• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Tenaga Honorer Grobogan Akan Diangkat Jadi PPPK, Cek Syaratnya!

Anita by Anita
19 Januari 2025
in News, Grobogan
86 0
Sejumlah peserta PPPK sedang menunggu giliran untuk masuk ke ruang ujian, belum lama ini. (Ibnu Muntaha | Harianmuria.com)

Sejumlah peserta PPPK sedang menunggu giliran untuk masuk ke ruang ujian, belum lama ini. (Ibnu Muntaha | Harianmuria.com)

665
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

GROBOGAN, Harianmuria.com – Tenaga honorer Grobogan akan diangkat jadi PPPK paruh waktu. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Grobogan, Padma Saputra, belum lama ini.

Ia mengungkapkan bahwa tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan yang telah masuk ke database tapi gagal akan diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

“Tenaga honorer yang telah masuk database, telah mengikuti seleksi di lingkungan Pemkab Grobogan akan tetapi belum lulus akan masuk dalam PPPK paruh waktu,” terang Padma, belum lama ini.

Selain itu, bagi tenaga honorer database yang juga telah mengikuti CPNS 2024 namun tidak lulus juga akan di angkat jadi PPPK Paruh Waktu.

“Tenaga PPPK paruh waktu akan menerima gaji serupa dengan gaji yang saat ini diterima,” sambung Padma.

Lebih lanjut ia menegaskan bagi para non-ASN yang memiliki masa kerja lebih dair dua tahun bisa segera melamar menjadi PPPK pada seleksi tahap II ini.

“Saat ini pendaftaran tahap dua diperpanjang lagi, hingga tanggal 20 Januari (2025),” kata dia.

Selain itu ia berharap para pelamar PPPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi tahap I juga bisa kembali mendaftarkan diri.

Di sisi lain, kendati memprioritaskan pegawai non-ASN database, Padma mengatakan di lingkungan Pemkab Grobogan tidak ada istilah pemulangan pegawai non-ASN.

Dijelaskan, pegawai non-ASN yang tidak lolos seleksi PPPK tetap bisa bekerja di lingkungan Pemkab Grobogan dan akan tetap dibayar  melalui penganggaran belanja barang dan jasa.

“Pemkab Grobogan tidak ada pemberhentian tenaga non-ASN . Nantinya tetap bekerja, upaya itu dilakukan untuk tidak ada pemberhentian tenaga non-ASN,” tukas dia. (Ibnu Muntaha | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: grobogan hari ini
SummarizeShare48SendShare
Previous Post

SMPN 1 Bulu Rembang Juarai Turnamen Voli HUT SMK Annuroniyah

Next Post

Sistem E-Ticketing Masuk Objek Wisata di Jepara Segera Diterapkan

Anita

Anita

Berita Terkait

BRIN Teliti Dugaan Bahaya Radioaktif di Bledug Kuwu Grobogan, Ini Hasilnya

BRIN Teliti Dugaan Bahaya Radioaktif di Bledug Kuwu Grobogan, Ini Hasilnya

by Rosyid
25 September 2026
555

GROBOGAN, Harianmuria.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Politeknik Nuklir Indonesia meneliti dugaan bahaya paparan radioaktif di kawasan wisata Bledug Kuwu, Kabupaten Grobogan. Dosen Politeknik Nuklir...

Siswa MTs di Grobogan Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Polisi Periksa 5 Orang

Siswa MTs di Grobogan Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Polisi Periksa 5 Orang

by Rosyid
24 September 2026
543

GROBOGAN, Harianmuria.com – Seorang siswa kelas VIII MTs berinisial EN (13), warga Kecamatan Grobogan, diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakak kelasnya di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di...

Musyawarah Penetapan Panitia Pilkades Saban Grobogan Memanas, 7 Calon Ditolak Warga

Musyawarah Penetapan Panitia Pilkades Saban Grobogan Memanas, 7 Calon Ditolak Warga

by Rosyid
20 September 2026
540

GROBOGAN, Harianmuria.com - Musyawarah penetapan calon panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Saban, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, memanas setelah sejumlah warga menolak tujuh nama yang sebelumnya diusulkan. Penolakan itu...

Ratusan Atlet se-Jateng Ikuti Kejurprov Gulat Piala Kepala Disporabudpar Grobogan

Ratusan Atlet se-Jateng Ikuti Kejurprov Gulat Piala Kepala Disporabudpar Grobogan

by Rosyid
26 Juli 2026
568

GROBOGAN, Harianmuria.com - Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Gulat Piala Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya, dan Pariwisata (Disporabudpar) Grobogan resmi digelar di GOR Bung Karno, Purwodadi, pada 24–26 Juli 2026....

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dinsos Blora Ungkap Hak Layanan Kesehatan Bisa Diakses Meski Desil Berubah, Ini Syaratnya

Dinsos Blora Ungkap Hak Layanan Kesehatan Bisa Diakses Meski Desil Berubah, Ini Syaratnya

4 September 2026
543
Ilustrasi wanita berhijab. (Freepik/Harianmuria.com)

Bahaya! Pemakaian Hijab yang Salah Bisa Bikin Kepala Botak, Berikut Tips Menurut Ahli

10 September 2023
639

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya