KUDUS, Harianmuria.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus Masan mengaku sangat prihatin dengan kondisi SD 2 Ngembal Kulon dua bangunannya mengalami rusak parah yaitu ruang guru dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS).
Masan menegaskan bahwa perbaikan bangunan sekolah harus menjadi prioritas utama. Ia pun meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui dinas terkait untuk tak menunda perbaikan bangunan sekolah yang rusak tersebut.
“Kondisi bangunan di SD 2 Ngembal Kulon sangat memprihatinkan. Terutama ruang guru dan UKS yang rusak parah. Ini bukan hanya soal infrastruktur tapi terkait keselamatan dan kualitas pendidikan. Perbaikan harus segera dilakukan agar siswa dan guru bisa belajar dan bekerja dengan aman,” ujar Masan di Kudus, Senin, 21 Oktober 2024.
Menurutnya, kualitas pendidikan akan sangat terganggu apabila fasilitas sekolah yang menjadi tempat berlangsungnya kegiatan belajar mengajar berada dalam kondisi rusak.
“Pendidikan adalah sektor yang sangat vital. Jika bangunan sekolah rusak, proses belajar mengajar jelas akan terganggu. Apalagi jika kondisi bangunan sudah mengancam keselamatan, jangan sampai perbaikan tertunda terlalu lama,” ucapnya.
Sebagai informasi, kerusakan bangunan di SD 2 Ngembal Kulon sudah berlangsung sebelum 2022, terutama pada ruang guru yang atapnya jebol, genteng runtuh, serta lemari yang tidak layak pakai.
Sementara, ruang UKS yang bersebelahan dengan ruang kelas mengalami kerusakan pada tahun 2023. Kondisi ini memaksa pihak sekolah untuk melakukan penyesuaian sementara.
Kepala SD 2 Ngembal Kulon Muthi Munawaroh menjelaskan karena kerusakan tersebut maka ruang kelas dialihfungsikan menjadi ruang guru. Sehingga siswa kelas 2 harus belajar di ruang darurat yang sebelumnya adalah ruang kepala sekolah.
Sebelumnya, siswa kelas tersebut sempat belajar di mushola, namun karena dinilai tidak efektif maka pembelajaran dipindahkan ke ruang kepala sekolah.
“Kami sudah membuat laporan dan pengajuan ke dinas terkait. Harapan kami, perbaikan bisa segera dilakukan agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu dan siswa tidak lagi belajar di ruang darurat,” kata Muthi.
Perbaikan Diusulkan di Anggaran Tahun 2025
Dirinya pun meminta agar usulan perbaikan yang sudah diajukan oleh pihak SD 2 Ngembal Kulon segera diproses.
“Kalau memang sudah ada pengajuan dan laporan dari pihak sekolah, seharusnya bisa diusahakan untuk masuk dalam anggaran perubahan tahun ini atau paling tidak diprioritaskan lebih awal tahun depan. Kita tidak bisa menunggu terlalu lama, karena ini menyangkut kenyamanan dan keselamatan siswa,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa perawatan rutin gedung sekolah merupakan kunci untuk mencegah kerusakan lebih parah.
“Jika perawatan dilakukan secara berkala, kerusakan kecil bisa segera diperbaiki dan tidak menunggu sampai parah seperti yang terjadi di SD 2 Ngembal Kulon. Peran pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan hal ini berjalan dengan baik,” tegasnya.
Pihaknya berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan masalah ini.
“Ini harus jadi perhatian bersama, terutama untuk dinas yang bertanggung jawab. Jangan sampai kita biarkan siswa-siswi belajar di tempat yang tidak layak dan membahayakan keselamatan mereka,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Sarpras Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus Ananto Pratikno mengatakan bahwa SD 2 Ngembal Kulon belum mendapatkan alokasi perbaikan di tahun 2024. Namun, sekolah tersebut dipastikan akan diusulkan untuk masuk anggaran pada 2025 mendatang.
“Saat ini, prioritas diberikan kepada sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan paling parah, terutama yang membahayakan keselamatan siswa,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 115 sekolah di Kudus mendapatkan alokasi rehabilitasi dari APBD 2024 senilai Rp 22,7 miliar. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Harianmuria.com)