GROBOGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan meluncurkan sistem e-retribusi pasar rakyat sebagai upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan retribusi pasar.
Peluncuran sistem tersebut digelar di Alun-Alun Purwodadi bertepatan dengan kegiatan nonton bareng final Piala Dunia FIFA 2026 pada Minggu malam, 19 Juli2026.
Bupati Grobogan, Setyo Hadi, menegaskan seluruh pembayaran retribusi pasar selanjutnya dilakukan secara non-tunai dan terdokumentasi secara elektronik.
Menurutnya, langkah tersebut dapat meminimalkan kesalahan pencatatan sekaligus memperkuat kontrol terhadap penerimaan daerah.
Ia juga meminta seluruh petugas pasar berperan aktif dalam menyukseskan implementasi sistem baru tersebut dengan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat serta membangun kepercayaan terhadap pelayanan pemerintah.
Kepada para pedagang, Setyo mengimbau agar mendukung penerapan e-retribusi karena dinilai memberikan kemudahan, keamanan, dan kepastian melalui bukti pembayaran yang tercatat secara digital.
“Keberhasilan sistem ini tidak hanya diukur dari banyaknya pengguna, tetapi juga dari meningkatnya kualitas pelayanan, kepatuhan membayar retribusi, pendapatan asli daerah, serta tumbuhnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Grobogan, Pradana Setyawan, mengatakan program digitalisasi pembayaran retribusi itu merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Grobogan dan Bank Jateng.
Setelah diluncurkan, sistem e-retribusi langsung diterapkan secara bertahap di tujuh pasar milik pemerintah daerah.
“Sistem akan diimplementasikan di tujuh pasar daerah, yaitu Pasar Pagi, Pasar Induk Purwodadi, Pasar Agro Hortikultura, Pasar Danyang, Pasar Tuko, dan Pasar Tegowanu,” ujar pria yang akrab disapa Danis.
Menurut Danis, penerapan sistem pembayaran elektronik menjadi bagian dari transformasi layanan publik di sektor perdagangan.
Selain mempermudah proses pembayaran, sistem non-tunai juga diharapkan mampu meningkatkan ketertiban administrasi, memperkuat pengawasan, serta menghasilkan pencatatan penerimaan retribusi yang lebih akurat.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Rosyid










