KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi melakukan pembongkaran terhadap Jembatan Karangsambung pada Rabu, 11 Desember 2024.
Jembatan yang berlokasi di Desa Bae, Kecamatan Bae itu sendiri memiliki nilai historis yang tinggi bagi masyarakat di Kabupaten Kudus. Oleh karena itu, Pemkab Kudus berencana menyimpan sedikit potongan dari Jembatan Karangsambung.
“Saya sadar betul jembatan ini punya nilai historis yang tinggi bagi masyarakat Kudus karena sudah ratusan tahun berdiri. Jadi saya usul ke kementerian supaya diambil sedikit potongan jembatan itu supaya masih bisa kita saksikan nilai historisnya,” ucap PJ Bupati Kudus M Hasan Chabibie.
Diketahui, jembatan yang menghubungkan Kecamatan Bae dan Kecamatan Gebog tersebut merupakan peninggalan era penjajahan Hindia Belanda. Jembatan itu sendiri, kata Hasan, secara kepemilikan merupakan milik Pabrik Gula (PG) Rendeng.
Jembatan Karangsambung Mulai Dibangun Ulang, Pemkab Kudus Siapkan Upaya Mitigasi
“Nanti untuk tempat menyimpannya, apakah itu mau ditaruh di PG Rendeng atau Museum Kretek atau di mana, sehingga masyarakat masih bisa lihat jejak atau nilai historis jembatan itu yang sudah membersamai masyarakat Kudus dalam waktu yang cukup lama. Jadi kita tidak kehilangan nilai historis itu,” ungkapnya.
Hasan menjelaskan pembongkaran jembatan ini dilakukan karena sudah lebih dari 16 tahun diusulkan oleh masyarakat. Pasalnya, arus lalu lintas di jembatan itu disebut sering mengalami kemacetan karena ukurannya yang sempit.
“Saya tidak ingin masyarakat Kudus kehilangan sisi historisnya ini, tapi bukan berarti dipertahankan lalu bikin baru di sebelahnya karena keterbatasan situasi, lahan, tempat dan sebagainya. Tetap jembatan akan dibangun desain yang baru tapi tetap kami akan simpan potongan sisi historisnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jembatan Karangsambung sebelumya memiliki panjang 80 meter dan lebar hanya sekira 2,5 meter. Tahun ini, jembatan akan dibangun ulang dengan ukuran panjang yang sama, namun diperlebar menjadi 9,5 meter supaya tidak menyebabkan kemacetan dan memudahkan arus lalu lintas masyarakat.(Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S – Harianmuria.com)