Jumat, Juli 18, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Pemdes Bisa Ajukan Permohonan Pemanfaatan Data Kependudukan ke Disdukcapil Pati

ulfa puspa by ulfa puspa
10 Oktober 2024
in Seputar Jateng, Pati
0 0
Pemdes Bisa Ajukan Permohonan Pemanfaatan Data Kependudukan ke Disdukcapil Pati

ILUSTRASI: Data monografi kependudukan di Desa Langenharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. (Ibnu Muntaha/Harianmuria.com)

700
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Pemerintah desa dapat memanfaatkan data penduduk untuk membuat data demografi berdasarkan klasifikasi yang diperlukan dengan begitu data bisa mudah terbaca.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati, Sutikno Edi, mengatakan bahwa data demografi penduduk sangat penting untuk mengetahui tingkat pertumbuhan desa setiap tahun.

Sutikno menyampaikan pemerintah desa dan masyarakat harus bersinergi agar bisa menghasilkan data yang detail baik itu melaporkan setiap perubahan elemen data kependudukan hingga catatan mutasi penduduk.

“Termasuk dalam mengetahui arus perpindahan penduduk dari tahun ke tahun,” terangnya Sutikno, Kamis, 10 Oktober 2024.

Selain itu pemerintah desa juga bisa mengetahui jenis pekerjaan serta taraf pendidikan warga setempat.

“Data ini tentu perlu, karena pemerintah desa agar tahu tingkat kesejahteraan masyarakat dari pendidikan maupun pekerjaannya,” sambungnya. 

Ia menjelaskan bahwa pemanfaatan data kependudukan untuk pelayanan publik merupakan perintah Pasal 58 ayat (4) dan Pasal 79  Undang-Undang Adminduk. Dengan peraturan pelaksanaannya, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 61 Tahun 2015.

“Sehingga pemanfaatan data kependudukan untuk lembaga pemerintah dan badan hukum Indonesia adalah pelaksanaan dari UU Adminduk,” ungkapnya.

Bagi pemerintah desa yang membutuhkan data kependudukan bisa melakukan pengajuan kepada Disdukcapil Pati dengan dilengkapi berkas yang diperlukan seperti surat permohonan pemanfaatan data kependudukan, surat permohonan kepada kepala dinas dengan menyertakan maksud dan tujuan penggunaan data kependudukan, kartu identitas.

“Dalam pemanfaatan data, kami memberikan salinan data sesuai kebutuhan desa dan tidak semua data kami berikan. Sebab data kependudukan bersifat rahasia,” tutupnya. (Lingkar Network | Ibnu Muntaha – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita PatiDisdukcapil Pati

Related Posts

Aksi baku hantam antarpelajar SMP terjadi di sekitar kebun cengkeh Banaran Kendal.
Hukum & Kriminal

Viral Video Pelajar SMP Baku Hantam di Sukorejo Kendal, Polisi Turun Tangan

18 Juli 2025
Total BLT dari dana cukai tembakau Salatiga tahun 2025 capai Rp703 juta.
News

BLT Cukai Tembakau Tahap III Cair, 473 Pekerja Rokok Salatiga Dapat Rp300 Ribu

18 Juli 2025
Kebakaran kandang ayam di Blora timbulkan kerugian Rp1 miliar.
News

Kebakaran Kandang Ayam di Blora Hanguskan 150 Ekor, Kerugian Capai Rp1 Miliar

18 Juli 2025
Fadia Arafiq siap perjuangkan kepentingan kabupaten lewat forum APKASI.
News

Jabat Wakil Sekjen APKASI, Fadia Arafiq Siap Perjuangkan Aspirasi Kabupaten

18 Juli 2025
Load More
Next Post
Pemkab Pati Anggarkan Rp 2,3 Miliar untuk Bangun Jaringan Irigasi di Margoyoso

Pemkab Pati Anggarkan Rp 2,3 Miliar untuk Bangun Jaringan Irigasi di Margoyoso

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS