dan Sehat dengan Minuman Kolagen Strawberry

Kulit Cerah dan Sehat dengan Minuman Kolagen Strawberry

10 Mei 2024
618
RSUD Kudus hadirkan layanan DSA untuk deteksi stroke.

RSUD Kudus Hadirkan Layanan DSA: Deteksi Stroke Kini Gratis via BPJS

15 Juli 2025
701

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya