• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Senin, Agustus 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Dana Kampanye Pilkada Pati Dibatasi Maksimal Rp 25 Miliar, Ini Rincian Saldo Awal Paslon

Sekar Sari by Sekar Sari
2 Oktober 2024
in News, Highlight, Politik
71 4
Komisioner KPU Pati Nugraheni Yuliadhistiani. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Komisioner KPU Pati Nugraheni Yuliadhistiani. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

574
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Tiga pasangan calon (paslo) Bupati dan Wakil Bupati Pati melaporkan dana awal kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Jumat, 29 September 2024.

Berdasarkan pengumuman KPU Pati Nomor 993/PL.02.5-Pu/3318/2/2024 tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Perbaikan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati Tahun 2024, pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Sudewo dan Risma Ardhi Chandra memiliki saldo rekening kampanye paling banyak, yakni sebesar Rp 170 juta.

Kemudian disusul paslon nomor urut 02 Wahyu Indriyanto dan Suharyono dengan laporan awal Rp 83 juta, dan paslon nomor urut 03 Budiyono dan Novi Eko Yulianto sebesar Rp 41 juta.

Komisioner KPU Pati Nugraheni Yuliadhistiani mengatakan, dana tersebut merupakan laporan awal yang wajib disampaikan oleh setiap paslon sebagai bentuk transparansi jumlah dan sumber penerimaan. Sehingga nantinya pihak KPU akan terus melakukan pemantauan melalui Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

“Itu hanya laporan awal. Nanti berjalannya waktu sampai akhir selesai. Awal ini kita lihat dari RKDK yang dimiliki paslon. Sehingga nantinya bisa kita cek, ada sumbangan dari mana saja,” kata Adhis di Pati, Jawa Tengah, Selasa, 1 Oktober 2024.

Dana kampanye ini, lanjut Adhis, nantinya yang akan digunakan oleh masing-masing paslon dalam melakukan kampanye terhitung sejak tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024 mendatang. Jika ada penambahan dana kampanye, paslon harus segera meng-upload melalui Sistem Informasi Dana Kampanye (SIDK).

Lebih lanjut, Adhis menyampaikan bahwa KPU memberikan batasan dana kampanye bagi peserta Pilkada 2024 yaitu tidak boleh lebih dari 25 miliar.

Jumlah tersebut, kata dia, terdapat kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan dengan dana kampanye maksimal pada Pilkada Pati sebelumnya. Meningkatnya batas maksimal dana kampanye itu disesuaikan dengan harga kebutuhan saat ini seperti Alat Peraga Kampanye (APK) yang mengalami kenaikan.

“Mereka harus melaporkan dana kampanye. Kita ada namanya SIDK. Itu wajib mereka laporkan, tetapi ada batasannya. Untuk Pilkada Pati batasannya sekitar Rp 25 miliar. Jadi paslon tidak boleh lebih dari itu, kita sudah ada kesepakatan. Dari pilkada sebelumnya tahun 2017 itu hanya Rp 17 miliar. Kenaikan itu dengan memperhatikan inflasi, karena ada kenaikan harga,” jelasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatikampanyepatiPilkadaPilkada Pati 2024
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Laporan Pelanggaran Netralitas ASN Kudus Penuhi Syarat, Saksi dan Pelapor bakal Diperiksa Hari Ini

Next Post

Matangkan Strategi, Tim Pemenangan Vivit-Umam Optimis Raih 60 Persen Suara

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Ditanya Soal Mahar Seleksi Perangkat Desa, Ketua DPRD Pati: Saya Tidak Memerintahkan

Ditanya Soal Mahar Seleksi Perangkat Desa, Ketua DPRD Pati: Saya Tidak Memerintahkan

by ulfa puspa
15 Agustus 2026
523

PATI, Harianmuria.com – Sidang kasus dugaan korupsi pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati terus bergulir. Pada Rabu, 12 Agustus 2026, saksi menyebut nama Ketua DPRD Pati Ali Badrudin...

Bandang Sebut DPRD Pati Tak Antikritik dan Demonstrasi Asal di Jalur yang Tepat

Bandang Sebut DPRD Pati Tak Antikritik dan Demonstrasi Asal di Jalur yang Tepat

by ulfa puspa
15 Agustus 2026
526

PATI, Harianmuria.com — Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menegaskan bahwa dewan terbuka terhadap kritik dan aksi demo masyarakat asal disampaikan di jalur yang tepat. Hal...

Respons DPRD Pati Soal Desakan Pernyataan Sikap Pengesahan UU Perampasan Aset

Respons DPRD Pati Soal Desakan Pernyataan Sikap Pengesahan UU Perampasan Aset

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
530

PATI, Harianmuria.com – Demo Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di gedung DPRD Pati pada Kamis, 13 Agustus 2026 tidak menemukan titik temu. Massa mendesak DPRD Pati menggelar rapat...

Soal Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPRD Pati: Domain Pemerintah Pusat

Soal Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPRD Pati: Domain Pemerintah Pusat

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
529

PATI, Harianmuria.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengatakan bahwa dewan mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset. Namun, kata Ali, kewenangan untuk memproses dan mengesahkan regulasi merupakan domain...

Load More

BERITA UTAMA

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
526
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
529
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
530
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
529

TRENDING HARI INI

  • Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

    Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Dibuka Bupati Kendal, Juwero Food Festival Jadi Ajang Promosi Wisata dan Kuliner Triharjo

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    648 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Gubernur Anwar Hafid Minta Forum Pemuda Sulteng Jadi Motor Pembangunan Daerah

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Antusiasme Balap Tinggi, Blora Diwacanakan Punya Sirkuit Dragbike Permanen

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Festival Menjadi Gresik Ajak Warga Cintai Kota Lewat Seni dan Kuliner

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

MENERANGKAN: Ilustrasi orang yang sedang mengalami gejala flu. (Unspalsh/Harianmuria.com)

Waspada Musim Pancaroba, Lakukan Beberapa Langkah Ini Agar Tubuh Terhindar dari Pilek dan Flu

30 Agustus 2022
569
Kolam Renang Joglo Dopang Kudus, Favorit Baru Wisatawan dengan Air Pegunungan

Kolam Renang Joglo Dopang Kudus, Favorit Baru Wisatawan dengan Air Pegunungan

5 Juli 2025
811

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya