BLORA, Harianmuria.com – Anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah Abdullah Aminudin menilai bahwa distribusi pupuk subsidi kurang efisien. Menurutnya, pendistribusian pupuk subsidi harus sesuai dengan waktu atau masa tanam di sebuah daerah atau kabupaten.
“Sudah kita usulkan (mekanisme distribusi pupuk, red.), bahwa ketersediaan pupuk di seluruh Jawa Tengah maupun Nasional itu harus dikirim sesuai dengan masa tanam (MT) di masing-masing daerah,” ujar Abdullah melalui keterangan tertulis, baru-baru ini.
Ia menekankan, petani di setiap wilayah atau kabupaten memiliki pola dan waktu tanam yang berbeda. Bahkan, di Kabupaten Blora sendiri memiliki masa tanam yang berbeda di setiap kecamatan. Sehingga hal itu menjadi sorotan terkait kendala distribusi pupuk subsidi.
“Jadi masa tanam itu berbeda disetiap daerah, Kabupaten Blora kapan (masa tanam), maka di situlah tanggal dan waktu dilakukan distribusi pupuk, dan pupuk wajib tersedia,” ujar dia.
Lalu mengefisienkan serapan pupuk ke petani, kata dia, pola distribusi yang lama harus diganti. Menurutnya pola distribusi yang lama membuat para pengecer kelimpungan dalam stok pupuk.
“Kalau kemarin (pola distribusi pupuk subsidi) kan tidak (melihat masa tanam), jadi dapat jatah berapa (satu kabupaten) maka pupuk di drop terus. Tidak peduli masa tanam atau tidak. Saat ini sudah ada rencana, jadi pupuk itu akan di dropping sesuai masa tanam daerah,” terangnya.
Sebagai informasi tambahan, Kepala Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4) Kabupaten Blora, Ngaliman mengungkapkan, jatah pupuk subsidi di Kabupaten Blora untuk tahun 2025 adalah 122.500 ton.
Dengan rincian 67.000 ton urea dan 50.000 ton NPK, serta tambahan pupuk organik sebanyak 5.000 ton. (Eko Wicaksono | Harianmuria.com)











