GROBOGAN, Harianmuria.com – Tenaga honorer Grobogan akan diangkat jadi PPPK paruh waktu. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Grobogan, Padma Saputra, belum lama ini.
Ia mengungkapkan bahwa tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan yang telah masuk ke database tapi gagal akan diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
“Tenaga honorer yang telah masuk database, telah mengikuti seleksi di lingkungan Pemkab Grobogan akan tetapi belum lulus akan masuk dalam PPPK paruh waktu,” terang Padma, belum lama ini.
Selain itu, bagi tenaga honorer database yang juga telah mengikuti CPNS 2024 namun tidak lulus juga akan di angkat jadi PPPK Paruh Waktu.
“Tenaga PPPK paruh waktu akan menerima gaji serupa dengan gaji yang saat ini diterima,” sambung Padma.
Lebih lanjut ia menegaskan bagi para non-ASN yang memiliki masa kerja lebih dair dua tahun bisa segera melamar menjadi PPPK pada seleksi tahap II ini.
“Saat ini pendaftaran tahap dua diperpanjang lagi, hingga tanggal 20 Januari (2025),” kata dia.
Selain itu ia berharap para pelamar PPPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi tahap I juga bisa kembali mendaftarkan diri.
Di sisi lain, kendati memprioritaskan pegawai non-ASN database, Padma mengatakan di lingkungan Pemkab Grobogan tidak ada istilah pemulangan pegawai non-ASN.
Dijelaskan, pegawai non-ASN yang tidak lolos seleksi PPPK tetap bisa bekerja di lingkungan Pemkab Grobogan dan akan tetap dibayar melalui penganggaran belanja barang dan jasa.
“Pemkab Grobogan tidak ada pemberhentian tenaga non-ASN . Nantinya tetap bekerja, upaya itu dilakukan untuk tidak ada pemberhentian tenaga non-ASN,” tukas dia. (Ibnu Muntaha | Harianmuria.com)











